Berita

Ketua KPK Agus Rahardjo/RMOL

Hukum

Ketua KPK: Vonis Billy Sindoro Mestinya Diperberat

SENIN, 11 MARET 2019 | 17:13 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi Pemberantasan Korupsi menaruh harapan besar kepada hakim untuk menjatuhkan vonis berat terhadap terdakwa suap perizinan proyek Meikarta Billy Sindoro.     

Ketua KPK Agus Rahardjo menilai, vonis terhadap bos Lippo Group itu dirasa masih ringan. Terlebih, Billy Sindoro telah divonis dua kali terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi.

"Makanya kalau sudah dua kali kan seperti residivis, mestinya diperberat. Kami sangat berharap sebetulnya hakim juga mempertimbangkan itu. Semestinya dipertimbangkan untuk diperberat, jangan hanya dua pertiga dari tuntutan," jelasnya di Gedung KPK, Jakarta, Senin (11/3).


Billy Sindoro divonis 3,5 tahun penjara dan denda Rp 100 juta subsider dua bulan kurungan. Sementara JPU KPK menuntut Billy Sindoro dengan hukuman lima tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsider enam bulan kurungan.

Menurut Agus, hukuman yang dijatuhkan terhadap Billy Sindoro masih sangat rendah. Namun demikian, KPK masih belum bisa memastikan apakah akan melakukan upaya banding terkait vonis tersebut.

"Ya nanti itu, masih kita bicarakan," katanya.

Majleis hakim Pengadilan Tipikor Bandung menyatakan Billy Sindoro terbukti memberikan suap kepada Bupati Bekasi non aktif Neneng Hasanah Yasin dan jajarannya di Pemkab Bekasi. Suap dimaksud untuk memuluskan perizinan pembangunan Meikarta.

Populer

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

Menhut Kebagian 688 Ribu Hektare Kawasan Hutan untuk Dipulihkan

Rabu, 24 Desember 2025 | 20:14

Jet Militer Libya Jatuh di Turki, Kepala Staf Angkatan Bersenjata Tewas

Rabu, 24 Desember 2025 | 20:05

Profil Mayjen Primadi Saiful Sulun, Panglima Divif 2 Kostrad

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:46

Nutrisi Cegah Anemia Remaja, Gizigrow Komitmen Perkuat Edukasi

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:41

Banser dan Regu Pramuka Ikut Amankan Malam Natal di Katedral

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:33

Prabowo: Uang Sitaan Rp6,6 Triliun Bisa Dipakai Bangun 100 Ribu Huntap Korban Bencana

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:11

Satgas PKH Tagih Denda Rp2,34 Triliun dari 20 Perusahaan Sawit dan 1 Tambang

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:43

Daftar 13 Stafsus KSAD Usai Mutasi TNI Terbaru

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:36

Prabowo Apresiasi Kinerja Satgas PKH dan Kejaksaan Amankan Aset Negara

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:35

Jelang Malam Natal, Ruas Jalan Depan Katedral Padat

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:34

Selengkapnya