Berita

Khamami/Net

Hukum

KPK Periksa 2 Saksi Dari Pemkab Mesuji

SENIN, 11 MARET 2019 | 12:30 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa dua orang saksi untuk kasus dugaan suap proyek pembangunan infrastruktur Kabupaten Mesuji Tahun Anggaran 2018.

Kedua saksi itu yakni Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Mesuji, Adi Sukamto dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kabupaten Mesuji bernama Yudi Oktaviansyah.

"Hari ini diperiksa dua saksi TKP kasus suap proyek infrastruktur Kabupaten Mesusi untuk tersangka KHM (Khamami)," ujar Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah dalam keterangannya di Jakarta, Senin (11/3).


Febri menjelaskan, keterangan dua orang saksi itu diperlukan untuk mendalami keterlibatan Khamami dalam kasus suap proyek infrastruktur Mesuji.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan sedikitnya lima orang tersangka.

Selain Khamami juga adiknya, Taufik Hidayat; Sekretaris Dinas PUPR Wawan Suhendar, pemilik PT Jasa Promix Nusantara Sibron Azis, serta pemilik CV Secilia Putri Kardinal.

Khamami cs diduga menerima suap sejumlah Rp 1,28 miliar dari Sibron Azis dan Kardinal. Suap ini diduga bagian dari permintaan fee proyek sebesar 17 persen dari total nilai empat proyek infrastruktur yang dikerjakan dua perusahaan milik Sibron Azis.

Bahkan sebelumnyaKhamami beserta rekanannya juga diduga telah menerima uang sejumlah Rp 300 juta dalam dua tahap masing-masing Rp 200 juta pada 28 Mei 2018 dan Rp 100 juta.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

AS dan Iran Kembali Saling Serang

Selasa, 05 Mei 2026 | 12:02

Rupiah Melemah Tajam ke Rp17.400, BI Soroti Tekanan Global

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:40

Ekonomi RI Tumbuh 5,61 Persen di Kuartal I-2026, Tertinggi Sejak Pandemi Covid-19

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:32

Harga Minyak Melonjak Meski OPEC+ Berencana Tambah Produksi

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:22

Polri Larang Anggota Live Streaming Saat Berdinas

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:18

Kenaikan HET MinyaKita Picu Harga Lewati Batas Wajar

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:09

Prabowo Minta Kampus Bantu Pemda Atasi Masalah Sampah hingga Tata Kota

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:09

Penyelidikan Korupsi Lahan Whoosh Mandek, KPK Akui Beban Perkara Menumpuk

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:08

Aktivis HAM Tak Perlu Disertifikasi

Selasa, 05 Mei 2026 | 10:40

Dubes Perempuan RI Baru Sekitar 10 Persen, Jauh dari Target 30 Persen

Selasa, 05 Mei 2026 | 10:40

Selengkapnya