Berita

Foto/Net

X-Files

Dua Perusahaan Milik Samin Tan Diincar KPK

Diduga Terlibat Kasus Suap
SENIN, 11 MARET 2019 | 10:07 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

KPK menelisik keterlibatan dua perusahaan milik Samin Tan dalam suap pengurusan terminasi kontrak Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B).

"Perbuatan tersangka apakah mewakili korporasi atau tidak. Dan ada atau tidak ada keuntun­gan bagi korporasi itu pasti men­jadi perhatian KPK," kata juru bicara KPK Febri Diansyah.

Korporasi yang dimaksud PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT) dan PT Borneo Lumbung Energi & Metal (BLEM) Tbk.


Kementerian ESDM memu­tuskan kontrak penambangan batubara PT AKT di Kalimantan Tengah. Perusahaan ini dianggap melanggar perjanjian.

Samin Tan dan petinggi PT BLEM yang mengupayakan lobi-lobi ke pihak Kementerian ESDM agar mencabut keputusan terminasi kontrak PT AKT.

"Siapa yang dimintai ban­tuan, itu tentu kami akan te­lusuri lebih lanjut. Pihak yang dimintai bantuan tersebut bekerjasama dengan siapa itu juga penting kami telusuri. dan proses realisasinya atau pihak-pihak siapa saja yang ditemui itu juga jadi perhatian penyidik," ungkap Febri.

Pada sidang perkara Eni Maulani Saragih terungkap, Samin Tan meminta bantuan Ketua Fraksi Golkar DPR Melchias Marcus Mekeng untuk mengu­rus persoalan terminasi ini.

Mekeng lalu memperkenalkanSamin Tan dan Direktur PT BLEM Nenie Afwani kepada Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih. Komisi VII merupakan mitra Kementerian ESDM.

Samin Tan lalu memberikan uang Rp5 miliar kepada Eni untuk mengurusi terminasi kon­trak PT AKT. Di persidangan, Eni mengaku menerima uang dari Samin Tan. Berdasarkan pengakuan ini, KPK menetapkan Samin Tan sebagai tersangka suap.

Untuk mengorek keterlibatan dan kepentingan korporasi dalam kasus suap ini, KPK bakal me­meriksa Nenie. Perempuan yang sudah dicekal itu dijadwalkan menjalani pemeriksaan pekan lalu. Namun ia tak datang.

Penyidik pun melayangkan surat panggilan lagi agar Nenie datang pada Rabu lusa untuk menjalani pemeriksaan.

Febri mengatakan, KPK akan memperpanjang cekal terhadap Nenie untuk kepentingan pe­nyidikan. Sewaktu-waktu saksi bisa dipanggil jika keterangan­nya dibutuhkan.

Mengenai rencana pemer­iksaan pekan ini, Febri meng­ingatkan kepada Nenie agar bersikap kooperatif. Jika terus mangkir, KPK bisa menjemput paksa. "Ada upaya paksa yang dijamin oleh undang-undang," katanya.

Belum lama, KPK juga mencekal dua anak buah Samin Tan lainnya: Vera Likin dan Fitrawan Tjandra alias Oscar. Keduanya dianggap memiliki info soal kasus suap ini.

Sama seperti Nenie, Vera menjadi salah satu direktur di PT BLEM. Sedangkan Fitrawan, Assistant Finance Manager (Treasury) PT Borneo Mining Services (BMS).

Keduanya dicekal sejak 4 Februari 2019. "KPK telah mengirimkan surat pelarangan ke luar negeri terhadap Fitrawan dan Vera selama enam bulan ke depan," ujar Febri.

Sebelumnya Vera dan Fitrawan pernah diperiksa pada Desember 2018 silam. Baru pada pertengahan Februari, KPK mengumumkan Samin Tan, pemilik PT BLEM sebagai tersangka suap. ***

Populer

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

UPDATE

DPR: Penjualan Air Keras Tak Bisa Dilarang Total

Senin, 16 Maret 2026 | 12:16

DPP Arun Dukung Penutupan SPPG Nakal Sunat Anggaran

Senin, 16 Maret 2026 | 12:12

Jumlah Pemudik di Terminal Kalideres Menurun Dibanding Tahun Lalu

Senin, 16 Maret 2026 | 12:10

Perang di Ruang Server

Senin, 16 Maret 2026 | 12:04

Komisi III DPR Keluarkan Rekomendasi Perlindungan untuk Aktivis Andrie Yunus

Senin, 16 Maret 2026 | 12:03

Pos Kesehatan Disiapkan di Titik Keberangkatan Pemudik

Senin, 16 Maret 2026 | 12:02

DPR Siap Panggil Polisi Jika Penyelidikan Kasus Andrie Yunus Mandek

Senin, 16 Maret 2026 | 11:54

Emas Antam Turun Jelang Lebaran

Senin, 16 Maret 2026 | 11:40

Guterres Akui DK PBB Tak Mampu Hentikan Konflik Global

Senin, 16 Maret 2026 | 11:25

KPK Sita Rp1 Miliar Saat Geledah Rumah Kadis PUPR dalam Kasus Suap Bupati Rejang Lebong

Senin, 16 Maret 2026 | 11:16

Selengkapnya