Berita

Foto/Net

X-Files

Dua Perusahaan Milik Samin Tan Diincar KPK

Diduga Terlibat Kasus Suap
SENIN, 11 MARET 2019 | 10:07 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

KPK menelisik keterlibatan dua perusahaan milik Samin Tan dalam suap pengurusan terminasi kontrak Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B).

"Perbuatan tersangka apakah mewakili korporasi atau tidak. Dan ada atau tidak ada keuntun­gan bagi korporasi itu pasti men­jadi perhatian KPK," kata juru bicara KPK Febri Diansyah.

Korporasi yang dimaksud PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT) dan PT Borneo Lumbung Energi & Metal (BLEM) Tbk.


Kementerian ESDM memu­tuskan kontrak penambangan batubara PT AKT di Kalimantan Tengah. Perusahaan ini dianggap melanggar perjanjian.

Samin Tan dan petinggi PT BLEM yang mengupayakan lobi-lobi ke pihak Kementerian ESDM agar mencabut keputusan terminasi kontrak PT AKT.

"Siapa yang dimintai ban­tuan, itu tentu kami akan te­lusuri lebih lanjut. Pihak yang dimintai bantuan tersebut bekerjasama dengan siapa itu juga penting kami telusuri. dan proses realisasinya atau pihak-pihak siapa saja yang ditemui itu juga jadi perhatian penyidik," ungkap Febri.

Pada sidang perkara Eni Maulani Saragih terungkap, Samin Tan meminta bantuan Ketua Fraksi Golkar DPR Melchias Marcus Mekeng untuk mengu­rus persoalan terminasi ini.

Mekeng lalu memperkenalkanSamin Tan dan Direktur PT BLEM Nenie Afwani kepada Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih. Komisi VII merupakan mitra Kementerian ESDM.

Samin Tan lalu memberikan uang Rp5 miliar kepada Eni untuk mengurusi terminasi kon­trak PT AKT. Di persidangan, Eni mengaku menerima uang dari Samin Tan. Berdasarkan pengakuan ini, KPK menetapkan Samin Tan sebagai tersangka suap.

Untuk mengorek keterlibatan dan kepentingan korporasi dalam kasus suap ini, KPK bakal me­meriksa Nenie. Perempuan yang sudah dicekal itu dijadwalkan menjalani pemeriksaan pekan lalu. Namun ia tak datang.

Penyidik pun melayangkan surat panggilan lagi agar Nenie datang pada Rabu lusa untuk menjalani pemeriksaan.

Febri mengatakan, KPK akan memperpanjang cekal terhadap Nenie untuk kepentingan pe­nyidikan. Sewaktu-waktu saksi bisa dipanggil jika keterangan­nya dibutuhkan.

Mengenai rencana pemer­iksaan pekan ini, Febri meng­ingatkan kepada Nenie agar bersikap kooperatif. Jika terus mangkir, KPK bisa menjemput paksa. "Ada upaya paksa yang dijamin oleh undang-undang," katanya.

Belum lama, KPK juga mencekal dua anak buah Samin Tan lainnya: Vera Likin dan Fitrawan Tjandra alias Oscar. Keduanya dianggap memiliki info soal kasus suap ini.

Sama seperti Nenie, Vera menjadi salah satu direktur di PT BLEM. Sedangkan Fitrawan, Assistant Finance Manager (Treasury) PT Borneo Mining Services (BMS).

Keduanya dicekal sejak 4 Februari 2019. "KPK telah mengirimkan surat pelarangan ke luar negeri terhadap Fitrawan dan Vera selama enam bulan ke depan," ujar Febri.

Sebelumnya Vera dan Fitrawan pernah diperiksa pada Desember 2018 silam. Baru pada pertengahan Februari, KPK mengumumkan Samin Tan, pemilik PT BLEM sebagai tersangka suap. ***

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Febrie Adriansyah Resmi Ajukan Gugatan Praperadilan ke PN Jaksel

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:27

Menko Polkam: Aktivitas Masyarakat Tetap Normal, Pasar dan Mal Ramai

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:26

Gelombang Reshuffle Berlanjut, Zelensky Pecat Dubes Ukraina untuk AS

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:22

Harga Garam Brebes Anjlok saat Panen Raya

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:16

Kelakuan SPPG di Ketapang: Rumah Wartawan Dikepung, Istrinya Diintimidasi

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:02

Situasi di Dalam Negeri Sangat-sangat Mantap

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:52

Laba Tergerus, Saham Lufthansa Anjlok 8 Persen

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:51

Kepemilikan Aset Tak Wajar Jadi Indikator Awal Pencucian Uang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:40

Api Membakar Lahan, Seorang Ayah Tak Pernah Pulang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:31

Koperasi Merah Putih Dinilai Jadi Penentu Implementasi Pasal 33 UUD 1945

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:26

Selengkapnya