Berita

Foto/Net

X-Files

Dua Perusahaan Milik Samin Tan Diincar KPK

Diduga Terlibat Kasus Suap
SENIN, 11 MARET 2019 | 10:07 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

KPK menelisik keterlibatan dua perusahaan milik Samin Tan dalam suap pengurusan terminasi kontrak Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B).

"Perbuatan tersangka apakah mewakili korporasi atau tidak. Dan ada atau tidak ada keuntun­gan bagi korporasi itu pasti men­jadi perhatian KPK," kata juru bicara KPK Febri Diansyah.

Korporasi yang dimaksud PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT) dan PT Borneo Lumbung Energi & Metal (BLEM) Tbk.


Kementerian ESDM memu­tuskan kontrak penambangan batubara PT AKT di Kalimantan Tengah. Perusahaan ini dianggap melanggar perjanjian.

Samin Tan dan petinggi PT BLEM yang mengupayakan lobi-lobi ke pihak Kementerian ESDM agar mencabut keputusan terminasi kontrak PT AKT.

"Siapa yang dimintai ban­tuan, itu tentu kami akan te­lusuri lebih lanjut. Pihak yang dimintai bantuan tersebut bekerjasama dengan siapa itu juga penting kami telusuri. dan proses realisasinya atau pihak-pihak siapa saja yang ditemui itu juga jadi perhatian penyidik," ungkap Febri.

Pada sidang perkara Eni Maulani Saragih terungkap, Samin Tan meminta bantuan Ketua Fraksi Golkar DPR Melchias Marcus Mekeng untuk mengu­rus persoalan terminasi ini.

Mekeng lalu memperkenalkanSamin Tan dan Direktur PT BLEM Nenie Afwani kepada Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih. Komisi VII merupakan mitra Kementerian ESDM.

Samin Tan lalu memberikan uang Rp5 miliar kepada Eni untuk mengurusi terminasi kon­trak PT AKT. Di persidangan, Eni mengaku menerima uang dari Samin Tan. Berdasarkan pengakuan ini, KPK menetapkan Samin Tan sebagai tersangka suap.

Untuk mengorek keterlibatan dan kepentingan korporasi dalam kasus suap ini, KPK bakal me­meriksa Nenie. Perempuan yang sudah dicekal itu dijadwalkan menjalani pemeriksaan pekan lalu. Namun ia tak datang.

Penyidik pun melayangkan surat panggilan lagi agar Nenie datang pada Rabu lusa untuk menjalani pemeriksaan.

Febri mengatakan, KPK akan memperpanjang cekal terhadap Nenie untuk kepentingan pe­nyidikan. Sewaktu-waktu saksi bisa dipanggil jika keterangan­nya dibutuhkan.

Mengenai rencana pemer­iksaan pekan ini, Febri meng­ingatkan kepada Nenie agar bersikap kooperatif. Jika terus mangkir, KPK bisa menjemput paksa. "Ada upaya paksa yang dijamin oleh undang-undang," katanya.

Belum lama, KPK juga mencekal dua anak buah Samin Tan lainnya: Vera Likin dan Fitrawan Tjandra alias Oscar. Keduanya dianggap memiliki info soal kasus suap ini.

Sama seperti Nenie, Vera menjadi salah satu direktur di PT BLEM. Sedangkan Fitrawan, Assistant Finance Manager (Treasury) PT Borneo Mining Services (BMS).

Keduanya dicekal sejak 4 Februari 2019. "KPK telah mengirimkan surat pelarangan ke luar negeri terhadap Fitrawan dan Vera selama enam bulan ke depan," ujar Febri.

Sebelumnya Vera dan Fitrawan pernah diperiksa pada Desember 2018 silam. Baru pada pertengahan Februari, KPK mengumumkan Samin Tan, pemilik PT BLEM sebagai tersangka suap. ***

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Indonesia Siap Fasilitasi Dialog Junta dan Kelompok Etnis Myanmar

Kamis, 16 Juli 2026 | 14:07

Status Tersangka Febrie Adriansyah Sempat Diralat, Yusril Harap Kejagung On The Track

Kamis, 16 Juli 2026 | 14:05

Kemlu Pastikan Penutupan Bandara di Arab Saudi Tak Berdampak pada Jemaah Umrah Indonesia

Kamis, 16 Juli 2026 | 13:51

Prabowo Resmikan Groundbreaking PSN LNG Abadi Masela dari Istana

Kamis, 16 Juli 2026 | 13:47

Kemlu Ungkap Kondisi Terkini WNI Usai AS Kembali Menyerang Iran

Kamis, 16 Juli 2026 | 13:45

Pemerintah Siapkan Pajak 0 Persen hingga 50 Tahun untuk Pengusaha

Kamis, 16 Juli 2026 | 13:43

Menko PM Dorong USG Jadi Pusat Lahirnya SDM Unggul Indonesia

Kamis, 16 Juli 2026 | 13:23

Imparsial Desak Perpres Nomor 66/2025 Dicabut

Kamis, 16 Juli 2026 | 13:23

Mendagri Pilih Bungkam soal Fenomena Sekolah Sepi Murid

Kamis, 16 Juli 2026 | 13:22

Lionel Messi Bawa Argentina ke Final Piala Dunia 2026

Kamis, 16 Juli 2026 | 13:14

Selengkapnya