Berita

Hasyim Asyari/Net

Politik

Jangankan Mendukung, Punya Kecenderungan Saja ASN Tidak Boleh

SABTU, 09 MARET 2019 | 21:28 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Aparatur Sipil Negara (ASN) harus bisa bisa menahan diri selama gelaran Pemilu Serentak 2019 berlangsung. ASN harus tetap bersikap netral atau tidak memihak salah satu pasangan calon di Pilpres 2019.

Begitu imbauan Komisioner KPU Hasyim Asyari kepada wartawan di Kawasan Cikini, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (9/3).

"ASN ini dalam kontestasi persaingan politik dalam Pemilu, menurut saya sebaiknya menghindarkan diri dalam kecenderungan," ujarnya.


Menurut Hasyim, tugas seorang ASN adalah menjalankan amanat UU sebagaimana mestinya. Sementara di dalam aturan perundangan ditegaskan bahwa ASN tidak boleh berpihak.

"Jadi jangankan menyampaikan dukungan, kecenderungan saja itu mestinya tidak boleh," tegasnya.

Dia mengajak lembaga terkait untuk berperan aktif mengawasi dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh ASN masing-masing.

“Lembaga-lembaga yang punya otoritas harus mengontrol atau memberikan peringatan, memberikan sanksi kepada ASN. Ini yang saya kira untuk aktif mengawasi atau memantau itu," demikian Hasyim.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya