Berita

Komisioner KPU Hasyim Asyari/RMOL

Politik

Hasyim Asyari: KPU Bukan Ahli Menangkal Survei Abal-abal

SABTU, 09 MARET 2019 | 16:10 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

. Lembaga survei abal-abal seolah menjadi momok bagi kemajuan demokrasi di tanah air. Namun demikian, cara untuk menangkal lembaga survei abal-abal bukan menjadi wewenang Komisi Pemililhan Umum (KPU).

Demikian disampaikan Komisioner KPU Hasyim Asyari saat ditemui wartawan di kawasan Cikini Raya, Jakarta Pusat, Sabtu (9/3).

"Kalau KPU kan tidak sebagai lembaga ahli yang melakukan ini (menangkal survei abal-abal) ya," kata Hasyim.


Menurutnya, ada lembaga lain selain KPU yang dianggap memiliki kapasitas untuk menindaklanjuti lembaga survei yang abal-abal

"Ada asosiasi-asosiasi lembaga survei yang mengontrol ini," sebut Hasyim.

Ditegaskannya, lembaga survei yang melakukan survei pada Pemilu mesti menyampaikan kepada masyarakat terkait profil hingga latar belakang sumber dana yang didapatkan.

Lembaga survei abal-abal adalah lembaga survei yang tidak memiliki kredibilitas dan kapasitas sehingga tidak layak disebut sebagai lembaga survei.

"Lembaga survei yang melakukan survei terhadap hasil Pemilu ini yang paling penting adalah lembaga ini kredibel, kemudian bersedia mempublikasikan tentang profil lembaga survei tersebut, kemudian kalau ada biaya yang digunakan untuk survei itu darimana, kemudian metode seperti apa," tegasnya.

"Bagi kami, yang penting itu. Untuk menjaga kredibilitas lembaga survei tersebut," imbuh Hasyim menambahkan.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya