Berita

Jubir KPK Febri Diansyah/RMOL

Hukum

KPK Terus Dalami Keterlibatan Pihak Lain Dalam Skandal Suap Meikarta

JUMAT, 08 MARET 2019 | 22:14 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

RMOL. Komisi Pemberantasan Korupsi terus melakukan pengembangan pasca putusan pengadilan terhadap Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro terkait suap proyek Meikarta.

"Pengembangan pasca putusan terhadap pihak-pihak yang diduga memberikan suap terkait dengan perizinan Meikarta tentu akan kami lakukan," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah di kantornya, Jakarta, Jumat (8/3).

Dia mengatakan, saat ini jaksa penuntut umum pada KPK tengah melakukan review secara rinci terkait fakta-fakta yang muncul dalam persidangan.


"Dari sana nanti akan diusulkan pada pimpinan. Pertama, yang akan diusulkan adalah sikap apakah KPK akan banding atau tidak. Tapi kalau pihak terdakwa banding, pasti akan kami hadapi," jelas Febri.

Tak berhenti sampai di situ, KPK juga terus mengembangkan terhadap kemungkinan keterlibatan pihak lain selain terdakwa dan para tersangka yang ada saat ini.

"Pengembangan pada pelaku yang lain. Nah pelaku yang lain ini bisa perorangan bisa korporasi, tergantung fakta-fakta yang muncul di persidangan. Dan tentu nanti akan dianalisis lebih lanjut oleh JPU," demikian Febri.

Billy Sindoro sendiri divonis 3,5 tahun penjara dan denda Rp 100 juta subsider dua bulan kurungan oleh Pengadilan Tipikor Bandung, Selasa lalu (5/3).
 
Billy dinyatakan terbukti memberikan suap kepada Bupati Bekasi non aktif Neneng Hasanah Yasin dan jajaran Pemkab Bekasi terkait perizinan proyek hunian Meikarta.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

AS dan Iran Kembali Saling Serang

Selasa, 05 Mei 2026 | 12:02

Rupiah Melemah Tajam ke Rp17.400, BI Soroti Tekanan Global

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:40

Ekonomi RI Tumbuh 5,61 Persen di Kuartal I-2026, Tertinggi Sejak Pandemi Covid-19

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:32

Harga Minyak Melonjak Meski OPEC+ Berencana Tambah Produksi

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:22

Polri Larang Anggota Live Streaming Saat Berdinas

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:18

Kenaikan HET MinyaKita Picu Harga Lewati Batas Wajar

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:09

Prabowo Minta Kampus Bantu Pemda Atasi Masalah Sampah hingga Tata Kota

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:09

Penyelidikan Korupsi Lahan Whoosh Mandek, KPK Akui Beban Perkara Menumpuk

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:08

Aktivis HAM Tak Perlu Disertifikasi

Selasa, 05 Mei 2026 | 10:40

Dubes Perempuan RI Baru Sekitar 10 Persen, Jauh dari Target 30 Persen

Selasa, 05 Mei 2026 | 10:40

Selengkapnya