Berita

Kejagung/Net

Hukum

Nasdem Dukung Penuh Program Tabur 31.1

JUMAT, 08 MARET 2019 | 21:41 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Program Tangkap Buronan (Tabur) 31.1 yang dijalankan Kejaksaan Agung dinilai signifikan dalam menyelamatkan uang negara dari korupsi.

Ketua DPP Partai Nasdem Taufik Basari menyatakan dukungan atas segala upaya Kejagung dalam memberantas praktik korupsi, termasuk peluncuran Program Tabur 31.1. Menurutnya, aparat penegak hukum memang sewajarnya memproses pelaku hukum dan memberi hukuman kepada pelaku tindakan korupsi.

"Selain itu, penting juga untuk menunjukkan untuk mengejar uang negara yang sudah dicuri dikembalikan ke negara," katanya dalam keterangan tertulis, Jumat (8/3).


Taufik juga mengapresiasi kinerja Kejagung yang telah menyelamatkan uang negara sebesar Rp 2,29 triliun dan USD 263 ribu dari penindakan korupsi selama kurun waktu empat tahun terakhir.

Caleg dari Dapil Lampung I itu memberi nilai 7,5 atau baik untuk kinerja Kejagung tersebut.

"Uang yang dikembalikan ke negara cukup besar periode ini. Di zaman Jokowi berhasil mengembalikan yang cukup besar," kata Taufik.

Jaksa Agung Muda Intelijen Jan Samuel Maringka menjelaskan bahwa Program Tabur 31.1 merupakan upaya untuk meningkatkan optimalisasi penyelesaian perkara pidana melalui penangkapan buronan pelaku kejahatan. Baik tindak pidana umum maupun tindak pidana khusus.

Dalam program, 31 kejaksaan tinggi yang ada diwajibkan untuk minimal menangkap satu buronan setiap triwulan.

"Ini merupakan rekomendasi raker tahun 2018 yang lalu," ujarnya.

Tercatat sebanyak 208 buronan pelaku kejahatan dari berbagai wilayah kejati telah tertangkap lewat program tersebut.

"Program ini diharapkan dapat menyampaikan pesan kuat bahwa tidak ada tempat yang aman bagi pelaku kejahatan," pungkas Jan Samuel.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Fenomena Embun Upas Dieng Muncul Lagi, Ini Perkiraan Waktu Puncaknya

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:13

Pidato Bahlil di Depan Prabowo: Kekuasaan Itu Harus Direbut!

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:10

Kejagung Pelajari Pengajuan Justice Collaborator Sony Sonjaya

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:10

Ranking FIFA Indonesia Naik Lagi Usai Kalahkan Mozambik 1-0, Kini di Posisi 118 Dunia

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:57

Prabowo Dorong HIPMI Cetak Pengusaha Patriotik yang Peduli Rakyat

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:51

Bupati Muara Enim Suap ASN BPK untuk Tutup Temuan Audit

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:41

Kelas Menengah Paling Terdampak Kenaikan Pertamax

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:21

Bedah Rumah Warga, Wujud Nyata Pemasyarakatan Berdampak untuk Masyarakat

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:21

Prabowo Sering ke Luar Negeri karena Indonesia Disukai Banyak Negara

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:11

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Selengkapnya