Berita

Ilustrasi/Net

Hukum

Sudah Rp 22 Miliar Uang Proyek SPAM Dikembalikan Pejabat Kementerian PUPR

JUMAT, 08 MARET 2019 | 20:24 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Jumlah uang yang dikembalikan pejabat Kementerian PUPR terkait proyek sistem penyediaan air minum (SPAM) terus bertambah.

Karenanya, Komisi Pemberantasan Korupsi terus menggali dugaan pelaku lain dalam proyek yang dilakukan hampir di seluruh daerah.

"Sebanyak 59 kasatker Kementerian PUPR telah mengembalikan uang senilai Rp 22 miliar, kemudian 148.500 US dolar dan 28.100 dollar Singapura," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di kantornya, Jakarta, Jumat (8/3).


Febri mengatakan, berdasarkan penyelidikan, aliran dana sebagian besar mengalir ke PT WKE dan PT TSP. Penyelewengan dalam proyek pengadaan air minum itu terjadi di hampir setiap daerah secara massif.

"Ini sangat kami sayangkan ternyata proyek SPAM ini terjadi di berbagai daerah dan sangat massif. Kami akan terus melakukan penyidikan lebih lanjut kepada pihak-pihak yang diduga menerima aliran dana tersebut," jelasnya.

Meski begitu, KPK menyambut baik sikap kooperatif para pejabat PUPR yang telah mengembalikan uang.

"Kami hargai pengembalian uang ini. Yang berikutnya disita dan dimasukkan dalam berkas penanganan perkara yang sedang berjalan," ujar Febri.

Dalam kasus itu, KPK telah menetapkan sedikitnya delapan tersangka. Empat tersangka yang diduga sebagai pemberi suap adalah Direktur Utama PT Wijaya Kusuma Emindo (WKE) Budi Suharto, Direktur PT WKE Lily Sundarsih, serta dua Direktur PT Tashida Sejahtera Perkara (TSP) Irene Irma dan Yuliana Enganita Dibyo.

Sementara, empat tersangka penerima suap adalah Kepala Satuan Kerja SPAM Strategis Lampung Anggiat Partunggul Nahat Simaremare, Pejabat Pembuat Komitmen SPAM Katulampa Meina Woro Kustinah, Kepala Satker SPAM Darurat Teuku Moch Nazar, dan PPK SPAM Toba 1 Donny Sofyan Arifin.

Populer

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

Menhut Kebagian 688 Ribu Hektare Kawasan Hutan untuk Dipulihkan

Rabu, 24 Desember 2025 | 20:14

Jet Militer Libya Jatuh di Turki, Kepala Staf Angkatan Bersenjata Tewas

Rabu, 24 Desember 2025 | 20:05

Profil Mayjen Primadi Saiful Sulun, Panglima Divif 2 Kostrad

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:46

Nutrisi Cegah Anemia Remaja, Gizigrow Komitmen Perkuat Edukasi

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:41

Banser dan Regu Pramuka Ikut Amankan Malam Natal di Katedral

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:33

Prabowo: Uang Sitaan Rp6,6 Triliun Bisa Dipakai Bangun 100 Ribu Huntap Korban Bencana

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:11

Satgas PKH Tagih Denda Rp2,34 Triliun dari 20 Perusahaan Sawit dan 1 Tambang

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:43

Daftar 13 Stafsus KSAD Usai Mutasi TNI Terbaru

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:36

Prabowo Apresiasi Kinerja Satgas PKH dan Kejaksaan Amankan Aset Negara

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:35

Jelang Malam Natal, Ruas Jalan Depan Katedral Padat

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:34

Selengkapnya