Berita

Ilustrasi/Net

Hukum

Sudah Rp 22 Miliar Uang Proyek SPAM Dikembalikan Pejabat Kementerian PUPR

JUMAT, 08 MARET 2019 | 20:24 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Jumlah uang yang dikembalikan pejabat Kementerian PUPR terkait proyek sistem penyediaan air minum (SPAM) terus bertambah.

Karenanya, Komisi Pemberantasan Korupsi terus menggali dugaan pelaku lain dalam proyek yang dilakukan hampir di seluruh daerah.

"Sebanyak 59 kasatker Kementerian PUPR telah mengembalikan uang senilai Rp 22 miliar, kemudian 148.500 US dolar dan 28.100 dollar Singapura," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di kantornya, Jakarta, Jumat (8/3).


Febri mengatakan, berdasarkan penyelidikan, aliran dana sebagian besar mengalir ke PT WKE dan PT TSP. Penyelewengan dalam proyek pengadaan air minum itu terjadi di hampir setiap daerah secara massif.

"Ini sangat kami sayangkan ternyata proyek SPAM ini terjadi di berbagai daerah dan sangat massif. Kami akan terus melakukan penyidikan lebih lanjut kepada pihak-pihak yang diduga menerima aliran dana tersebut," jelasnya.

Meski begitu, KPK menyambut baik sikap kooperatif para pejabat PUPR yang telah mengembalikan uang.

"Kami hargai pengembalian uang ini. Yang berikutnya disita dan dimasukkan dalam berkas penanganan perkara yang sedang berjalan," ujar Febri.

Dalam kasus itu, KPK telah menetapkan sedikitnya delapan tersangka. Empat tersangka yang diduga sebagai pemberi suap adalah Direktur Utama PT Wijaya Kusuma Emindo (WKE) Budi Suharto, Direktur PT WKE Lily Sundarsih, serta dua Direktur PT Tashida Sejahtera Perkara (TSP) Irene Irma dan Yuliana Enganita Dibyo.

Sementara, empat tersangka penerima suap adalah Kepala Satuan Kerja SPAM Strategis Lampung Anggiat Partunggul Nahat Simaremare, Pejabat Pembuat Komitmen SPAM Katulampa Meina Woro Kustinah, Kepala Satker SPAM Darurat Teuku Moch Nazar, dan PPK SPAM Toba 1 Donny Sofyan Arifin.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Fenomena Embun Upas Dieng Muncul Lagi, Ini Perkiraan Waktu Puncaknya

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:13

Pidato Bahlil di Depan Prabowo: Kekuasaan Itu Harus Direbut!

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:10

Kejagung Pelajari Pengajuan Justice Collaborator Sony Sonjaya

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:10

Ranking FIFA Indonesia Naik Lagi Usai Kalahkan Mozambik 1-0, Kini di Posisi 118 Dunia

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:57

Prabowo Dorong HIPMI Cetak Pengusaha Patriotik yang Peduli Rakyat

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:51

Bupati Muara Enim Suap ASN BPK untuk Tutup Temuan Audit

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:41

Kelas Menengah Paling Terdampak Kenaikan Pertamax

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:21

Bedah Rumah Warga, Wujud Nyata Pemasyarakatan Berdampak untuk Masyarakat

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:21

Prabowo Sering ke Luar Negeri karena Indonesia Disukai Banyak Negara

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:11

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Selengkapnya