Berita

Hukum

Tes RSKO Temukan Andi Arief Negatif Narkoba, BNN: Bukan Substansi

JUMAT, 08 MARET 2019 | 19:51 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Wakil Sekjen Partai Demokrat, Andi Arief, telah menjalani tes urine hari ini.

Tes itu dilakukan sebelum menjalani proses rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Jakarta.

Foto hasil tes laboratorium berkop RSKO Jakarta beredar beberapa saat lalu lewat WhatsApp. Pengambilan spesimen dilakukan hari ini (Jumat, 8/3) pukul 15.30 WIB dan selesai pada 16.00 WIB.


Hasilnya, Andi Arief negatif Benzodiazepine, Cannabis, Opiate, Amphetamine dan MDMA. Nama dokter yang menangani Andi Arief adalah Erie Darma Irawan, seperti tertera di kertas hasil laboratorium.

Kepala Bagian Humas Badan Narkotika Nasional (BNN), Kombes Sulistyo Pudjo, menjelaskan bahwa pihaknya memberi surat pengantar bagi Andi untuk menjalani rehabilitasi. Berawal dari assessment atau penilaian yang menunjukkan Andi Arief adalah pemakai narkoba.

“Mengenai hasil pemeriksaan tadi di RSKO silakan didalami, tetapi ingat bahwa seseorang sehabis memakai narkoba itu ada masa tidak terbaca, baik diambil darah, air seni maupun rambutnya,” kata Pudjo di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (8/3).

Kandungan narkotik bisa diketahui dari tes darah dengan batas waktu dua hari dari waktu pemakaian. Sedangkan dalam air seni atau tes urine punya batas waktu tiga hari. Yang lebih akurat adalah tes rambut di mana kandungan narkoba bisa terdeteksi sampai lima hari.

Menurut Pudjo lagi, hasil negatif  narkotik yang dikeluarkan RSKO bukanlah subtansi. Persoalan utamanya adalah ketergantungan Andi Arief terhadap narkoba.

“Negatif itu bukan menyangkut masalah rehab medisnya. Karena memang yang bersangkutan memakainya digerebek Bareskrim dan pada saat itu dinyatakan positif Amphetamine,” jelas Pudjo.

Andi Arief ditangkap aparat kepolisian pada Minggu malam (3/3) di Hotel Menara Peninsula Jakarta karena diduga kuat sedang mengonsumsi narkoba jenis sabu. Meski polisi tidak menemukan barang bukti, tapi hasil tes urine menunjukkan Andi Arief positif pemakai sabu.

Hasil pemeriksaan BNN dan Bareskrim Polri merekomendasikan Andi Arief cukup menjalani rehabilitasi di RSKO Jakarta tanpa harus ditahan. Andi divonis sebagai pecandu bukan pengedar narkoba.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Berjuang Bawa Bantuan Bencana

Kamis, 04 Desember 2025 | 05:04

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Cegah Penimbunan BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 02:00

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

UPDATE

12 Orang Tewas dalam Serangan Teroris di Pantai Bondi Australia

Minggu, 14 Desember 2025 | 19:39

Gereja Terdampak Bencana Harus Segera Diperbaiki Jelang Natal

Minggu, 14 Desember 2025 | 19:16

Ida Fauziyah Ajak Relawan Bangkit Berdaya Amalkan Empat Pilar Kebangsaan

Minggu, 14 Desember 2025 | 19:07

Menkop Ferry: Koperasi Membuat Potensi Ekonomi Kalteng Lebih Adil dan Inklusif

Minggu, 14 Desember 2025 | 18:24

Salurkan 5 Ribu Sembako, Ketua MPR: Intinya Fokus Membantu Masyarakat

Minggu, 14 Desember 2025 | 18:07

Uang Rp5,25 Miliar Dipakai Bupati Lamteng Ardito untuk Lunasi Utang Kampanye Baru Temuan Awal

Minggu, 14 Desember 2025 | 17:34

Thailand Berlakukan Jam Malam Imbas Konflik Perbatasan Kamboja

Minggu, 14 Desember 2025 | 17:10

Teknokrat dalam Jerat Patronase

Minggu, 14 Desember 2025 | 17:09

BNI Dukung Sean Gelael Awali Musim Balap 2026 di Asian Le Mans Series

Minggu, 14 Desember 2025 | 16:12

Prabowo Berharap Listrik di Lokasi Bencana Sumatera Pulih dalam Seminggu

Minggu, 14 Desember 2025 | 16:10

Selengkapnya