Berita

Hukum

Tes RSKO Temukan Andi Arief Negatif Narkoba, BNN: Bukan Substansi

JUMAT, 08 MARET 2019 | 19:51 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Wakil Sekjen Partai Demokrat, Andi Arief, telah menjalani tes urine hari ini.

Tes itu dilakukan sebelum menjalani proses rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Jakarta.

Foto hasil tes laboratorium berkop RSKO Jakarta beredar beberapa saat lalu lewat WhatsApp. Pengambilan spesimen dilakukan hari ini (Jumat, 8/3) pukul 15.30 WIB dan selesai pada 16.00 WIB.


Hasilnya, Andi Arief negatif Benzodiazepine, Cannabis, Opiate, Amphetamine dan MDMA. Nama dokter yang menangani Andi Arief adalah Erie Darma Irawan, seperti tertera di kertas hasil laboratorium.

Kepala Bagian Humas Badan Narkotika Nasional (BNN), Kombes Sulistyo Pudjo, menjelaskan bahwa pihaknya memberi surat pengantar bagi Andi untuk menjalani rehabilitasi. Berawal dari assessment atau penilaian yang menunjukkan Andi Arief adalah pemakai narkoba.

“Mengenai hasil pemeriksaan tadi di RSKO silakan didalami, tetapi ingat bahwa seseorang sehabis memakai narkoba itu ada masa tidak terbaca, baik diambil darah, air seni maupun rambutnya,” kata Pudjo di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (8/3).

Kandungan narkotik bisa diketahui dari tes darah dengan batas waktu dua hari dari waktu pemakaian. Sedangkan dalam air seni atau tes urine punya batas waktu tiga hari. Yang lebih akurat adalah tes rambut di mana kandungan narkoba bisa terdeteksi sampai lima hari.

Menurut Pudjo lagi, hasil negatif  narkotik yang dikeluarkan RSKO bukanlah subtansi. Persoalan utamanya adalah ketergantungan Andi Arief terhadap narkoba.

“Negatif itu bukan menyangkut masalah rehab medisnya. Karena memang yang bersangkutan memakainya digerebek Bareskrim dan pada saat itu dinyatakan positif Amphetamine,” jelas Pudjo.

Andi Arief ditangkap aparat kepolisian pada Minggu malam (3/3) di Hotel Menara Peninsula Jakarta karena diduga kuat sedang mengonsumsi narkoba jenis sabu. Meski polisi tidak menemukan barang bukti, tapi hasil tes urine menunjukkan Andi Arief positif pemakai sabu.

Hasil pemeriksaan BNN dan Bareskrim Polri merekomendasikan Andi Arief cukup menjalani rehabilitasi di RSKO Jakarta tanpa harus ditahan. Andi divonis sebagai pecandu bukan pengedar narkoba.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Fenomena Embun Upas Dieng Muncul Lagi, Ini Perkiraan Waktu Puncaknya

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:13

Pidato Bahlil di Depan Prabowo: Kekuasaan Itu Harus Direbut!

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:10

Kejagung Pelajari Pengajuan Justice Collaborator Sony Sonjaya

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:10

Ranking FIFA Indonesia Naik Lagi Usai Kalahkan Mozambik 1-0, Kini di Posisi 118 Dunia

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:57

Prabowo Dorong HIPMI Cetak Pengusaha Patriotik yang Peduli Rakyat

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:51

Bupati Muara Enim Suap ASN BPK untuk Tutup Temuan Audit

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:41

Kelas Menengah Paling Terdampak Kenaikan Pertamax

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:21

Bedah Rumah Warga, Wujud Nyata Pemasyarakatan Berdampak untuk Masyarakat

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:21

Prabowo Sering ke Luar Negeri karena Indonesia Disukai Banyak Negara

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:11

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Selengkapnya