Berita

Hukum

Tes RSKO Temukan Andi Arief Negatif Narkoba, BNN: Bukan Substansi

JUMAT, 08 MARET 2019 | 19:51 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Wakil Sekjen Partai Demokrat, Andi Arief, telah menjalani tes urine hari ini.

Tes itu dilakukan sebelum menjalani proses rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Jakarta.

Foto hasil tes laboratorium berkop RSKO Jakarta beredar beberapa saat lalu lewat WhatsApp. Pengambilan spesimen dilakukan hari ini (Jumat, 8/3) pukul 15.30 WIB dan selesai pada 16.00 WIB.

Hasilnya, Andi Arief negatif Benzodiazepine, Cannabis, Opiate, Amphetamine dan MDMA. Nama dokter yang menangani Andi Arief adalah Erie Darma Irawan, seperti tertera di kertas hasil laboratorium.

Kepala Bagian Humas Badan Narkotika Nasional (BNN), Kombes Sulistyo Pudjo, menjelaskan bahwa pihaknya memberi surat pengantar bagi Andi untuk menjalani rehabilitasi. Berawal dari assessment atau penilaian yang menunjukkan Andi Arief adalah pemakai narkoba.

“Mengenai hasil pemeriksaan tadi di RSKO silakan didalami, tetapi ingat bahwa seseorang sehabis memakai narkoba itu ada masa tidak terbaca, baik diambil darah, air seni maupun rambutnya,” kata Pudjo di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (8/3).

Kandungan narkotik bisa diketahui dari tes darah dengan batas waktu dua hari dari waktu pemakaian. Sedangkan dalam air seni atau tes urine punya batas waktu tiga hari. Yang lebih akurat adalah tes rambut di mana kandungan narkoba bisa terdeteksi sampai lima hari.

Menurut Pudjo lagi, hasil negatif  narkotik yang dikeluarkan RSKO bukanlah subtansi. Persoalan utamanya adalah ketergantungan Andi Arief terhadap narkoba.

“Negatif itu bukan menyangkut masalah rehab medisnya. Karena memang yang bersangkutan memakainya digerebek Bareskrim dan pada saat itu dinyatakan positif Amphetamine,” jelas Pudjo.

Andi Arief ditangkap aparat kepolisian pada Minggu malam (3/3) di Hotel Menara Peninsula Jakarta karena diduga kuat sedang mengonsumsi narkoba jenis sabu. Meski polisi tidak menemukan barang bukti, tapi hasil tes urine menunjukkan Andi Arief positif pemakai sabu.

Hasil pemeriksaan BNN dan Bareskrim Polri merekomendasikan Andi Arief cukup menjalani rehabilitasi di RSKO Jakarta tanpa harus ditahan. Andi divonis sebagai pecandu bukan pengedar narkoba.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

UPDATE

Pengukuhan Petugas Haji

Sabtu, 04 Mei 2024 | 04:04

Chili Siap Jadi Mitra Ekonomi Strategis Indonesia di Amerika Selatan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 04:02

Basri Baco: Sekolah Gratis Bisa Jadi Kado Indah Heru Budi

Sabtu, 04 Mei 2024 | 03:42

Pemprov DKI Tak Ingin Polusi Udara Buruk 2023 Terulang

Sabtu, 04 Mei 2024 | 03:24

Catat, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 9-10 Mei

Sabtu, 04 Mei 2024 | 03:22

BMKG Prediksi Juni Puncak Musim Kemarau di Jakarta

Sabtu, 04 Mei 2024 | 02:27

Patuhi Telegram Kabareskrim, Rio Reifan Tak akan Direhabilitasi

Sabtu, 04 Mei 2024 | 02:05

Airlangga dan Menteri Ekonomi Jepang Sepakat Jalankan 3 Proyek Prioritas Transisi Energi

Sabtu, 04 Mei 2024 | 02:00

Zaki Tolak Bocorkan soal Koalisi Pilkada Jakarta

Sabtu, 04 Mei 2024 | 01:35

Bertemu Wakil PM Belanda, Airlangga Bicara soal Kerja Sama Giant Sea Wall

Sabtu, 04 Mei 2024 | 01:22

Selengkapnya