Berita

Jubir KPK Febri Diansyah/RMOL

Politik

KPK Undang Parpol Bahas Akuntabilitas Dan Transparansi Pendanaan

JUMAT, 08 MARET 2019 | 19:17 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi Pemberantasan Korupsi akan mengundang utusan partai politik untuk menindaklanjuti rencana pemetaan kebutuhan pendanaan sebagaimana telah dibentuk oleh Satgas Politik Direktorat Pendidikan Layanan Masyarakat.

"Minggu depan mulai dari tanggal 12 dan 14 Maret 2019 tim yang telah dibentuk dari Satgas Politik di Direktorat Dikyanmas KPK akan mengundang para bendahara partai politik untuk berdiskusi lebih dalam terkait dengan pemetaan kebutuhan pendanaan politik masing-masing parpol," jelas Juru Bicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Jumat (8/3).

Menurutnya, hal itu bertujuan untuk membangun komitmen bersama antara parpol dengan KPK dalam upaya pemberantasan korupsi.


"Membangun komitmen bersama untuk mencegah korupsi dari parpol melalui pelaksanaan lima pilar Sistem Integritas Partai Politik yakni keuangan parpol, kode etik, demokrasi internal parpol, kaderisasi, dan rekrutmen," papar Febri.

Dia menambahkan, akuntabilitas dan transparansi dalam pendanaan parpol sangat diperlukan sebagai upaya pembangunan demokrasi yang berintegritas. Terlebih, pendanaan parpol bersumber dari APBN.

"KPK harap parpol secara partisipatif menyampaikan kondisi riil dan kondisi yang ideal dalam pendanaan parpol. Sehingga pengaturan yang lebih rinci tentang konsep pengelolaan keuangan negara hingga implamentasi akuntabilitasnya sangat dibutuhkan," tutur Febri.

KPK juga berharap selain tentang peningkatan pendanaan parpol, aspek akuntabilitas dan keterbukaan menjadi salah satu syarat utama yang harus dipenuhi oleh parpol.

"Karena bagaimanapun juga uang yang digunakan untuk bantuan pendanaan partai politik tersebut adalah uang rakyat yang dialokasikan dari APBN yang ada," demikian Febri.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

UPDATE

PDIP Duga Ada Pengerahan Komcad Saat Pengamanan Demo Mahasiswa, Ini Penjelasannya

Senin, 15 Juni 2026 | 08:19

Bursa Asia Hijau Sambut Kesepakatan Damai AS-Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 08:12

Harga Minyak Dunia Rontok Usai Trump Umumkan Kesepakatan Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 07:54

Harga Logam Mulia Melonjak, Emas Mendekati Rekor Baru

Senin, 15 Juni 2026 | 07:42

AS dan Iran Bakal Teken Perjanjian Damai di Swiss Jumat Ini

Senin, 15 Juni 2026 | 07:26

Pemerintah Dorong Susu Hadir Setiap Hari dalam Program MBG

Senin, 15 Juni 2026 | 07:15

Trump Klaim Amankan Kesepakatan Damai Terbesar dengan Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 07:00

Pengelolaan Blok Andaman Diusulkan Pakai Skema Hybrid

Senin, 15 Juni 2026 | 06:50

Dokter Tifa Dukung Prabowo Pimpin RI Tanpa Gibran

Senin, 15 Juni 2026 | 06:27

Suap di Bea Cukai Sangat Mengerikan, Bukti Negeri Ini Semakin Busuk oleh Koruptor

Senin, 15 Juni 2026 | 06:23

Selengkapnya