Berita

Foto: Net

Hukum

KPK Masih Gali Keterangan Tersangka Suap DPRD Sumut

JUMAT, 08 MARET 2019 | 11:45 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mendalami keterangan dari Tunggul Siagian, tersangka dugaan suap kepada DPRD Sumatera Utara (Sumut) periode 2009-2014 dan 2014-2019.

"Hari ini KPK mendalami keterangan saksi dari TSI tersangka dugaan suap DPRD Sumut," ujar Kabiro Humas KPK dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (8/3).

TSI merupakan anggota DPRD Sumut periode 2009-2014. Ini pemeriksaannya yang kesekian kali.


Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan sedikitnya 38 anggota DPRD Sumut, termasuk TSI sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi memberi atau menerima hadiah terkait fungsi dan kewenangan anggota DPRD Sumut 2009-2014 dan/atau 2014-2019.

Ke-38 anggota dewan itu diduga menerima hadiah atau janji dari Gubernur Sumut saat itu, Gatot Puji Nugroho. Gatot menjanjikan akan memberikan fee sebesar Rp 300 hingga Rp 350 juta kepada para anggota dewan tersebut.

Hal itu terkait persetujuan laporan pertanggungjawaban Pemprov Sumut Tahun Anggaran (TA) 2012-2014 dan persetujuan perubahan APBD Sumut TA 2013 dan 2014.

Lalu, terkait pengesahan APBD Sumut TA 2014 dan 2015. Selanjutnya, terkait penolakan penggunaan hak interpelasi oleh DPRD Sumut pada 2015

Selama proses penyidikan, KPK telah memeriksa ratusan saksi dalam pengusutan dugaan korupsi yang menyeret puluhan anggota DPRD Sumut.

"Telah dilakukan pemeriksaan terhadap sekitar 175 orang saksi," demikian Febri.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Fenomena Embun Upas Dieng Muncul Lagi, Ini Perkiraan Waktu Puncaknya

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:13

Pidato Bahlil di Depan Prabowo: Kekuasaan Itu Harus Direbut!

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:10

Kejagung Pelajari Pengajuan Justice Collaborator Sony Sonjaya

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:10

Ranking FIFA Indonesia Naik Lagi Usai Kalahkan Mozambik 1-0, Kini di Posisi 118 Dunia

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:57

Prabowo Dorong HIPMI Cetak Pengusaha Patriotik yang Peduli Rakyat

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:51

Bupati Muara Enim Suap ASN BPK untuk Tutup Temuan Audit

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:41

Kelas Menengah Paling Terdampak Kenaikan Pertamax

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:21

Bedah Rumah Warga, Wujud Nyata Pemasyarakatan Berdampak untuk Masyarakat

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:21

Prabowo Sering ke Luar Negeri karena Indonesia Disukai Banyak Negara

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:11

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Selengkapnya