Berita

Foto: Net

Hukum

KPK Masih Gali Keterangan Tersangka Suap DPRD Sumut

JUMAT, 08 MARET 2019 | 11:45 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mendalami keterangan dari Tunggul Siagian, tersangka dugaan suap kepada DPRD Sumatera Utara (Sumut) periode 2009-2014 dan 2014-2019.

"Hari ini KPK mendalami keterangan saksi dari TSI tersangka dugaan suap DPRD Sumut," ujar Kabiro Humas KPK dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (8/3).

TSI merupakan anggota DPRD Sumut periode 2009-2014. Ini pemeriksaannya yang kesekian kali.


Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan sedikitnya 38 anggota DPRD Sumut, termasuk TSI sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi memberi atau menerima hadiah terkait fungsi dan kewenangan anggota DPRD Sumut 2009-2014 dan/atau 2014-2019.

Ke-38 anggota dewan itu diduga menerima hadiah atau janji dari Gubernur Sumut saat itu, Gatot Puji Nugroho. Gatot menjanjikan akan memberikan fee sebesar Rp 300 hingga Rp 350 juta kepada para anggota dewan tersebut.

Hal itu terkait persetujuan laporan pertanggungjawaban Pemprov Sumut Tahun Anggaran (TA) 2012-2014 dan persetujuan perubahan APBD Sumut TA 2013 dan 2014.

Lalu, terkait pengesahan APBD Sumut TA 2014 dan 2015. Selanjutnya, terkait penolakan penggunaan hak interpelasi oleh DPRD Sumut pada 2015

Selama proses penyidikan, KPK telah memeriksa ratusan saksi dalam pengusutan dugaan korupsi yang menyeret puluhan anggota DPRD Sumut.

"Telah dilakukan pemeriksaan terhadap sekitar 175 orang saksi," demikian Febri.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

AS dan Iran Kembali Saling Serang

Selasa, 05 Mei 2026 | 12:02

Rupiah Melemah Tajam ke Rp17.400, BI Soroti Tekanan Global

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:40

Ekonomi RI Tumbuh 5,61 Persen di Kuartal I-2026, Tertinggi Sejak Pandemi Covid-19

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:32

Harga Minyak Melonjak Meski OPEC+ Berencana Tambah Produksi

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:22

Polri Larang Anggota Live Streaming Saat Berdinas

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:18

Kenaikan HET MinyaKita Picu Harga Lewati Batas Wajar

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:09

Prabowo Minta Kampus Bantu Pemda Atasi Masalah Sampah hingga Tata Kota

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:09

Penyelidikan Korupsi Lahan Whoosh Mandek, KPK Akui Beban Perkara Menumpuk

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:08

Aktivis HAM Tak Perlu Disertifikasi

Selasa, 05 Mei 2026 | 10:40

Dubes Perempuan RI Baru Sekitar 10 Persen, Jauh dari Target 30 Persen

Selasa, 05 Mei 2026 | 10:40

Selengkapnya