Berita

Adji Suwignyo/Dok

Hukum

KPAI Samarinda Dampingi Kasus Murid PAUD Dipukul Oknum Guru

JUMAT, 08 MARET 2019 | 10:47 WIB | LAPORAN:

Tindak kekerasan terhadap anak ternyata masih banyak terjadi. Bukan hanya di luar sekolah, di dalam institusi pendidikan pun kekerasan terhadap anak terjadi.

Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Samarinda, Adji Suwignyo mengatakan, kekerasan terhadap anak sudah pada tingkat memilukan.

"Semua pihak harus segera berkoordinasi dan bertindak untuk mencegah dan bahkan menindak tegas kekerasan terhadap anak,” tutur Adji dalam keterangan persnya, Jumat (8/3).


Dia menyampaikan, saat ini saja, KPAI Samarinda sedang menangani dugaan kekerasan yang dilakukan oleh guru terhadap anak muridnya di sekolah.

"Kali ini korban masih sangat kecil yakni siswi di sebuah lembaga Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD)," ujar Adji.

Untuk mempercepat proses hukum, KPAI Samarinda sudah berkoordinasi dengan KPAI Pusat. Kemudian berdasarkan surat dari penyidik kepolisian, terlapor oknum guru sudah diperiksa dan status hukumnya ditingkatkan menjadi tersangka, pada Jumat (22/2) lalu.

"Namun anehnya setelah penetapan tersangka, perkara ini terkesan melamban. Sudah tersangka, tidak dilakukan penahanan," jelas Adji.

Dia menuturkan, informasi dari Polres Samarinda, oknum guru tidak berada di Indonesia dengan alasan melanjutkan studi.

"Jadi menurut penyidik tersangka sedang ke luar negeri. Makanya kita koordinasi dengan lembaga yang memang terkait dengan kasus ini agar kasus ini proses, diselesaikan dengan benar, tidak ada lagi yang menyimpang sana sini karena perlindungan anak kan khusus UU-nya,” tegasnya.

Karena itu, lanjut Adji, pihaknya juga sudah konsultasi ke Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA). Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), serta Mabes Polri.

"Intinya korban ingin ditangani dengan cepat sesuai dengan apa yang dilakukan oleh pelaku tidak muluk muluk mintanya cukup diproses sesuai aturan yang ada saja," tegasnya.

Menurut Adji, kalau dari fotonya, kasus kekerasan terhadap anak di bawah usia dini ini murni pidana, bukan delik aduan atau sebagainya.

Kasus dugaan kekerasan terhadap anak kembali terjadi di Samarinda, Kalimantan Timur. Tak tanggung-tanggung, kali ini korbannya anak berumur di bawah lima tahun yang merupakan murid salah satu PAUD di Samarinda.

Oknum guru yang diduga sebagai pelaku tindak kekerasan tersebut bernama Dian Utami Putri.

Oknum guru tersebut diduga berkali-kali melakukan pemukulan terhadap wajah korban hingga mengalami luka lebam dan memar di pipi kanan dan kiri.

Tak terima, ibu korban bernama Delima Juniati melaporkan Dian Utami ke Polres Samarinda dengan membawa sejumlah barang bukti seperti hasil visum.

"Laporan polisi ini dilakukan setelah tidak adanya etikat baik dari oknum guru dan pihak PAUD untuk menyelesaikan masalah ini," ujar Delima saat mengadu ke KPAI Pusat dan melaporkannya ke Mabes Polri, Jakarta, Rabu (6/3) lalu.

Delima menerangkan, peristiwa tindak kekerasan terhadap anaknya itu terjadi tanggal 22 November 2018.

“Setelah itu kita berikan waktu pihak PAUD untuk menyelesaikan. Namun tidak ada itikad baik, akhirnya tanggal 27 November 2018 kita membuat laporan ke Polres Samarinda,” ujar Delima.

Selain melaporkan oknum guru, Delima juga telah mengadukan ke KPAI Samarinda. Selanjutnya, KPAI Samarinda melakukan pendampingan hukum terhadap korban untuk mengikuti proses hukum di Polres Samarinda.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Fenomena Embun Upas Dieng Muncul Lagi, Ini Perkiraan Waktu Puncaknya

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:13

Pidato Bahlil di Depan Prabowo: Kekuasaan Itu Harus Direbut!

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:10

Kejagung Pelajari Pengajuan Justice Collaborator Sony Sonjaya

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:10

Ranking FIFA Indonesia Naik Lagi Usai Kalahkan Mozambik 1-0, Kini di Posisi 118 Dunia

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:57

Prabowo Dorong HIPMI Cetak Pengusaha Patriotik yang Peduli Rakyat

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:51

Bupati Muara Enim Suap ASN BPK untuk Tutup Temuan Audit

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:41

Kelas Menengah Paling Terdampak Kenaikan Pertamax

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:21

Bedah Rumah Warga, Wujud Nyata Pemasyarakatan Berdampak untuk Masyarakat

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:21

Prabowo Sering ke Luar Negeri karena Indonesia Disukai Banyak Negara

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:11

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Selengkapnya