Berita

Adji Suwignyo/Dok

Hukum

KPAI Samarinda Dampingi Kasus Murid PAUD Dipukul Oknum Guru

JUMAT, 08 MARET 2019 | 10:47 WIB | LAPORAN:

Tindak kekerasan terhadap anak ternyata masih banyak terjadi. Bukan hanya di luar sekolah, di dalam institusi pendidikan pun kekerasan terhadap anak terjadi.

Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Samarinda, Adji Suwignyo mengatakan, kekerasan terhadap anak sudah pada tingkat memilukan.

"Semua pihak harus segera berkoordinasi dan bertindak untuk mencegah dan bahkan menindak tegas kekerasan terhadap anak,” tutur Adji dalam keterangan persnya, Jumat (8/3).

Dia menyampaikan, saat ini saja, KPAI Samarinda sedang menangani dugaan kekerasan yang dilakukan oleh guru terhadap anak muridnya di sekolah.

"Kali ini korban masih sangat kecil yakni siswi di sebuah lembaga Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD)," ujar Adji.

Untuk mempercepat proses hukum, KPAI Samarinda sudah berkoordinasi dengan KPAI Pusat. Kemudian berdasarkan surat dari penyidik kepolisian, terlapor oknum guru sudah diperiksa dan status hukumnya ditingkatkan menjadi tersangka, pada Jumat (22/2) lalu.

"Namun anehnya setelah penetapan tersangka, perkara ini terkesan melamban. Sudah tersangka, tidak dilakukan penahanan," jelas Adji.

Dia menuturkan, informasi dari Polres Samarinda, oknum guru tidak berada di Indonesia dengan alasan melanjutkan studi.

"Jadi menurut penyidik tersangka sedang ke luar negeri. Makanya kita koordinasi dengan lembaga yang memang terkait dengan kasus ini agar kasus ini proses, diselesaikan dengan benar, tidak ada lagi yang menyimpang sana sini karena perlindungan anak kan khusus UU-nya,” tegasnya.

Karena itu, lanjut Adji, pihaknya juga sudah konsultasi ke Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA). Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), serta Mabes Polri.

"Intinya korban ingin ditangani dengan cepat sesuai dengan apa yang dilakukan oleh pelaku tidak muluk muluk mintanya cukup diproses sesuai aturan yang ada saja," tegasnya.

Menurut Adji, kalau dari fotonya, kasus kekerasan terhadap anak di bawah usia dini ini murni pidana, bukan delik aduan atau sebagainya.

Kasus dugaan kekerasan terhadap anak kembali terjadi di Samarinda, Kalimantan Timur. Tak tanggung-tanggung, kali ini korbannya anak berumur di bawah lima tahun yang merupakan murid salah satu PAUD di Samarinda.

Oknum guru yang diduga sebagai pelaku tindak kekerasan tersebut bernama Dian Utami Putri.

Oknum guru tersebut diduga berkali-kali melakukan pemukulan terhadap wajah korban hingga mengalami luka lebam dan memar di pipi kanan dan kiri.

Tak terima, ibu korban bernama Delima Juniati melaporkan Dian Utami ke Polres Samarinda dengan membawa sejumlah barang bukti seperti hasil visum.

"Laporan polisi ini dilakukan setelah tidak adanya etikat baik dari oknum guru dan pihak PAUD untuk menyelesaikan masalah ini," ujar Delima saat mengadu ke KPAI Pusat dan melaporkannya ke Mabes Polri, Jakarta, Rabu (6/3) lalu.

Delima menerangkan, peristiwa tindak kekerasan terhadap anaknya itu terjadi tanggal 22 November 2018.

“Setelah itu kita berikan waktu pihak PAUD untuk menyelesaikan. Namun tidak ada itikad baik, akhirnya tanggal 27 November 2018 kita membuat laporan ke Polres Samarinda,” ujar Delima.

Selain melaporkan oknum guru, Delima juga telah mengadukan ke KPAI Samarinda. Selanjutnya, KPAI Samarinda melakukan pendampingan hukum terhadap korban untuk mengikuti proses hukum di Polres Samarinda.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Bentuk Unit Khusus Pidana Ketenagakerjaan, Lemkapi sebut Kapolri Visioner

Kamis, 02 Mei 2024 | 22:05

KPK Sita Bakal Pabrik Sawit Diduga Milik Bupati Labuhanbatu

Kamis, 02 Mei 2024 | 21:24

Rakor POM TNI-Polri

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:57

Semarak Hari Kartini, Srikandi BUMN Gelar Edukasi Investasi Properti

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:50

KPK Sita Kantor Nasdem Imbas Kasus Bupati Labuhanbatu

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:46

Sesuai UU Otsus, OAP adalah Pribumi Pemilik Pulau Papua

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:33

Danone Indonesia Raih 3 Penghargaan pada Global CSR dan ESG Summit 2024

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:21

Pabrik Narkoba di Bogor Terungkap, Polisi Tetapkan 5 Tersangka

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:15

Ahmed Zaki Harap Bisa Bermitra dengan PKB di Pilgub Jakarta

Kamis, 02 Mei 2024 | 19:50

PP Pemuda Muhammadiyah Gelar Tasyakuran Milad Songsong Indonesia Emas

Kamis, 02 Mei 2024 | 19:36

Selengkapnya