Berita

Febri Diansyah/Net

Hukum

Empat Saksi Dipanggil KPK Untuk Telusuri Dugaan Suap SPAM

JUMAT, 08 MARET 2019 | 10:33 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil tiga orang mantan Kepala Satuan Kerja (Kasatker) Sistem Pengadaan Air Minum (SPAM dari berbagai daerah dan satu orang mantan Kadis PU Aceh.

Mereka akan diperiksa sebagai saksi terkait dugaan suap pelaksanaan proyek pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Tahun Anggaran 2017-2018.

"Hari ini, KPK memanggil empat orang terkait suap pelaksanaan proyek pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum TA 2017-2018 di Kementerian PUPR untuk tersangka ARE (Anggiat Partunggul Nahat Simaremare),” ujar Kabiro Humas KPK Febri Diansyah, dalam keterangannya, Jumat (8/3).


Keempat saksi tersebut adalah mantan Kasatker SPAM Jambi Noptiman, mantan Kasatker SPAM Aceh Sujud, mantan Kasatker SPAM Kalsel Azan, dan Kadis PU Aceh Hasan. Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan sedikitnya delapan orang tersangka.

Empat tersangka yang diduga memberi suap adalah Direktur Utama PT Wijaya Kusuma Emindo (WKE) Budi Suharto, Direktur PT WKE Lily Sundarsih, dan dua Direktur PT Tashida Sejahtera Perkara (TSP) bernama Irene Irma dan Yuliana Enganita Dibyo.

Sementara, empat tersangka yang diduga penerima adalah Kasatker SPAM Strategis Lampung Anggiat Partunggul Nahat Simaremare, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) SPAM Katulampa Meina Woro Kustinah, Kasatker SPAM Darurat Teuku Moch Nazar, dan PPK SPAM Toba 1 Donny Sofyan Arifin.

Selama proses penyidikan kasus ini, puluhan PPK dan sejumlah pejabat di Kementerian PUPR telah mengembalikan uang kepada KPK. Tercatat sekitar hampir Rp 20 miliar lebih.

KPK juga telah menyita sejumlah aset berupa rumah tanah dan bangunan serta 500 gram logam mulia telah diamankan.

Populer

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

Menhut Kebagian 688 Ribu Hektare Kawasan Hutan untuk Dipulihkan

Rabu, 24 Desember 2025 | 20:14

Jet Militer Libya Jatuh di Turki, Kepala Staf Angkatan Bersenjata Tewas

Rabu, 24 Desember 2025 | 20:05

Profil Mayjen Primadi Saiful Sulun, Panglima Divif 2 Kostrad

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:46

Nutrisi Cegah Anemia Remaja, Gizigrow Komitmen Perkuat Edukasi

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:41

Banser dan Regu Pramuka Ikut Amankan Malam Natal di Katedral

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:33

Prabowo: Uang Sitaan Rp6,6 Triliun Bisa Dipakai Bangun 100 Ribu Huntap Korban Bencana

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:11

Satgas PKH Tagih Denda Rp2,34 Triliun dari 20 Perusahaan Sawit dan 1 Tambang

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:43

Daftar 13 Stafsus KSAD Usai Mutasi TNI Terbaru

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:36

Prabowo Apresiasi Kinerja Satgas PKH dan Kejaksaan Amankan Aset Negara

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:35

Jelang Malam Natal, Ruas Jalan Depan Katedral Padat

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:34

Selengkapnya