Berita

Bivitri Susanti/RMOL

Hukum

Pasal UU ITE Yang Membungkam Kebebasan Berpendapat Perlu Dicabut

KAMIS, 07 MARET 2019 | 20:32 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Penangkapan aktivis hak asasi manusia (HAM) Robertus Robet karena dugaan melakukan ujaran kebencian bukanlah peristiwa yang pertama kali terjadi.

Karenanya, UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dianggap perlu dicabut agar tidak dijadikan alat membungkam kebebasan berpendapat.

"Jadi menurut saya seharusnya sudah dicabut, idealnya dicabut," kata pakar hukum tata negara Bivitri Susanti kepada wartawan di Kantor LBH Jakarta, Kamis (6/3).
 

 
Dia mengatakan, pasal-pasal yang dianggap dapat membungkam kebebasan berpendapat setiap warga negara mesti segera dicabut. Sebab, UU ITE telah memakan banyak korban.

"Paling tidak pasal-pasal itu yang soal penyebaran karena ini sudah terlalu banyak makan korban. Jadi seenaknya mengadukan orang. Ibaratnya ini saya lagi diwawancara terus ada yang rekam video, bisa saja tiba-tiba saya kena. Ini kan sangat bertentangan dengan konstitusi kita sendiri soal kebebasan berpendapat," jelas Bivitri.

Untuk itu, dia meminta penegak hukum baik jaksa maupun kepolisian sedianya memberhentikan penggunaan pasal karet seperti dalam UU ITE.

"Kejaksaan dan kepolisian di bawah presiden. Nah, bisa saja kalau pemerintahannya baik dia akan bilang distop dulu semua proses hukum yang didasarkan pada UU ITE pasal itu," demikian Bivitri.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Fenomena Embun Upas Dieng Muncul Lagi, Ini Perkiraan Waktu Puncaknya

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:13

Pidato Bahlil di Depan Prabowo: Kekuasaan Itu Harus Direbut!

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:10

Kejagung Pelajari Pengajuan Justice Collaborator Sony Sonjaya

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:10

Ranking FIFA Indonesia Naik Lagi Usai Kalahkan Mozambik 1-0, Kini di Posisi 118 Dunia

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:57

Prabowo Dorong HIPMI Cetak Pengusaha Patriotik yang Peduli Rakyat

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:51

Bupati Muara Enim Suap ASN BPK untuk Tutup Temuan Audit

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:41

Kelas Menengah Paling Terdampak Kenaikan Pertamax

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:21

Bedah Rumah Warga, Wujud Nyata Pemasyarakatan Berdampak untuk Masyarakat

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:21

Prabowo Sering ke Luar Negeri karena Indonesia Disukai Banyak Negara

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:11

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Selengkapnya