Berita

Trump/Net

Dunia

Trump Cabut Kebijakan Obama Soal Pelaporan Kematian Warga Sipil Oleh Drone

KAMIS, 07 MARET 2019 | 18:11 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Presiden Amerika Serikat Donald Trump menandatangani perintah eksekutif yang mencabut kebijakan era Obama yang mengharuskan pejabat intelijen Amerika Serikat melaporkan kematian warga sipil dalam serangan pesawat tak berawak di luar zona perang aktif.
 
Mantan Presiden Barack Obama, memberlakukan kebijakan tersebut pada tahun 2016 sebagai bagian dari upaya untuk lebih transparan tentang serangan drone setelah dia secara dramatis meningkatkan penggunaannya terhadap kelompok-kelompok bersenjata di sebagian besar negara-negara Muslim.
 
"Tindakan ini menghilangkan persyaratan pelaporan yang berlebihan, persyaratan yang tidak meningkatkan transparansi pemerintah, tetapi justru mengalihkan profesional intelijen kami dari misi utama mereka, "kata seorang pejabat pemerintahan Trump seperti dimuat Al Jazeera.
 

 
Menurut Biro Jurnalisme Investigasi, Amerika Serikat telah melakukan 6.786 serangan pesawat tak berawak sejak 2004, menewaskan hingga 12.105 orang, termasuk sebanyak 1.725 warga sipil, di mana antara 253 dan 397 adalah anak-anak.
 
Kebijakan Obama telah mengharuskan direktur intelijen nasional Amerika Serikat untuk merilis, pada 1 Mei setiap tahun, ringkasan yang tidak diklasifikasi dari jumlah serangan yang dilakukan oleh Amerika Serikat terhadap target di luar area permusuhan aktif.
 
"Pemerintah Amerika Serikat berkomitmen penuh untuk mematuhi kewajibannya di bawah hukum konflik bersenjata, meminimalkan, sedapat mungkin, korban sipil, dan mengakui tanggung jawab ketika mereka sayangnya terjadi selama operasi militer," kata pejabat tersebut.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Pelaku Kekerasan Seksual di Gili Trawangan Dibekuk di Bali

Rabu, 29 April 2026 | 16:19

Tak Terlantar Lagi, Keluarga Pasien RSUD Banggai Laut Bisa Pakai Rumah Singgah

Rabu, 29 April 2026 | 16:10

KPK Ungkap Ada yang Ngaku-ngaku Bisa Atur Kasus Bea Cukai

Rabu, 29 April 2026 | 16:09

Update Laka KA di Bekasi Timur: 15 Meninggal, 91 Luka-luka

Rabu, 29 April 2026 | 16:05

Anggota DPRD Jabar Bongkar Dugaan “Mahasiswa Gaib” di Kampus

Rabu, 29 April 2026 | 15:56

PLN Perkuat Posisi Indonesia sebagai Pusat Pertumbuhan Ekonomi Digital

Rabu, 29 April 2026 | 15:44

5 Kg Sabu Gagal Dikirim ke Solo dari Malaysia

Rabu, 29 April 2026 | 15:42

Kemenhaj Gerak Cepat Tangani Kecelakaan Bus Jemaah Haji di Madinah

Rabu, 29 April 2026 | 15:37

PT KAI Harus Perkuat Sistem Peringatan Dini untuk Cegah Kecelakaan

Rabu, 29 April 2026 | 15:27

Prabowo Tegaskan RI Negara Paling Aman: yang Mau Kabur, Kabur Aja!

Rabu, 29 April 2026 | 15:25

Selengkapnya