Berita

Diskusi Pemilih Cerdas/Net

Politik

Tingkatkan Partisipasi Pengawasan Pemilu, Japri Luncurkan Aplikasi

KAMIS, 07 MARET 2019 | 07:58 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Partisipasi milenial sangat dibutuhkan untuk ikut berperan aktif sebagai subyek pengawasan dalam mengawal suksesnya pemilu 2019.

Koordinator Nasional Jaringan Pemantau dan Riset Indonesia (Japri) Zaenal Lutfi menjelaskan bahwa generasi milenial yang identik dengan aktivitas media sosial harus didorong dan diberikan wadah untuk memproduksi konten yang positif.

“Tidak saja terlibat dalam hiruk-pikuk kampanye dukung-mendukung, tapi juga terlibat pengawasan" ujarnya dalam Diskusi Pemilih Cerdas, di Swiss Bel Hotel Kalibata, Rabu (6/3).

Atas alasan itu, kata Zaenal, pihaknya meluncurkan aplikasi Japri, yang akan mempermudah masyarakat dalam melaporkan dugaan pelanggaran pemilu di lapangan. Laporan yang masuk akan terhubung dengan dashboard yang dapat dipantau oleh Bawaslu dan Kornas Japri.

“Untuk saat ini tersedia versi Beta, sehingga relawan yang sudah terdaftar sudah bisa menggunakan aplikasi Japri,” tegasnya dalam keterangan tertulis yang diterima, Kamis (7/3).

Praktisi Hukum Unair, Edward Dewaruci mengapresiasi inovasi Japri tersebut. Dia yakin aplikasi ini bisa menjadi garda depan pengawasan yang lahir dari masyarakat

"Japri memberikan inovasi luar biasa dalam konteks user generated content berbasis IT,” ujar Edward.

Komisioner Bawaslu, Mochamad Afifudin yang turut hadir dalam acara ini menjelaskan bahwa ada 40 lembaga pemantau pemilu yang sudah terverifikasi di Bawaslu dan ikut berpartisipasi dalam pengawasan.

Sementara laporan yang masuk dan ditindaklanjuti mencapai 1.200 laporan. Dari jumlah tersebut, hanya 400 laporan pelanggaran yang dikirim oleh relawan/masyarakat.

“Sisanya dari temuan petugas di lapangan. Artinya, partisipasi masyarakat terhadap pelaksanaan pengawasan pemilu terlihat masih sangat rendah" ujar mantan aktivis PMII ini sembari berharap aplikasi Japri bisa meningkatkan partisipasi rakyat.

Populer

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Diungkap Pj Gubernur, Persoalan di Masjid Al Jabbar Bukan cuma Pungli

Jumat, 19 April 2024 | 05:01

Bey Machmudin: Prioritas Penjabat Adalah Kepentingan Rakyat

Sabtu, 20 April 2024 | 19:53

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Viral Video Mesum Warga Binaan, Kadiv Pemasyarakatan Jateng: Itu Video Lama

Jumat, 19 April 2024 | 21:35

UPDATE

Satgas Judi Online Jangan Hanya Fokus Penegakkan Hukum

Minggu, 28 April 2024 | 08:06

Pekerja Asal Jakarta di Luar Negeri Was-was Kebijakan Penonaktifan NIK

Minggu, 28 April 2024 | 08:01

PSI Yakini Ekonomi Indonesia Stabil di Tengah Keriuhan Pilkada

Minggu, 28 April 2024 | 07:41

Ganjil Genap di Jakarta Tak Berlaku saat Hari Buruh

Minggu, 28 April 2024 | 07:21

Cuaca Jakarta Hari Ini Berawan dan Cerah Cerawan

Minggu, 28 April 2024 | 07:11

UU DKJ Beri Wewenang Bamus Betawi Sertifikasi Kebudayaan

Minggu, 28 April 2024 | 07:05

Latihan Evakuasi Medis Udara

Minggu, 28 April 2024 | 06:56

Akibat Amandemen UUD 1945, Kedaulatan Hanya Milik Parpol

Minggu, 28 April 2024 | 06:26

Pangkoarmada I Kunjungi Prajurit Penjaga Pulau Terluar

Minggu, 28 April 2024 | 05:55

Potret Bangsa Pasca-Amandemen UUD 1945

Minggu, 28 April 2024 | 05:35

Selengkapnya