Berita

Ratna Sarumpaet/Net

Hukum

Ratna Sarumpaet: Saya Mau Kabur Ke Mana?

Minta Penangguhan Penahanan
RABU, 06 MARET 2019 | 23:31 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

. Terdakwa kasus penyebaran informasi bohong (hoax) Ratna Sarumpaet kecewa majelis hakim tidak mengabulkan permohonan penangguhan penahanan yang dituangkan dalam eksepsi.

"Saya kan sudah ada umur. Saya merasa perlu (jadi tahanan kota). Dua bulan pertama (ditahan) saya sakit," kata Ratna di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (6/3).

Dia masih bertanya-tanya mengapa majelis hakim tidak mengabulkannya. Ratna bertanya apa mesti sakit parah atau sekarat dulu baru permohonan dikabulkan.


"Masa saya mesti dalam keadaan parah baru ditangguhkan? Orang ditahan itu karena takut menghilangkan barang bukti. Masak saya mau kabur, kabur ke mana orang semua dipegang. KTP di polisi, semua dipegang, jadi (saya) mau kabur ke mana?" kata dia.

Ratna mengaku pasrah atas penolakan itu. Dia hanya berharap terus diberikan kesehatan menjalani semua ini. "Apa boleh buat, mudah-mudahan Tuhan kasih kesehatan," ujar dia.

Ratna Sarumpaet ditahan polisi setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus hoax pada 5 Oktober 2018. Aktivis perempuan itu sempat menggegerkan publik karena mengaku diamuk sejumlah orang.

Jaksa Penuntu Umum mendakwa Ratna dengan dakwaan tunggal. Dia didakwa melanggar Pasal 14 ayat (1) UU 1/1946 tentang Peraturan Hukum Pidana atau dakwaan kedua pasal 28 ayat (2) jo 45A ayat (2) UU No 19/2016 tentang Perubahan atas UU No 11/ 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Ratna didakwa telah membuat keonaran melalui informasi bohong yang dibuatnya.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Ini Pesan SBY untuk Pemerintahan Prabowo soal Langkah Stabilisasi Ekonomi

Kamis, 11 Juni 2026 | 03:45

Pengusaha Perikanan jadi Tersangka Kasus Alih Fungsi Lahan di Batang

Kamis, 11 Juni 2026 | 03:19

Atlet Terbaik Taekwondo Asia Siap Tampil di Jakarta pada Agustus Mendatang

Kamis, 11 Juni 2026 | 02:55

SBY: Masih Tersedia Opsi dan Solusi dari Otoritas Moneter dan Fiskal Kita

Kamis, 11 Juni 2026 | 02:31

Reformasi MBG dan Menjaga Asa Prabowo

Kamis, 11 Juni 2026 | 02:02

Program MBG Jangan Dihancurkan Gegara Tata Kelola Bermasalah

Kamis, 11 Juni 2026 | 01:42

Danantara Perkuat Fokus Bisnis Telkom Lewat Pemangkasan Anak Usaha

Kamis, 11 Juni 2026 | 01:21

Said Didu soal Kasus BGN: Prabowo Betul-betul Dikhianati

Kamis, 11 Juni 2026 | 01:07

Kapuspen TNI: Media Miliki Peran Strategis Mencerdaskan Bangsa

Kamis, 11 Juni 2026 | 00:50

DPD Minta Dapur MBG yang Sudah Berjalan Jangan Diputus Mendadak

Kamis, 11 Juni 2026 | 00:30

Selengkapnya