Berita

Ratna Sarumpaet/Net

Hukum

Ratna Sarumpaet: Saya Mau Kabur Ke Mana?

Minta Penangguhan Penahanan
RABU, 06 MARET 2019 | 23:31 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

. Terdakwa kasus penyebaran informasi bohong (hoax) Ratna Sarumpaet kecewa majelis hakim tidak mengabulkan permohonan penangguhan penahanan yang dituangkan dalam eksepsi.

"Saya kan sudah ada umur. Saya merasa perlu (jadi tahanan kota). Dua bulan pertama (ditahan) saya sakit," kata Ratna di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (6/3).

Dia masih bertanya-tanya mengapa majelis hakim tidak mengabulkannya. Ratna bertanya apa mesti sakit parah atau sekarat dulu baru permohonan dikabulkan.


"Masa saya mesti dalam keadaan parah baru ditangguhkan? Orang ditahan itu karena takut menghilangkan barang bukti. Masak saya mau kabur, kabur ke mana orang semua dipegang. KTP di polisi, semua dipegang, jadi (saya) mau kabur ke mana?" kata dia.

Ratna mengaku pasrah atas penolakan itu. Dia hanya berharap terus diberikan kesehatan menjalani semua ini. "Apa boleh buat, mudah-mudahan Tuhan kasih kesehatan," ujar dia.

Ratna Sarumpaet ditahan polisi setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus hoax pada 5 Oktober 2018. Aktivis perempuan itu sempat menggegerkan publik karena mengaku diamuk sejumlah orang.

Jaksa Penuntu Umum mendakwa Ratna dengan dakwaan tunggal. Dia didakwa melanggar Pasal 14 ayat (1) UU 1/1946 tentang Peraturan Hukum Pidana atau dakwaan kedua pasal 28 ayat (2) jo 45A ayat (2) UU No 19/2016 tentang Perubahan atas UU No 11/ 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Ratna didakwa telah membuat keonaran melalui informasi bohong yang dibuatnya.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Fenomena Embun Upas Dieng Muncul Lagi, Ini Perkiraan Waktu Puncaknya

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:13

Pidato Bahlil di Depan Prabowo: Kekuasaan Itu Harus Direbut!

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:10

Kejagung Pelajari Pengajuan Justice Collaborator Sony Sonjaya

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:10

Ranking FIFA Indonesia Naik Lagi Usai Kalahkan Mozambik 1-0, Kini di Posisi 118 Dunia

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:57

Prabowo Dorong HIPMI Cetak Pengusaha Patriotik yang Peduli Rakyat

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:51

Bupati Muara Enim Suap ASN BPK untuk Tutup Temuan Audit

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:41

Kelas Menengah Paling Terdampak Kenaikan Pertamax

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:21

Bedah Rumah Warga, Wujud Nyata Pemasyarakatan Berdampak untuk Masyarakat

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:21

Prabowo Sering ke Luar Negeri karena Indonesia Disukai Banyak Negara

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:11

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Selengkapnya