Berita

Wiratno (berbaju putih)/RMOL

Politik

Mengapa Status Cagar Alam Papandayan Dan Kamojang Berubah?

RABU, 06 MARET 2019 | 15:45 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Potensi panas bumi (geothermal) di kawasan pegunungan Papandayan dan Kamojang sangatlah besar.

Hal ini pula yang melatari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengubah status kawasan tersebut dari cagar alam menjadi Taman Wisata Alam.

Direktur Jenderal Konservasi Alam Sumber Daya Alam dan Ekosistem (Dirjen KSDAE) Kementerian LHK, Wiratno menjelaskan, pengembangan geothermal ini telah menjadi salah satu proyek strategis pembangunan energi listrik nasional. Hanya saja, lanjut Wiratno, perluasaannya tidak terlalu besar.

"Perubahan fungsinya kan sekitar 2000 hektare sama seribu hektare sekian. Jadi itu sekitar 20 sampai 30 persen dari kawasan itu," ujar Wiratno di kantornya, Manggala Wanabakti, Jakarta, Rabu (6/3).

Menurutnya, menutup penambangan geothermal yang sudah ada sejak 1974 di wilayah pegunungan tersebut tidaklah mudah. Meski begitu, masih kata dia, pihaknya akan melakukan kajian ulang terkait SK dan luasan wilayah yang akan dipakai penambangan geothermal.

"Ada geothermal harus ada solusi, emang cagar alam tidak bisa direstorasi kalau rusak. Makanya kami mengusulkan tidak seluas itu," terang Wiratno.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

UPDATE

Hadiri Halal Bihalal Ansor, Kapolda Jateng Tegaskan Punya Darah NU

Jumat, 03 Mei 2024 | 06:19

Bursa Bacalon Wali Kota Palembang Diramaikan Pengusaha Cantik

Jumat, 03 Mei 2024 | 06:04

KPU Medan Tunda Penetapan Calon Terpilih Pileg 2024

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:50

Pensiunan PNS di Lubuklinggau Bingung Statusnya Berubah jadi Warga Negara Malaysia

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:35

Partai KIM di Kota Bogor Kembali Rapatkan Barisan Jelang Pilkada

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:17

PAN Jaring 17 Kandidat Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bengkulu

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:58

Benny Raharjo Tegaskan Golkar Utamakan Kader untuk Pilkada Lamsel

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:41

Pria di Aceh Nekat Langsir 300 Kg Ganja Demi Upah Rp50 Ribu

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:21

Alasan Gerindra Pagar Alam Tak Buka Pendaftaran Bacawako

Jumat, 03 Mei 2024 | 03:57

KPU Tubaba Tegaskan Caleg Terpilih Tidak Dilantik Tanpa Serahkan LHKPN

Jumat, 03 Mei 2024 | 03:26

Selengkapnya