Berita

Taufik Kurniawan/RMOL

Hukum

Jubir KPK: Belum Ada Pengajuan Justice Collaborator Taufik Kurniawan

RABU, 06 MARET 2019 | 03:14 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum menerima permohonan Justice Collaboration (JC) tersangka kasus suap perolehan anggaran DAK fisik pada perubahan APBN TA 2016 untuk alokasi APBD-P Kabupaten Kebumen TA 2016, Taufik Kurniawan.

Demikian disampaikan Jurubicara KPK, Febri Diansyah kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Jakarta, Selasa (5/3).

"Belum ada informasi terkait dengan pengajuan Justice Collaborator Taufik Kurniawan tersebut," kata Febri.


Berkas perkara wakil ketua DPR itu sudah dinyatakan P21 (pemberitahuan bahwa hasil penyidikan sudah lengkap) oleh KPK. Taufik yang merupakan politisi PAN itu akan disidang di Pengadilan Tipikor Semarang.

"Penyidikan untuk tersangka TK (Taufik Kurniawan) telah selesai. Penyidik telah menyerahkan berkas dan tersangka pada Penuntut umum untuk proses lebih lanjut," ujar Febri.

"Persidangan rencana dilakukan di Pengadilan Tipikor pada PN Semarang," imbuhnya.

Febri menambahkan, selama proses penyidikan dugaan suap DAK Kabupaten Kebumen untuk tersangka Taufik Kurniawan, KPK telah memeriksa puluhan saksi untuk dimintai keterangan.

"Selama proses penyidikan telah dilakukan pemeriksaan terhadap 44 orang saksi," ucap Febri.

Kasus dugaan korupsi pada Dana Alokasi Khusus (DAK) Kebumen Tahun Anggaran (TA) 2016 ini sekurang-kurangnya telah mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 100 miliar.

Taufik Kurniawan dijerat pasal 12 huruf (a) atau huruf (b) atau pasal 11 UU 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dalam UU 20/2001.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Fenomena Embun Upas Dieng Muncul Lagi, Ini Perkiraan Waktu Puncaknya

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:13

Pidato Bahlil di Depan Prabowo: Kekuasaan Itu Harus Direbut!

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:10

Kejagung Pelajari Pengajuan Justice Collaborator Sony Sonjaya

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:10

Ranking FIFA Indonesia Naik Lagi Usai Kalahkan Mozambik 1-0, Kini di Posisi 118 Dunia

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:57

Prabowo Dorong HIPMI Cetak Pengusaha Patriotik yang Peduli Rakyat

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:51

Bupati Muara Enim Suap ASN BPK untuk Tutup Temuan Audit

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:41

Kelas Menengah Paling Terdampak Kenaikan Pertamax

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:21

Bedah Rumah Warga, Wujud Nyata Pemasyarakatan Berdampak untuk Masyarakat

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:21

Prabowo Sering ke Luar Negeri karena Indonesia Disukai Banyak Negara

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:11

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Selengkapnya