Berita

Aset sitaan milik Akil Mochtar/Net

Hukum

Aset Sitaan Milik Akil Mochtar Dijadikan Rumah Dinas KPKNL Pontianak

RABU, 06 MARET 2019 | 03:06 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

. Deputi Bidang Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyerahkan aset sitaan milik mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar ke Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Pontianak, Kamantan Barat.

"Hari ini, 5 Maret 2019, KPK yang diwakili oleh Firli, Deputi Bidang Penindakan KPK telah menyerahkan 1 unit tanah dan bangunan di Parit Tokaya, Pontianak yang merupakan barang rampasan dari perkara korupsi dan TPPU Akil Mochtar, mantan ketua MK," ujar Kabiro Humas KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Kuningan Jakarta, Selasa (5/3).

Febri mengatakan, penegakan hukum yang dilakukan KPK tidak semata-mata untuk tujuan pemenjaraan atau hukuman badan.


"KPK juga serius memperhatikan asset recovery untuk mengoptimalkan pengembalian aset ke negara berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap," kata Febri.

Febri menambahkan, KPK telah melakukan lelang terhadap aset sitaan tersebut ketika tahun 2016 dan 2017. Hal itu bertujuan agar dapat dimanfaatkan untuk fasilitas pelayanan publik.

Namun, KPK berencana akan menjadikan aset sitaan tersebut sebagai rumah dinas kepala KPKNL Pontianak.

"Maka dilakukan mekanisme Penetapan Status Penggunaan (PSP) dari KPK ke KPKNL Pontianak dan PSP dilakukan berdasarkan Permenkeu Nomor 8/2018," tutur Febri.

"Lokasi tersebut rencana akan digunakan sebagai rumah dinas kepala KPKNL Pontianak," imbuhnya.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

AS dan Iran Kembali Saling Serang

Selasa, 05 Mei 2026 | 12:02

Rupiah Melemah Tajam ke Rp17.400, BI Soroti Tekanan Global

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:40

Ekonomi RI Tumbuh 5,61 Persen di Kuartal I-2026, Tertinggi Sejak Pandemi Covid-19

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:32

Harga Minyak Melonjak Meski OPEC+ Berencana Tambah Produksi

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:22

Polri Larang Anggota Live Streaming Saat Berdinas

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:18

Kenaikan HET MinyaKita Picu Harga Lewati Batas Wajar

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:09

Prabowo Minta Kampus Bantu Pemda Atasi Masalah Sampah hingga Tata Kota

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:09

Penyelidikan Korupsi Lahan Whoosh Mandek, KPK Akui Beban Perkara Menumpuk

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:08

Aktivis HAM Tak Perlu Disertifikasi

Selasa, 05 Mei 2026 | 10:40

Dubes Perempuan RI Baru Sekitar 10 Persen, Jauh dari Target 30 Persen

Selasa, 05 Mei 2026 | 10:40

Selengkapnya