Berita

Wakil Presiden Jusuf Kalla/Net

Politik

JK: Pengangguran Digaji Perlu Dikaji Lagi

SELASA, 05 MARET 2019 | 21:40 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Janji Calon Presiden Nomor Urut 01 Joko Widodo (Jokowi) yang akan menggaji pengangguran ditanggapi Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK). JK mengingatkan kebijakan memberikan tunjangan untuk pengangguran hanya cocok diberikan untuk negara maju dengan jumlah penduduk sedikit.

"Itu biasanya terjadi kalau negara itu maju penduduknya tidak banyak," kata JK kepada wartawan di Jakarta, Selasa (5/3).

JK mencontohkan kebijakan memberikan tunjangan kepada pengangguran antara lain diterapkan di negara seperti Amerika, Kanada, dan Australia. Namun untuk Indonesia, kata JK, kebijakan tersebut perlu dikaji lagi.


JK mengatakan diperlukan dana tidak sedikit untuk memberikan tunjangan . Pemerintah harus menghitung betul anggaran yang dimiliki supaya tidak membebani APBN.

"Kalau negara seperti Indonesia anggaran tidak terlalu besar dan penduduk banyak, tentu harus dihitung. Itu butuh anggaran yang besar," katanya.

Terkait janji Jokowi memberikan kartu prakerja bagi pemuda lulusan baru yang belum mendapat pekerjaan, JK mengatakan hal itu bisa dilakukan pada tahun anggaran berikutnya. Itu pun selama APBN memiliki pos anggaran lebih.

"Kalau ada anggarannya, silakan. Ya nanti kalau ada pembahasan anggaran tahun 2020 baru kita tahu; yang jelas tahun ini belum bisa, anggaran 2019 tidak ada," tukas JK.

Keuntungan memiliki kartu prakerja diulas Jokowi saat kunjungan ke Kota Kendari, Sulawesi Tenggara. Jokowi mengatakan kartu tersebut sangat baik untuk muda-mudi yang baru lulus SMA. Juga sudah diberi pelatihan namun belum dapat kerja, para muda-mudi ini bakal digaji.

Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Maruf Amin menjelaskan program Kartu Pra-Kerja yang bakal memberikan gaji ke pengangguran lulusan SMK adalah jawaban atas kampanye Prabowo Subianto yang kerap menyebutkan masalah pengangguran.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Insentif SPPG Dipangkas, Wamenkeu Senang MBG Terus Lakukan Reformasi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:15

Putra Pandeglang jadi Kapolri, Sejarah Baru bagi Banten!

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:43

Dana Kopdes Rp37 Triliun Sudah di Himbara, Tapi Masih Dikunci Kemenkeu

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:20

Bupati Gowa Tidak Ditahan Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Ini Sebabnya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 23:18

Muhadjir Effendy Menyesal Tak Bisa Maksimal Dongkrak Kesejahteraan Guru

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:33

Kasus Alpriado Osmond Diputus PN Tangerang, Hak Asuh Anak Dimenangkan Ibu

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:06

Saatnya Mahasiswa Kritisi Sistem Dominasi "Fraksi" di Parlemen

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:42

Pertamina Patra Niaga Salurkan LPG 3 Kg ke 958 Kopdes Merah Putih

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:31

Asesmen jadi Fondasi Pembinaan Warga Binaan Lapas Cianjur

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:03

Selengkapnya