Berita

Taufik Kurniawan/RMOL

Hukum

Taufik Kurniawan Segera Diadili Di Semarang

SELASA, 05 MARET 2019 | 19:02 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi Pemberantasam Korupsi (KPK) akan melimpahkan berkas Taufik Kurniawan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang.

Wakil Ketua DPR RI itu merupakan tersangka kasus dugaan suap Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Kebumen Tahun Anggaran (TA) APBD-P 2016.

"Penyidikan untuk tersangka TK (Taufik Kurniawan), Wakil Ketua DPR-RI, telah selesai. Penyidik telah menyerahkan berkas dan tersangka pada penuntut umum untuk proses lebih lanjut," ujar Kabiro Humas KPK, Febri Diansyah, kepada wartawan, Selasa (5/3).


Berkas perkaranya sudah dinyatakan P21 atau lengkap oleh KPK. Berarti, politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu tinggal menunggu waktu sidang di Pengadilan Tipikor Semarang.

"Persidangan rencana dilakukan di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Semarang," jelas Febri.

Febri menambahkan, selama proses penyidikan DAK Kabupaten Kebumen untuk tersangka Taufik Kurniawan, KPK telah memeriksa 44 orang saksi.

"Selama proses penyidikan telah dilakukan pemeriksaan terhadap 44 orang saksi," ucap Febri.

Mereka berasal dari berbagai jabatan dan profesi seperti Anggota DPR-RI, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup Kebumen, Pensiunan PNS pada Bapenda Kabupaten Kebumen, Tenaga Ahli Wakil Ketua DPRI RI, Sekretaris Jenderal DPR RI, PNS Pada Kementerian Keuangan (Sekretaris Dirjen Perimbangan Keuangan) dan pihak swasta (Direktur CV Pola Teknik).  

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

AS dan Iran Kembali Saling Serang

Selasa, 05 Mei 2026 | 12:02

Rupiah Melemah Tajam ke Rp17.400, BI Soroti Tekanan Global

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:40

Ekonomi RI Tumbuh 5,61 Persen di Kuartal I-2026, Tertinggi Sejak Pandemi Covid-19

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:32

Harga Minyak Melonjak Meski OPEC+ Berencana Tambah Produksi

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:22

Polri Larang Anggota Live Streaming Saat Berdinas

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:18

Kenaikan HET MinyaKita Picu Harga Lewati Batas Wajar

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:09

Prabowo Minta Kampus Bantu Pemda Atasi Masalah Sampah hingga Tata Kota

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:09

Penyelidikan Korupsi Lahan Whoosh Mandek, KPK Akui Beban Perkara Menumpuk

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:08

Aktivis HAM Tak Perlu Disertifikasi

Selasa, 05 Mei 2026 | 10:40

Dubes Perempuan RI Baru Sekitar 10 Persen, Jauh dari Target 30 Persen

Selasa, 05 Mei 2026 | 10:40

Selengkapnya