Berita

Taufik Kurniawan/RMOL

Hukum

Taufik Kurniawan Segera Diadili Di Semarang

SELASA, 05 MARET 2019 | 19:02 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi Pemberantasam Korupsi (KPK) akan melimpahkan berkas Taufik Kurniawan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang.

Wakil Ketua DPR RI itu merupakan tersangka kasus dugaan suap Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Kebumen Tahun Anggaran (TA) APBD-P 2016.

"Penyidikan untuk tersangka TK (Taufik Kurniawan), Wakil Ketua DPR-RI, telah selesai. Penyidik telah menyerahkan berkas dan tersangka pada penuntut umum untuk proses lebih lanjut," ujar Kabiro Humas KPK, Febri Diansyah, kepada wartawan, Selasa (5/3).

Berkas perkaranya sudah dinyatakan P21 atau lengkap oleh KPK. Berarti, politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu tinggal menunggu waktu sidang di Pengadilan Tipikor Semarang.

"Persidangan rencana dilakukan di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Semarang," jelas Febri.

Febri menambahkan, selama proses penyidikan DAK Kabupaten Kebumen untuk tersangka Taufik Kurniawan, KPK telah memeriksa 44 orang saksi.

"Selama proses penyidikan telah dilakukan pemeriksaan terhadap 44 orang saksi," ucap Febri.

Mereka berasal dari berbagai jabatan dan profesi seperti Anggota DPR-RI, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup Kebumen, Pensiunan PNS pada Bapenda Kabupaten Kebumen, Tenaga Ahli Wakil Ketua DPRI RI, Sekretaris Jenderal DPR RI, PNS Pada Kementerian Keuangan (Sekretaris Dirjen Perimbangan Keuangan) dan pihak swasta (Direktur CV Pola Teknik).  

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Pendapatan Garuda Indonesia Melonjak 18 Persen di Kuartal I 2024

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:41

Sidang Pendahuluan di PTUN, Tim Hukum PDIP: Pelantikan Prabowo-Gibran Bisa Ditunda

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:35

Tak Tahan Melihat Penderitaan Gaza, Kolombia Putus Hubungan Diplomatik dengan Israel

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:34

Pakar Indonesia dan Australia Bahas Dekarbonisasi

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:29

Soal Usulan Kewarganegaraan Ganda, DPR Dorong Revisi UU 12 Tahun 2006

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:25

Momen Hardiknas, Pertamina Siap Hadir di 15 Kampus untuk Hadapi Trilemma Energy

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:24

Prabowo-Gibran Diminta Lanjutkan Merdeka Belajar Gagasan Nadiem

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:16

Kebijakan Merdeka Belajar Harus Diterapkan dengan Baik di Jakarta

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:06

Redmi 13 Disertifikasi SDPPI, Spesifikasi Mirip Poco M6 4G

Kamis, 02 Mei 2024 | 10:59

Prajurit TNI dan Polisi Diserukan Taat Hukum

Kamis, 02 Mei 2024 | 10:58

Selengkapnya