Berita

Fahira Idris/net

Politik

Awas, Kasus WNA Masuk DPT Bisa Mendelegitimasi Pemilu

SELASA, 05 MARET 2019 | 17:13 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Temuan atas warga negara asing (WNA) yang terdaftar di Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2019, di Cianjur, bisa disebut sebagai "berkah" bagi penyelenggaraan pemilu.

Setelah temuan itu, KPU dibantu Kemendagri menyisir DPT di berbagai daerah untuk memastikan tidak ada lagi WNA yang memiliki KTP elektronik (KTP El) masuk dalam DPT. Hasilnya adalah terdapat 103 data E-KTP milik WNA yang terdapat di dalam DPT.

Wakil Ketua Komite I DPD RI, Fahira Idris, menegaskan bahwa WNA yang memiliki KTP El tetap tak bisa mencoblos. Sedangkan DPT yang valid dan akurat artinya bersih juga dari identitas orang yang menurut UU tidak mempunyai hak pilih, misalnya WNA. Selain itu, identitas semua WNI yang mempunyai hak pilih hanya terdaftar satu kali dalam DPT atau tidak ganda.


"DPT yang tidak valid, tidak akurat atau tidak bersih karena masih terdapat identitas orang yang tidak berhak memilih, berpotensi mendelegitimasi pemilu. Apalagi jika di DPT masih terselip WNA," jelas Fahira dalam keterangan tertulisnya, Selasa (5/3).

Menurutnya, kasus terdaftarnya WNA dalam DPT bisa sangat sensitif dan menjadi "bola liar" jika tidak segera diselesaikan. Karena itu ia mendorong KPU untuk menyelesaikan persoalan itu secara tuntas demi kesuksesan pemilu.

KPU harus diapresiasi karena segera melakukan penyisiran dan pemeriksaan ulang DPT untuk memastikan tidak ada lagi WNA yang mempunyai E-KTP masuk dalam DPT. Apalagi, salah satu tahapan paling rumit dalam penyelenggaraan pemilu demokratis adalah penyusunan dan penetapan daftar pemilih.

Selain itu, Fahira berharap KPU maupun Ditjen Dukcapil tidak saling menyalahkan terkait persoalan WNA dalam DPT.

"17 April sudah di depan mata. Coba saling koreksi dan introspeksi, kemudian formulasikan solusi agar DPT benar-benar bersih. Yakinkan rakyat Indonesia bahwa DPT sudah valid dan akurat," ucap anggota DPD asal DKI Jakarta ini.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

UPDATE

Membaca Manuver Gibran Terima Mahasiswa Pendemo

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:23

Bamus Betawi Siapkan Program Strategis Menuju Lima Abad Jakarta

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:18

BEM Bersatu Ungkap Tiyo Ardianto Dekat dengan Jaringan PDIP dan Eks Timses Ganjar

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:08

Nasabah BRImo Bisa Beli Reksa Dana USD Batavia

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:04

BEM Bersatu: Mobil Tiyo Ardianto Diduga Milik Besan Andhika Perkasa

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:01

Tahun Baru Tanpa Kembang Api

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:30

Haikal Hassan Dianugerahi Gelar Profesor Kehormatan dari Silla University Korsel

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:14

Rp35 Triliun Anggaran MBG Berubah Jadi Sampah

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:00

Kemensos Genjot Sentra Terpadu jadi Pusat Pemberdayaan Masyarakat

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:57

Pola Kenaikan Tidak Biasa Kekayaan Menko Pangan Zulkifli Hasan

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:43

Selengkapnya