Berita

Abdul Latif/Net

Hukum

Enam Saksi Dipanggil Untuk Kasus TPPU Bupati HST

SELASA, 05 MARET 2019 | 11:34 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil enam orang saksi untuk mendalami dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Bupati Hulu Sungai Tengah Kalimantan Selatan (nonaktif), Abdul Latif.

Keenam saksi itu didominasi oleh perempuan dari berbagai latar belakang. Mulai dari pihak swasta, karyawan hingga sales manager di salah satu perusahaan.

"Hari ini KPK memanggil enam orang saksi terkait dugan suap TPPU tersangka H Abdul Latif," ujar Kabiro Humas KPK Febri Diansyah dalam keteranganya di Jakarta, Selasa (5/3).


Adapun keenam saksi yang diperiksa yaitu Nurul Oktaviani, Syahril, Supriyono, Ari Sutari, karyawan PT Anak Elang Motorindo, Ayu  dan Sales Manager Lexus Indonesia, Meinisa.

Dari tersangka Abdul Latif,

KPK telah menyita telah menyita 23 unit mobil dan delapan unit motor dari kediaman Abdul Latief pada beberapa waktu lalu.

Puluhan unit mobil yang disita itu terdiri dari BMW 640i Coupe, Toyota Vellfire ZG 2.5 A/T, Lexus Type 570 4x4 AT, Hummer/H3 jenis Jeep, Jeep Robicon Model COD 4DOOR, Jeep Robicon Brute 3.5 AT,Cadilac Escalade 6.2 L, Hummer/H3 jenis Jeep, Toyota Hiace (3 unit), Toyota Fortuner, Daihatsu Grand Max (delapan unit), Toyota Calya warna putih (dua unit) dan Mitsubisi Strada.

Sementara delapan unit motor yang dimaksud yakni BMW Motorrad, Ducati, Husberg TE 300, KTM 500 EXT dan Harley Davidson (4 unit).

Abdul Latief disangka melanggar Pasal 12 B UU 31/1999 sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Selain itu ia juga dijerat pasal 3 UU 8/2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Padana Pencucian Uang (TPPU).

Populer

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

Pakar Tawarkan Framework Komunikasi Pemerintah soal Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:32

Gotong Royong Perbaiki Jembatan

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:12

UU Perampasan Aset jadi Formula Penghitungan Kerugian Ekologis

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:58

Peresmian KRI Prabu Siliwangi-321 Wujudkan Modernisasi Alutsista

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:39

IPB University Gandeng Musim Mas Lakukan Perbaikan Infrastruktur

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:14

Merger Energi Fusi Perusahaan Donald Trump Libatkan Investor NIHI Rote

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:52

Sidang Parlemen Turki Ricuh saat Bahas Anggaran Negara

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:30

Tunjuk Uang Sitaan

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:14

Ini Pesan SBY Buat Pemerintah soal Rehabilitasi Daerah Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:55

Meneguhkan Kembali Jati Diri Prajurit Penjaga Ibukota

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:30

Selengkapnya