Berita

Potongan video Jokowi bagi bingkisan/Net

Politik

Lihat Jokowi Bagi-Bagi Bingkisan, PAN Tuntut Dua Calegnya Dibebaskan

SELASA, 05 MARET 2019 | 11:17 WIB | LAPORAN:

Wakil Ketua Dewan Kerhormatan Partai Amanat Nasional (PAN) Dradjad Wibowo mendesak aparat hukum untuk membebaskan dua calon anggota legislatif (caleg) dari partainya, yakni Mandala Shoji dan Lucki Andriani.

"Bebaskan Mandala Shoji dan Lucki Andriani," desaknya sebagaimana dalam keterangan pers yang diterima Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (5/3).

Permintaan itu disampaikannya menyusul banyak beredarnya video tentang pembagian kantong bingkisan bergambar pasangan calon presiden dan wakil presiden,


"Pasangan capres-cawapres langsung atau tidak langsung terkait kantong tersebut. Ada juga teriakan dukungan bagi pasangan tertentu. Ada juga orang ‘pembawa pesan’,” tegasnya.

Terakhir, lanjutnya, beredar video Presiden Joko Widodo hadir di sebuah acara. Yang mana di sana nampak jelas ada tumpukan kantong, yang belum diketahui isinya.

"Ada Bima Arya pakai seragam walikota. Ada Johan Budi. Ada aparat kepolisian dan ASN, di antaranya ada yang membagi kantong ke ibu-ibu. Ada adegan Ibu-ibu cium tangan presiden sambil membawa kantong," tambahnya.

Dradjad mengaku tidak akan berkomentar apapun terhadap video-video di atas. Namun dia menuntut pembebasan dua caleg PAN, yaitu Mandala Shoji dan Lucki Andriani yang diproses hukum hanya karena membagi voucher umroh.

Sebab, berbeda dengan bingkisan yang apapun isinya itu, voucher yang dibagikan Mandala Shoji dan Lucki Andriani sama sekali tidak bisa langsung dikonsumsi oleh penerima. Voucher tersebut baru mempunyai nilai moneter jika kedua caleg PAN di atas terpilih.

"Itu pun nilai moneternya masih diundi dulu. Tapi keduanya sekarang dipenjara. Bahkan KPU dengan gagah mencoret keduanya dari DCT," sesalnya.

Maka dari itu, lanjut dia, jika KPU, pengadilan, Polri, Kejaksaan, Kemenkumham hanya berani tampil garang terhadap dua rakyat jelata seperti Mandala dan Lucki, jelas hukum dan keadilan sudah dicampakkan.

"Demi tegaknya supremasi hukum dan keadilan, secara terbuka saya menuntut agar pengadilan dan semua instansi hukum di atas membebaskan Mandala dan Lucki. Saya juga menuntut agar KPU membatalkan pencoretan kedua caleg PAN tersebut. Jangan biarkan pisau hukum dan keadilan tajam ke satu sisi tapi tumpul ke sisi lain," pungkasnya.

Mandala Shoji dan Lucki Andriani divonis bersalah oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 18 Desember 2018. Dia dihukum tiga bulan penjara dan denda Rp 5 juta subsider satu bulan kurungan karena dianggap melakukan pelanggaran berupa bagi-bagi kupon umrah saat kampanye.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

UPDATE

KPU akan Berulang Tahun ke-73 di November Tahun Ini

Minggu, 14 Juni 2026 | 12:22

Nasib Atlet Setelah Lampu Stadion Padam

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:33

Trump: Perjanjian Damai dengan Iran akan Diteken Hari Ini

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:33

Pemuda 24 Tahun Jadi Tersangka Usai Bawa Botol Diduga Bom Molotov ke Aksi DPR

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:25

Ekonom Ungkap Akar Munculnya Narasi "Sell Indonesia"

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:41

KPK Bongkar Korupsi "Sempurna" di Muara Enim

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:39

Panggung Atraksi Wushu di Sekolah Rakyat Manado Pukau Mensos

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:01

Daya Beli Masyarakat Terancam Jika BBM Subsidi Ikut Naik

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:51

KPK Amankan Dokumen saat Geledah Kantor Hingga Rumah Dinas Bupati Muara Enim

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:44

Menhan Jepang Persembahkan Model Kapal Perang "Makasa" ke Prabowo di Kertanegara

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:31

Selengkapnya