Berita

Jurubicara KPK Febri Diansyah/RMOL

Hukum

KPK: Apa Yang Disembunyikan Sampai Tidak Mau Lapor LHKPN?

SELASA, 05 MARET 2019 | 01:58 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menekankan kembali kembali kepada para pejabat negara untuk segera melporkan harta kekayaan kepada KPK.

Termasuk, kepada pihak-pihak yang tidak memiliki itikad baik terkait pelaporan LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara) kepada KPK.

Hal itu diungkapkan Jurubicara KPK Febri Diansyah merespons pernyataan Wakil Ketua DPR Fadli Zon yang menyatakan pelaporan LHKPN tidak terlalu penting.


"Justru kami mengingatkan kepada para penyelenggara negara agar memiliki itikad baik untuk melaporkan harta kekayaannya," ujar Febri di Gedung Merah Putih KPK, Senin (4/3).

Febri menegaskan, pihaknya tetap menunggu para pejabat negara untuk melaporkan harta kekayaannya kepada KPK sebelum batas waktu yang ditentukan berakhir.

"Sebaiknya pelaporan dilakukan segera meskipun memang masih ada waktu sebelum 31 Maret 2019 ini," tegas Febri.

Mantan aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW) ini justru merasa heran dengan sikap pejabat publik yang terkesan enggan mengedepankan transparansi sebagaimana amanat undang-undang.

"Keterbukaan menjadi hal penting bagi penyelenggara negara, karena tentu orang-orang akan bertanya apa yang harus disembunyikan oleh penyelenggara negara sampai tidak mau melaporkan kekayaannya," kata Febri.

"Jadi lebih baik kita transparan melaporkan harta kekayaannya sesuai aturan yang berlaku," imbuhnya menambahkan.

Fadli Zon sebelumnya menyatakan pelaporan LHKPN tidak terlalu penting. Untuk melihat harta pejabat, bisa dengan data pembayaran pajak. Jadi cukup satu data saja.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

AS dan Iran Kembali Saling Serang

Selasa, 05 Mei 2026 | 12:02

Rupiah Melemah Tajam ke Rp17.400, BI Soroti Tekanan Global

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:40

Ekonomi RI Tumbuh 5,61 Persen di Kuartal I-2026, Tertinggi Sejak Pandemi Covid-19

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:32

Harga Minyak Melonjak Meski OPEC+ Berencana Tambah Produksi

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:22

Polri Larang Anggota Live Streaming Saat Berdinas

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:18

Kenaikan HET MinyaKita Picu Harga Lewati Batas Wajar

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:09

Prabowo Minta Kampus Bantu Pemda Atasi Masalah Sampah hingga Tata Kota

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:09

Penyelidikan Korupsi Lahan Whoosh Mandek, KPK Akui Beban Perkara Menumpuk

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:08

Aktivis HAM Tak Perlu Disertifikasi

Selasa, 05 Mei 2026 | 10:40

Dubes Perempuan RI Baru Sekitar 10 Persen, Jauh dari Target 30 Persen

Selasa, 05 Mei 2026 | 10:40

Selengkapnya