Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Orang Asing Bisa Nyoblos, Sisir Ulang DPT!

SENIN, 04 MARET 2019 | 23:23 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Komisi Pemilihan Umum (KPU) diminta untuk menyisir kembali, melakukan koreksi dan perbaikan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2019.

Permintaan tersebut disampaikan Sekjen Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Indonesia Kaka Suminta melalui pesan elektronik kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (4/3).

Hal itu penting dilakukan, menurut Kaka, untuk menjaga integritas dan kualitas DPT yang baik dalam Pemilu 2019.


Dia mengatakan penemuan data orang asing masuk dalam DPT antara lain di Cianjur, Pangandaran dan Ciamis, merupakan masalah tambahan yang seyogyanya ditangani secara serius oleh semua pihak terkait.

Ia melihat sejak penyusunan dan penetepan DPT dilakukan dihadapkan berbagai permasalahan yang cukup mengganggu seperti besarnya Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) yang berpotensi menimbulkan masalah pelik terkait pemenuhuan kebutuhan surat suara, adanya pemilih yang belum memiliki KTP el, dan potensi hilangnya hak pilih untuk pemilih di tempat tertentu seperti rumah sakit, rutan, panti dan tempat-tempat lainnya.

Khusus untuk Bawaslu, Kaka Suminta meminta melakukan pengawasan secara intensif kasus WNA masuk DPR termasuk memproses secara hukum jika ada dugaan pelanggaran hukum pemilu.

Meski begitu dia memberikan catatan untuk KPU dan Bawaslu agar tetap melaksankan tahapan, program dan pengawasan pemilu 2019 sesuai dengan ketentuan Undang-undang dan peraturan yang berlaku.

Dia juga menyinggung Kemendagri. Pihaknya meminta Kemendagri menyisir dan menyerahkan data WNA yang memiliki KTP el dan potensial masuk dalam DPT karena data tersebut masuk dalam DP4.

"Kemendagri juga perlu menjelaskan masalahnya jika ada dugaan kesalahan administrasi karena NIK WNA yang masuk dalam DPT ternyata sangat identik dangan NIK WNI. Ini fakta yang bisa menimbulkan spekulasi di masyarakat luas," demikian kata Kaka.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Prabowo-Pramono Pasangan Kuat Luar Dalam

Sabtu, 04 April 2026 | 06:08

Ancaman Cuaca Ekstrem dan Air Bersih Warga

Sabtu, 04 April 2026 | 05:40

Batas ‘Scroll’ Anak

Sabtu, 04 April 2026 | 05:14

Jangan Keliru Pahami Langkah Prabowo soal Kunjungan ke Luar Negeri

Sabtu, 04 April 2026 | 05:12

Vicky Mundur dari Polisi, Kasus yang Ditangani juga Ikutan Mundur

Sabtu, 04 April 2026 | 04:38

Satu Orang Tewas Imbas Kecelakaan Beruntun di Tol Solo-Semarang

Sabtu, 04 April 2026 | 04:03

Negara Harus Tegas atas Gugurnya Tiga Prajurit TNI

Sabtu, 04 April 2026 | 04:00

Mobil Tertimpa Pohon Tumbang di Bandung, Sopir Tewas

Sabtu, 04 April 2026 | 03:38

IAW Peringatkan Potensi Kebocoran Lebih Besar di Bea Cukai

Sabtu, 04 April 2026 | 03:26

Dedi Mulyadi Lunasi Tunggakan Gaji Pegawai Bandung Zoo

Sabtu, 04 April 2026 | 03:03

Selengkapnya