Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Orang Asing Bisa Nyoblos, Sisir Ulang DPT!

SENIN, 04 MARET 2019 | 23:23 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Komisi Pemilihan Umum (KPU) diminta untuk menyisir kembali, melakukan koreksi dan perbaikan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2019.

Permintaan tersebut disampaikan Sekjen Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Indonesia Kaka Suminta melalui pesan elektronik kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (4/3).

Hal itu penting dilakukan, menurut Kaka, untuk menjaga integritas dan kualitas DPT yang baik dalam Pemilu 2019.


Dia mengatakan penemuan data orang asing masuk dalam DPT antara lain di Cianjur, Pangandaran dan Ciamis, merupakan masalah tambahan yang seyogyanya ditangani secara serius oleh semua pihak terkait.

Ia melihat sejak penyusunan dan penetepan DPT dilakukan dihadapkan berbagai permasalahan yang cukup mengganggu seperti besarnya Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) yang berpotensi menimbulkan masalah pelik terkait pemenuhuan kebutuhan surat suara, adanya pemilih yang belum memiliki KTP el, dan potensi hilangnya hak pilih untuk pemilih di tempat tertentu seperti rumah sakit, rutan, panti dan tempat-tempat lainnya.

Khusus untuk Bawaslu, Kaka Suminta meminta melakukan pengawasan secara intensif kasus WNA masuk DPR termasuk memproses secara hukum jika ada dugaan pelanggaran hukum pemilu.

Meski begitu dia memberikan catatan untuk KPU dan Bawaslu agar tetap melaksankan tahapan, program dan pengawasan pemilu 2019 sesuai dengan ketentuan Undang-undang dan peraturan yang berlaku.

Dia juga menyinggung Kemendagri. Pihaknya meminta Kemendagri menyisir dan menyerahkan data WNA yang memiliki KTP el dan potensial masuk dalam DPT karena data tersebut masuk dalam DP4.

"Kemendagri juga perlu menjelaskan masalahnya jika ada dugaan kesalahan administrasi karena NIK WNA yang masuk dalam DPT ternyata sangat identik dangan NIK WNI. Ini fakta yang bisa menimbulkan spekulasi di masyarakat luas," demikian kata Kaka.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Perdana sebagai Anggota Penuh, Prabowo Hadiri KTT BRICS di India

Sabtu, 12 September 2026 | 12:20

Serda Ahmad Muzammil Tewas, POMAU Periksa 4 Personel

Sabtu, 12 September 2026 | 12:06

Menteri Imipas Penuhi Janji, 82 WNI Dipulangkan dari Malaysia

Sabtu, 12 September 2026 | 11:52

Kemendikdasmen Prioritaskan Revitalisasi Ribuan Sekolah, Ini Kategorinya

Sabtu, 12 September 2026 | 11:37

Pertamina Patra Niaga Tingkatkan Pasokan BBM ke SPBU Sulsel

Sabtu, 12 September 2026 | 11:28

Soal Life Jacket yang Ditemukan, Pemilik Kapal Buka Suara

Sabtu, 12 September 2026 | 11:10

Hari Pelanggan, Manfaat Perlindungan Kesehatan Tembus Rp1,1 Triliun

Sabtu, 12 September 2026 | 11:01

LRT Jabodebek Beroperasi Normal Usai Gempa M5,9 Guncang Jakarta

Sabtu, 12 September 2026 | 10:50

Emas Antam Naik di Akhir Pekan, Satu Gram Jadi Segini

Sabtu, 12 September 2026 | 10:45

DPR Desak Usut Tuntas Penembakan Tiga Pegawai Pertanian Jayawijaya

Sabtu, 12 September 2026 | 10:28

Selengkapnya