Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Orang Asing Bisa Nyoblos, Sisir Ulang DPT!

SENIN, 04 MARET 2019 | 23:23 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Komisi Pemilihan Umum (KPU) diminta untuk menyisir kembali, melakukan koreksi dan perbaikan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2019.

Permintaan tersebut disampaikan Sekjen Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Indonesia Kaka Suminta melalui pesan elektronik kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (4/3).

Hal itu penting dilakukan, menurut Kaka, untuk menjaga integritas dan kualitas DPT yang baik dalam Pemilu 2019.


Dia mengatakan penemuan data orang asing masuk dalam DPT antara lain di Cianjur, Pangandaran dan Ciamis, merupakan masalah tambahan yang seyogyanya ditangani secara serius oleh semua pihak terkait.

Ia melihat sejak penyusunan dan penetepan DPT dilakukan dihadapkan berbagai permasalahan yang cukup mengganggu seperti besarnya Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) yang berpotensi menimbulkan masalah pelik terkait pemenuhuan kebutuhan surat suara, adanya pemilih yang belum memiliki KTP el, dan potensi hilangnya hak pilih untuk pemilih di tempat tertentu seperti rumah sakit, rutan, panti dan tempat-tempat lainnya.

Khusus untuk Bawaslu, Kaka Suminta meminta melakukan pengawasan secara intensif kasus WNA masuk DPR termasuk memproses secara hukum jika ada dugaan pelanggaran hukum pemilu.

Meski begitu dia memberikan catatan untuk KPU dan Bawaslu agar tetap melaksankan tahapan, program dan pengawasan pemilu 2019 sesuai dengan ketentuan Undang-undang dan peraturan yang berlaku.

Dia juga menyinggung Kemendagri. Pihaknya meminta Kemendagri menyisir dan menyerahkan data WNA yang memiliki KTP el dan potensial masuk dalam DPT karena data tersebut masuk dalam DP4.

"Kemendagri juga perlu menjelaskan masalahnya jika ada dugaan kesalahan administrasi karena NIK WNA yang masuk dalam DPT ternyata sangat identik dangan NIK WNI. Ini fakta yang bisa menimbulkan spekulasi di masyarakat luas," demikian kata Kaka.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

UPDATE

KPU akan Berulang Tahun ke-73 di November Tahun Ini

Minggu, 14 Juni 2026 | 12:22

Nasib Atlet Setelah Lampu Stadion Padam

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:33

Trump: Perjanjian Damai dengan Iran akan Diteken Hari Ini

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:33

Pemuda 24 Tahun Jadi Tersangka Usai Bawa Botol Diduga Bom Molotov ke Aksi DPR

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:25

Ekonom Ungkap Akar Munculnya Narasi "Sell Indonesia"

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:41

KPK Bongkar Korupsi "Sempurna" di Muara Enim

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:39

Panggung Atraksi Wushu di Sekolah Rakyat Manado Pukau Mensos

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:01

Daya Beli Masyarakat Terancam Jika BBM Subsidi Ikut Naik

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:51

KPK Amankan Dokumen saat Geledah Kantor Hingga Rumah Dinas Bupati Muara Enim

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:44

Menhan Jepang Persembahkan Model Kapal Perang "Makasa" ke Prabowo di Kertanegara

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:31

Selengkapnya