Berita

Kabiro Humas KPK Febri Diansyah/RMOL

Hukum

KPK Akan Serahkan Aset Akil Mochtar Ke KPKNL Pontianak

SENIN, 04 MARET 2019 | 21:20 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi Pemberantasan Korupsi akan menyerahkan aset milik mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar ke Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Pontianak.

Penyerahan aset melalui mekanisme penetapan status penggunaan (PSP) yang telah mendapatkan persetujuan dari Kementerian Keuangan, pada Selasa besok (5/3).

Kabiro Humas KPK Febri Diansyah mengatakan, barang rampasan yang akan diserahkan KPK kepada KPKNL Pontianak berupa tanah dan bangunan perkara M. Akil Mochtar senilai sekitar Rp 764,5 juta yang berlokasi di Parit Tokaya, Pontianak. Nantinya, KPKNL Pontianak akan menggunakannya untuk keperluan rumah dinas.


"Kami berharap penyerahan barang rampasan ini dapat dimanfaatkan untuk mendukung pelaksanaan tugas KPKNL Pontianak," katanya kepada wartawan, Senin (4/3)

Acara serah terima akan dihadiri oleh Plt Koordinator Unit Kerja Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi KPK Titik Utami, dan Kepala Kantor DJKN Pontianak Edih Mulyadi.

Dari pihak KPK yang diwakili oleh Deputi Bidang Penindakan KPK, Firli dan dari pihak KPKNL Pontianak akan diwakili oleh Kepala KPKNL Pontianak Agus Hari Widodo.

Lebih lanjut, KPK mengingatkan kepada semua penyelenggara negara untuk tidak melakukan tindak pidana korupsi yang dapat mengakibatkan kerugian negara. Sebab, akan banyak pihak yang dirugikan atas perbuatan tidak terpuji itu.

"Kami ingatkan juga pada seluruh penyelenggara negara agar tidak melakukan korupsi, apalagi jika hasil korupsi digunakan untuk membeli aset-aset tertentu. Karena hal tersebut beresiko dijerat tindak pidana pencucian uang, dan ketika sudah terkena proses hukum akan dikembalikan pada negara agar dapat dinikmati oleh masyarakat luas," demikian Febri.  

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Ini Pesan SBY untuk Pemerintahan Prabowo soal Langkah Stabilisasi Ekonomi

Kamis, 11 Juni 2026 | 03:45

Pengusaha Perikanan jadi Tersangka Kasus Alih Fungsi Lahan di Batang

Kamis, 11 Juni 2026 | 03:19

Atlet Terbaik Taekwondo Asia Siap Tampil di Jakarta pada Agustus Mendatang

Kamis, 11 Juni 2026 | 02:55

SBY: Masih Tersedia Opsi dan Solusi dari Otoritas Moneter dan Fiskal Kita

Kamis, 11 Juni 2026 | 02:31

Reformasi MBG dan Menjaga Asa Prabowo

Kamis, 11 Juni 2026 | 02:02

Program MBG Jangan Dihancurkan Gegara Tata Kelola Bermasalah

Kamis, 11 Juni 2026 | 01:42

Danantara Perkuat Fokus Bisnis Telkom Lewat Pemangkasan Anak Usaha

Kamis, 11 Juni 2026 | 01:21

Said Didu soal Kasus BGN: Prabowo Betul-betul Dikhianati

Kamis, 11 Juni 2026 | 01:07

Kapuspen TNI: Media Miliki Peran Strategis Mencerdaskan Bangsa

Kamis, 11 Juni 2026 | 00:50

DPD Minta Dapur MBG yang Sudah Berjalan Jangan Diputus Mendadak

Kamis, 11 Juni 2026 | 00:30

Selengkapnya