Berita

Ilustrasi/Net

Hukum

Mantan Buronan KPK Ferry Suando Tanuray Segera Disidang

SENIN, 04 MARET 2019 | 19:02 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi Pemberantasan Korupsi melimpahkan berkas perkara suap mantan anggota DPRD Sumatera Utara Ferry Suando Tanuray Kaban ke pengadilan.

"Hari ini penyidikan untuk tersangka FST telah selesai. Penyidik telah melimpahkan tersangka dan barang bukti pada penuntut umum," ujar Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Senin (4/2).

Ferry Suando Tanuray dalam kasus itu ditetapkan sebagai buronan oleh KPK pada 28 September 2018. Kemudian pada 11 Januari 2019, politikus Partai Bulan Bintang (PBB) itu mendatangi Mapolsek Kelapa Dua, Depok untuk menyerahkan diri.


KPK menetapkan sedikitnya 38 anggota DPRD Sumut sebagai tersangka pemberian atau penerimaan hadiah terkait fungsi dan kewenangan anggota DPRD Sumut periode 2009-2014 dan/atau 2014-2019.

Puluhan wakil rakyat menerima hadiah atau janji dari Gatot Pudjo Nugroho, gubernur Sumut ketika itu. Gatot menjanjikan komisi (fee) sebesar Rp 300 sampai Rp 350 juta kepada setiap anggota dewan.

Hal itu terkait persetujuan laporan pertanggung jawaban Pemprov Sumut Tahun 2012-2014. Kemudian, persetujuan perubahan APBD Sumut Tahun 2013 dan 2014. Lalu, terkait pengesahan APBD Sumut Tahun 2014 dan 2015, dan terkait penolakan penggunaan hak interpelasi oleh DPRD Sumut tahun 2015.

KPK telah memeriksa ratusan saksi dalam pengusutan skandal suap yang menyeret puluhan anggota DPRD Sumut.

"Telah dilakukan pemeriksaan terhadap sekitar 175 orang saksi," kata Febri.   

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

AS dan Iran Kembali Saling Serang

Selasa, 05 Mei 2026 | 12:02

Rupiah Melemah Tajam ke Rp17.400, BI Soroti Tekanan Global

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:40

Ekonomi RI Tumbuh 5,61 Persen di Kuartal I-2026, Tertinggi Sejak Pandemi Covid-19

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:32

Harga Minyak Melonjak Meski OPEC+ Berencana Tambah Produksi

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:22

Polri Larang Anggota Live Streaming Saat Berdinas

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:18

Kenaikan HET MinyaKita Picu Harga Lewati Batas Wajar

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:09

Prabowo Minta Kampus Bantu Pemda Atasi Masalah Sampah hingga Tata Kota

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:09

Penyelidikan Korupsi Lahan Whoosh Mandek, KPK Akui Beban Perkara Menumpuk

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:08

Aktivis HAM Tak Perlu Disertifikasi

Selasa, 05 Mei 2026 | 10:40

Dubes Perempuan RI Baru Sekitar 10 Persen, Jauh dari Target 30 Persen

Selasa, 05 Mei 2026 | 10:40

Selengkapnya