Berita

Ilustrasi/Net

Hukum

Mantan Buronan KPK Ferry Suando Tanuray Segera Disidang

SENIN, 04 MARET 2019 | 19:02 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi Pemberantasan Korupsi melimpahkan berkas perkara suap mantan anggota DPRD Sumatera Utara Ferry Suando Tanuray Kaban ke pengadilan.

"Hari ini penyidikan untuk tersangka FST telah selesai. Penyidik telah melimpahkan tersangka dan barang bukti pada penuntut umum," ujar Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Senin (4/2).

Ferry Suando Tanuray dalam kasus itu ditetapkan sebagai buronan oleh KPK pada 28 September 2018. Kemudian pada 11 Januari 2019, politikus Partai Bulan Bintang (PBB) itu mendatangi Mapolsek Kelapa Dua, Depok untuk menyerahkan diri.


KPK menetapkan sedikitnya 38 anggota DPRD Sumut sebagai tersangka pemberian atau penerimaan hadiah terkait fungsi dan kewenangan anggota DPRD Sumut periode 2009-2014 dan/atau 2014-2019.

Puluhan wakil rakyat menerima hadiah atau janji dari Gatot Pudjo Nugroho, gubernur Sumut ketika itu. Gatot menjanjikan komisi (fee) sebesar Rp 300 sampai Rp 350 juta kepada setiap anggota dewan.

Hal itu terkait persetujuan laporan pertanggung jawaban Pemprov Sumut Tahun 2012-2014. Kemudian, persetujuan perubahan APBD Sumut Tahun 2013 dan 2014. Lalu, terkait pengesahan APBD Sumut Tahun 2014 dan 2015, dan terkait penolakan penggunaan hak interpelasi oleh DPRD Sumut tahun 2015.

KPK telah memeriksa ratusan saksi dalam pengusutan skandal suap yang menyeret puluhan anggota DPRD Sumut.

"Telah dilakukan pemeriksaan terhadap sekitar 175 orang saksi," kata Febri.   

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Pakar Tawarkan Framework Komunikasi Pemerintah soal Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:32

Gotong Royong Perbaiki Jembatan

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:12

UU Perampasan Aset jadi Formula Penghitungan Kerugian Ekologis

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:58

Peresmian KRI Prabu Siliwangi-321 Wujudkan Modernisasi Alutsista

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:39

IPB University Gandeng Musim Mas Lakukan Perbaikan Infrastruktur

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:14

Merger Energi Fusi Perusahaan Donald Trump Libatkan Investor NIHI Rote

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:52

Sidang Parlemen Turki Ricuh saat Bahas Anggaran Negara

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:30

Tunjuk Uang Sitaan

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:14

Ini Pesan SBY Buat Pemerintah soal Rehabilitasi Daerah Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:55

Meneguhkan Kembali Jati Diri Prajurit Penjaga Ibukota

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:30

Selengkapnya