Berita

Surat pemberutahuan cuti Jokowi/Net

Politik

Laporkan Jokowi Ke Sentra Gakkumdu, Ini Bukti Yang Dibawa HMI

SENIN, 04 MARET 2019 | 14:11 WIB | LAPORAN:

Calon Presiden (Capres) nomor urut 01, Joko Widodo (Jokowi) dilaporkan Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) ke Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Sentra Gakkumdu).

Jokowi dilaporkan karena diduga memanfaatkan fasilitas negara untuk kampanye dalam kunjungannya ke Provinsi Gorontalo dan Sulawesi Tenggara beberapa waktu lalu.

Diuraikan Direktur Eksekutif Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Mahasiswa Islam HMI (LKBHMI) Abeder Rahmatullah Rorano bahwa laporan itu didasarkan pada surat pemberitahuan cuti kampanye yang ditandatangani oleh Menteri Sekretaris Negara (Mansesneg) Pratikno.


"Kami menduga adanya proses penyelenggaraan pemilu yang dilakukan oleh bapak Joko Widodo dalam hal ini sebagai calon presiden," tegasnya saat ditemui di Kantor Bawaslu RI, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (4/3).

Pasalnya, menurut dia, dalam surat yang ditujukan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI itu, tertulis bahwa Jokowi mengambil cuti pada tanggal 1 dan 2 Maret yang lalu. Tepat di hari itu, Jokowi melakoni jadwal kampanye. Tapi cuti itu diselingi dengan kegiatan Jokowi sebagai presiden.

"Dan di situ kami merasa ada potensi penyalahgunaan wewenang. Di jadwal yang kemudian keluar oleh presiden itu melakukan kunjungan kerja," pungkasnya.

Jokowi dilaporkan karena diduga melanggar Pasal 28 ayat 1 dan 2 UU 7/2017 tentang Pemilu.

Dalam laporan ini PB HMI turut membawa sejumlah barang bukti. Di antaranya hasil scan surat pemberitahuan cuti Jokowi berkop surat Kemensesneg, potongan video, dan pemberitaan di media massa.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

UPDATE

Perang di Meja Runding

Kamis, 09 April 2026 | 06:16

Kecanggihan Alat Perang AS-Israel Bisa Dikalahkan

Kamis, 09 April 2026 | 06:04

Polisi di Jateng Dilaporkan Usai Rekam Polwan Mandi

Kamis, 09 April 2026 | 05:36

Tatanan Baru Dunia di Bawah Naungan Syariah Islam dan Khilafah

Kamis, 09 April 2026 | 05:26

Pemuda di Solo Tanam Ganja di Rumah

Kamis, 09 April 2026 | 05:10

Polda Sumsel Pamerkan 1.715 Unit Motor Hasil Curian

Kamis, 09 April 2026 | 04:20

Bandung Masuk 5 Besar Destinasi Wisata Terpopuler di Asia

Kamis, 09 April 2026 | 04:16

Pemprov Jateng Gratiskan Bea Balik Nama Kendaraan Bekas

Kamis, 09 April 2026 | 04:01

Mental Baja di Ujung Kiamat, Iran Tetap Berkata ‘Tidak’

Kamis, 09 April 2026 | 03:30

Jusuf Kalla Tersinggung Berat Omongan Rismon

Kamis, 09 April 2026 | 03:28

Selengkapnya