Berita

Abdul Latif/Net

Hukum

TPPU Bupati HST, KPK Panggil Saksi Swasta Hingga Ibu RT

SENIN, 04 MARET 2019 | 13:36 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil sebanyak enam orang saksi untuk mendalami dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Bupati Hulu Sungai Tengah Kalimantan Selatan (Nonaktif), Abdul Latif.

Keenam saksi yang dipanggil tersebut berasal dari berbagai latar belakang. Mulai dari pihak swasta hingga ibu rumah tangga.

"Hari ini KPK memanggil enam orang saksi terkait dugan suap TPPU tersangka H Abdul Latif," ujar Kabiro Humas KPK Febri Diansyah dalam keterananya di Jakarta, Senin (4/3).


Keenam saksi dimaksud yaitu Hanif Ferdyanto, Dian Anggraeny, Armando Geger Prasetyo, dan Mariam dari swasta. Seorang lagi ibu rumah tangga bernama Rohani.

Dalam dugaan TPPU ini, KPK telah menyita sebanyak 23 unit mobil dan delapan unit motor dari kediaman Abdul Latief, sejak beberapa waktu lalu.

Puluhan unit mobil tersebut terdiri dari BMW 640i Coupe, Toyota Vellfire ZG 2.5 A/T, Lexus Type 570 4x4 AT, Hummer/H3 jenis Jeep, Jeep Robicon Model COD 4DOOR, Jeep Robicon Brute 3.5 AT,Cadilac Escalade 6.2 L, Hummer/H3 jenis Jeep, Toyota Hiace (3 unit), Toyota Fortuner, Daihatsu Grand Max (delapan unit), Toyota Calya warna putih (dua unit) dan Mitsubisi Strada.

Kebanyakan mobil itu didominasi warna putih.

Sementara delapan unit motor yang disita yakni BMW Motorrad, Ducati, Husberg TE 300, KTM 500 EXT dan Harley Davidson (empat unit).

Seluruh kendaraan yang disita tersebut dititipkan di dua Rupbasan, yakni Rupbasan Banjarmasin dan Rupbasan Jakarta Barat.

Abdul Latief disangka melanggar Pasal 12 B UU 31/1999 sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pldana Korupsi.

Sedangkan, terkait dugaan tindak pidana pencucian uang, Abdul Latief disangkakan melanggar Pasal 3 UU 8/2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Padana Pencucian Uang.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Pakar Tawarkan Framework Komunikasi Pemerintah soal Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:32

Gotong Royong Perbaiki Jembatan

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:12

UU Perampasan Aset jadi Formula Penghitungan Kerugian Ekologis

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:58

Peresmian KRI Prabu Siliwangi-321 Wujudkan Modernisasi Alutsista

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:39

IPB University Gandeng Musim Mas Lakukan Perbaikan Infrastruktur

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:14

Merger Energi Fusi Perusahaan Donald Trump Libatkan Investor NIHI Rote

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:52

Sidang Parlemen Turki Ricuh saat Bahas Anggaran Negara

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:30

Tunjuk Uang Sitaan

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:14

Ini Pesan SBY Buat Pemerintah soal Rehabilitasi Daerah Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:55

Meneguhkan Kembali Jati Diri Prajurit Penjaga Ibukota

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:30

Selengkapnya