Berita

Irwandi Yusuf/Net

Hukum

Jaksa Didesak Hadirkan Mantan Panglima GAM

Perkara Proyek Dermaga Sabang
SENIN, 04 MARET 2019 | 08:33 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Penasihat hukum Gubernur Aceh Irwandi Yusuf meminta Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan Izil Azhar alias Ayah Merin dan Heru Sulaksono di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.

Kedua saksi itu dinilai bisa membuktikan kebenaran ma­teriil atas dakwaan gratifikasi Rp 32 miliar yang dipungut dari kontraktor Joint Operation (JO) proyek pembangunan dermaga Sabang, Aceh 2006-2011.

"Hadirkan Izil Azhar dan Heru Sulaksono. Paksa Heru Sulaksono untuk bersaksi, kenapajaksa keberatan? Kita kan nggak bisa hadirkan paksa sebagai pe­nasihat hukum," kata Santrawan Paparang, penasihat hukum Irwandi.


Heru Sulaksono mantan Kepala Cabang PT Nindya Karya. Proyek dermaga Sabang diker­jakan JO Nindya Karya dan PT Tuah Sejati. Heru juga dijerat dalam perkara ini. Ia divonis 9 tahun penjara. Izil juga ditetap­kan sebagai tersangka kasus yang sama. Namun, hingga kini belum bisa ditangkap dan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Menurut Paparang, keterangan Heru dan Izil diperlukan untuk membuktikan dakwaan gratifikasi terhadap kliennya. Keduanya paling tahu soal aliran dana Rp 32 miliar yang disebutkan untuk Irwandi.

"Duit ini banyak, hampir Rp 32 miliar. Itu duit mengalirnya ke mana? Duitnya besar tapi pem­buktiannya kurang," katanya.

Haposan Batubara, penasihat hukum Irwandi lainnya men­jelaskan Izil kerap "memalak" pengusaha di wilayahnya un­tuk menghidupi mantan anak buahnya. Termasuk dari proyek dermaga Sabang.

Haposan menegaskan, tinda­kan itu dilakukan tanpa perintah Irwandi. Pengusaha tak berani menolak. Pernah ada yang terlu­ka karena menolak memberikan 'pajak Nangroe'.

"Duit yang Rp 32 M ini bukan duit Gubernur yang minta. Tapi duit jago atau pajak Nangroe yang murni diminta Izil Azhar. Dan itu lumrah. Duit itu nantinya diserahkan kepada panglima-panglima GAM di daerah lain. Irwandi sendiri tidak tahu soal itu karena tidak pernah dikonfir­masi. Lalu kenapa yang jadi kor­ban itu Pak Irwandi?" Haposan keberatan.

Pada sidang sebelumnya, jak­sa menghadirkan Dirut PT Tuah Sejati, Muhammad Taufik Reza sebagai saksi. Dia membenarkan perusahaannya telah mengeluar­kan uang Rp 32,45 miliar kepada Izil yang mengatasnamakan Gubernur Aceh (NAD 1).

Rinciannya pada 2008 mengeluarkan uang Rp 2,917 miliar, ta­hun 2009 Rp 6,937 miliar, tahun 2010 Rp 9,57 miliar dan tahun 2011 Rp 13,03 miliar.

Reza mengatakan, semua uang itu diberikan ke Izil. "Beliau salah satunya Panglima GAM di kawasan Sabang. Ada pajak Nangroe yang diminta panglima-panglima GAM untukpembiayaan mereka. Beliau suka minta bantuan pembiayaan macam-macam," ungkap Reza.

Jaksa bertanya kenapa tak menolak permintaan Izil. Reza berdalih tak berani. "Izil Azhar menghubungi salah satu dari kita. Kalau tidak memenuhi (permintaan) banyak ancaman datang ke rumah," ungkapnya.

Semua uang yang keluar itu, menurut Reza dicatat sebagai bi­aya proyek. Setiap Izil memintauang, Reza selalu membicarakan dengan pihak Nindya Karya. "Kalau sudah disetujui JO, baru kita keluarkan (uangnya). Biasanya cash (tunai)," jelas Reza.

Uang diserahkan di kantor PT Tuah Sejati, warung kopi, tempat parkir bank maupun di seki­tar Masjid Baiturrahman, Banda Aceh. "Di tempat-tempat yang enggak ada orang sih, biasanya," kata Reza. ***

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Ini Pesan SBY untuk Pemerintahan Prabowo soal Langkah Stabilisasi Ekonomi

Kamis, 11 Juni 2026 | 03:45

Pengusaha Perikanan jadi Tersangka Kasus Alih Fungsi Lahan di Batang

Kamis, 11 Juni 2026 | 03:19

Atlet Terbaik Taekwondo Asia Siap Tampil di Jakarta pada Agustus Mendatang

Kamis, 11 Juni 2026 | 02:55

SBY: Masih Tersedia Opsi dan Solusi dari Otoritas Moneter dan Fiskal Kita

Kamis, 11 Juni 2026 | 02:31

Reformasi MBG dan Menjaga Asa Prabowo

Kamis, 11 Juni 2026 | 02:02

Program MBG Jangan Dihancurkan Gegara Tata Kelola Bermasalah

Kamis, 11 Juni 2026 | 01:42

Danantara Perkuat Fokus Bisnis Telkom Lewat Pemangkasan Anak Usaha

Kamis, 11 Juni 2026 | 01:21

Said Didu soal Kasus BGN: Prabowo Betul-betul Dikhianati

Kamis, 11 Juni 2026 | 01:07

Kapuspen TNI: Media Miliki Peran Strategis Mencerdaskan Bangsa

Kamis, 11 Juni 2026 | 00:50

DPD Minta Dapur MBG yang Sudah Berjalan Jangan Diputus Mendadak

Kamis, 11 Juni 2026 | 00:30

Selengkapnya