Berita

Ilustrasi/Net

Hukum

BNN Gagalkan Penyelundupan 30 Kilogram Sabu Dari Malaysia

SENIN, 04 MARET 2019 | 03:45 WIB | LAPORAN:

Badan Narkotika Nasional menggagalkan pengiriman 30 kilogram narkotika jenis sabu dari Malaysia tujuan Perairan Kabupaten Batubara, Sumatera Utara, pada Minggu (3/3).

Deputi Bidang Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari mengatakan, pihaknya menangkap empat anggota sindikat narkotika yakni DI berperan sebagai kurir, SD (kurir), IH (penjemput sabu dari Malaysia) dan RS (pengendali).

Penangkapan tersebut berdasarkan informasi masyarakat bahwa di Kabupaten Batubara akan ada pengiriman narkotika dari Malaysia melalui jalur laut.


"Selanjutnya tim gabungan melakukan penyelidikan. Dan ternyata pengiriman sabu itu menggunakan kapal nelayan yang dijemput langsung dari Pelabuhan Portklang, Malaysia oleh seseorang IH," jelas Arman.

Setelah memasuki wilayah perairan Indonesia, kapal akan bersandar di Pantai Labu. Setelah tiba di Batubara, sabu dibawa dengan menggunakan mobil oleh tersangka DI dan SD.

"Kemudian, saat melintas di Jalan Raya Siantar, Lubuk Pakam, tim gabungan melakukan penangkapan mobil tersebut," kata Arman.

Dari kedua tersangka disita tiga kantong plastik warna hitam yang berisi 10 kilogram sabu dikemas bungkus plastik teh berwarna hijau.

Dari hasil pengembangan kedua tersangka, dilakukan penangkapan terhadap dua orang lainnya IH dan RS, serta mengamankan 20 kilogram sabu.

BNN juga mengamankan barang bukti berupa dua unit mobil, beberapa ponsel, kartu identitas tersangka dan uang Rp 6.600.000.

"Ke empat tersangka dan barang bukti sudah dibawa ke BNN pusat," ujar Arman, seperti diberitakan Antara, Senin (4/3).

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Ini Pesan SBY untuk Pemerintahan Prabowo soal Langkah Stabilisasi Ekonomi

Kamis, 11 Juni 2026 | 03:45

Pengusaha Perikanan jadi Tersangka Kasus Alih Fungsi Lahan di Batang

Kamis, 11 Juni 2026 | 03:19

Atlet Terbaik Taekwondo Asia Siap Tampil di Jakarta pada Agustus Mendatang

Kamis, 11 Juni 2026 | 02:55

SBY: Masih Tersedia Opsi dan Solusi dari Otoritas Moneter dan Fiskal Kita

Kamis, 11 Juni 2026 | 02:31

Reformasi MBG dan Menjaga Asa Prabowo

Kamis, 11 Juni 2026 | 02:02

Program MBG Jangan Dihancurkan Gegara Tata Kelola Bermasalah

Kamis, 11 Juni 2026 | 01:42

Danantara Perkuat Fokus Bisnis Telkom Lewat Pemangkasan Anak Usaha

Kamis, 11 Juni 2026 | 01:21

Said Didu soal Kasus BGN: Prabowo Betul-betul Dikhianati

Kamis, 11 Juni 2026 | 01:07

Kapuspen TNI: Media Miliki Peran Strategis Mencerdaskan Bangsa

Kamis, 11 Juni 2026 | 00:50

DPD Minta Dapur MBG yang Sudah Berjalan Jangan Diputus Mendadak

Kamis, 11 Juni 2026 | 00:30

Selengkapnya