Berita

Ilustrasi/Net

Hukum

BNN Gagalkan Penyelundupan 30 Kilogram Sabu Dari Malaysia

SENIN, 04 MARET 2019 | 03:45 WIB | LAPORAN:

Badan Narkotika Nasional menggagalkan pengiriman 30 kilogram narkotika jenis sabu dari Malaysia tujuan Perairan Kabupaten Batubara, Sumatera Utara, pada Minggu (3/3).

Deputi Bidang Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari mengatakan, pihaknya menangkap empat anggota sindikat narkotika yakni DI berperan sebagai kurir, SD (kurir), IH (penjemput sabu dari Malaysia) dan RS (pengendali).

Penangkapan tersebut berdasarkan informasi masyarakat bahwa di Kabupaten Batubara akan ada pengiriman narkotika dari Malaysia melalui jalur laut.


"Selanjutnya tim gabungan melakukan penyelidikan. Dan ternyata pengiriman sabu itu menggunakan kapal nelayan yang dijemput langsung dari Pelabuhan Portklang, Malaysia oleh seseorang IH," jelas Arman.

Setelah memasuki wilayah perairan Indonesia, kapal akan bersandar di Pantai Labu. Setelah tiba di Batubara, sabu dibawa dengan menggunakan mobil oleh tersangka DI dan SD.

"Kemudian, saat melintas di Jalan Raya Siantar, Lubuk Pakam, tim gabungan melakukan penangkapan mobil tersebut," kata Arman.

Dari kedua tersangka disita tiga kantong plastik warna hitam yang berisi 10 kilogram sabu dikemas bungkus plastik teh berwarna hijau.

Dari hasil pengembangan kedua tersangka, dilakukan penangkapan terhadap dua orang lainnya IH dan RS, serta mengamankan 20 kilogram sabu.

BNN juga mengamankan barang bukti berupa dua unit mobil, beberapa ponsel, kartu identitas tersangka dan uang Rp 6.600.000.

"Ke empat tersangka dan barang bukti sudah dibawa ke BNN pusat," ujar Arman, seperti diberitakan Antara, Senin (4/3).

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Pakar Tawarkan Framework Komunikasi Pemerintah soal Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:32

Gotong Royong Perbaiki Jembatan

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:12

UU Perampasan Aset jadi Formula Penghitungan Kerugian Ekologis

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:58

Peresmian KRI Prabu Siliwangi-321 Wujudkan Modernisasi Alutsista

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:39

IPB University Gandeng Musim Mas Lakukan Perbaikan Infrastruktur

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:14

Merger Energi Fusi Perusahaan Donald Trump Libatkan Investor NIHI Rote

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:52

Sidang Parlemen Turki Ricuh saat Bahas Anggaran Negara

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:30

Tunjuk Uang Sitaan

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:14

Ini Pesan SBY Buat Pemerintah soal Rehabilitasi Daerah Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:55

Meneguhkan Kembali Jati Diri Prajurit Penjaga Ibukota

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:30

Selengkapnya