Berita

Ilustrasi

Hukum

KPU Sumut Laporkan Penyebar Hoax Kerusuhan Akibat Surat Suara Tercoblos

SENIN, 04 MARET 2019 | 00:31 WIB | LAPORAN: TUAHTA ARIEF

  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara (Sumut) bersama KPU Kota Medan resmi melaporkan video hoaks surat suara tercoblos ke Polda Sumut, Minggu (3/3).

KPU Sumut menilai video tersebut bisa memprovokasi dan menjelekkan nama baik lembaga penyelenggara Pemilu. Video hoaks itu diketahui di posting oleh akun Facebook Muhamad Adrian dan Kusmana. Dalam postingannya, Adrian menambahi keterangan yang bernada provokatif.

"Memang keparat kau KPU di Sumatera Utara, surat suara sudah tercoblos 01 semua?," tulis Adrian dalam postingannya.


Sedangkan Kusmana malah menuding, video yang menggambarkan kericuhan terjadi di KPU Kota Medan. Sedangkan, nyatanya video tersebut adalah kericuhan di Kabupaten Tapanuli Utara, pada Pilkada serentak yang lalu.

"KPU Medan digrebek warga sedang mencoblos surat suara 01. Kecurangan sudah mulai terlihat secara nyata. Keburukan rezim Jokowi dan kualisinya mulai terbongkar. Penguasa bangsat," tulis Kusmana dalam video yang diunggah Sabtu (2/3).

Komisioner Divisi Advokasi dan Hukum  KPU Sumut Ira Wartati menjelaskan ini adalah hoax pertama yang menyerang KPU Sumut dan Kota Medan. Pelaporan kepolisi adalah bentuk pembelajaran kepada masyarakat agar tidak sembarangan menyebarkan informasi yang belum teruji kebenarannya. KPU melaporkan dugaan pencemaran nama karena dalam video itu KPU Sumut merasa telah diciderai oleh oknum yang tidak bertanggung jawab

Informasi soal video itu pertama kali diketahui pada Sabtu (2/3) malam. Sehingga pihaknya merasa perlu untuk membuat laporan.

Karena jika dibiarkan, video itu semakin melebar dan memberikan persepsi publik. Itu bisa membahayakan KPU sebagai penyelenggara.

Harapannya masyarakat melakukan kroscek terlebih dahulu, sebelum menyebarkan informasi. "Kita pastikan video itu hoax," ujarnya.

Sementara itu Ketua KPU Medan Agussyah Damanik menganggap video ini adalah fitnah. Ini juga kali pertama KPU Medan diserang hoax. KPU Medan cukup kaget saat mendapat informasi itu. Mereka masih menyerahkan sepenuhnya kepada kepolisian agar kasus itu diproses secara profesional.

"Kita melaporkan karena salah satu akun menyebut kejadian itu di KPU Medan. Kini kita berharap kepolisian untuk melakukan penyelidikan. Semoga pelakunya cepat terungkap," sebutnya.

Yang lebih aneh, kata Agus, dalam postingan itu KPU dituduh sudah mencoblos surat suara Pilpres. Padahal surat suara untuk Capres belum tiba di Kota Medan.

"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat khususnya warga Kota Medan agar tidak mudah terpengaruh dengan informasi bohong dan tidak mudah terprovokasi dengan isu-isu yang tidak benar. Mari sama-sama kita jaga kondusifitas kota kita ini dengan bersama-sama kita berpikiran positif,"  tandasnya.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Tatan Dirsan Atmaja saat dihubungi menegaskan akan menyelidiki kasus serangan hoax ke penyelenggara Pemilu.

"Akan kita tindaklanjuti laporannya. Kita akan bekerja semaksimal mungkin untuk mengungkap siapa pelaku penyebar hoax," katanya.

Dia juga mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati dengan hoax yang beredar. Karena ada pidana yang menanti untuk para penyebarnya.

"Hoax bisa menyebabkan kepanikan dan berpotensi memancing konflik di tengah masyarakat. Polda Sumut akan mengungkap dan akan melakukan penindakan. Kami tidak main-main," ujarnya. 

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

Distribusi Bantuan di Teluk Bayur

Minggu, 07 Desember 2025 | 04:25

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

UPDATE

Kreditur Tak Boleh Cuci Tangan: OJK Perketat Aturan Penagihan Utang Pasca Tragedi Kalibata

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:15

Dolar Melemah di Tengah Data Tenaga Kerja AS yang Variatif

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:00

Penghormatan 75 Tahun Pengabdian: Memori Kolektif Haji dalam Buku Pamungkas Ditjen PHU

Rabu, 17 Desember 2025 | 07:48

Emas Menguat Didorong Data Pengangguran AS dan Prospek Pemangkasan Suku Bunga Fed

Rabu, 17 Desember 2025 | 07:23

Bursa Eropa Tumbang Dihantam Data Ketenagakerjaan AS dan Kecemasan Global

Rabu, 17 Desember 2025 | 07:01

Pembatasan Truk saat Nataru Bisa Picu Kenaikan Biaya Logistik

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:46

Dokter Tifa Kecewa Penyidik Perlihatkan Ijazah Jokowi cuma 10 Menit

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:35

Lompatan Cara Belajar

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:22

Jakarta Hasilkan Bahan Bakar Alternatif dari RDF Plant Rorotan

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:11

Dedi Mulyadi Larang Angkot di Puncak Beroperasi selama Nataru

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:48

Selengkapnya