Berita

Ilustrasi/Net

Hukum

Caleg Ini Laporkan Ketua Dan Anggota Bawaslu Tanjungpinang Ke DKPP

JUMAT, 01 MARET 2019 | 22:11 WIB | LAPORAN:

Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Melaporkan ketua dan anggota Bawaslu Tanjungpinang ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu.

Adalah caleg PSI untuk DPRD Kota Tanjungpinang Ranat Mulia Pardede melaporkan anggota dan ketua Bawaslu Kota Tanjungpinang.

Ketua Bawaslu Tanjungpinang dimaksud adalah Muhamad Zaini dan anggota Bawaslu Tanjungpinang Mariyamah.
 

 
"Kami melaporkan anggota Bawaslu Tanjungpinang kepada DKPP untuk mendapatkan keadilan," kata pengacara dari Jaringan Advokasi Rakyat Partai Solidaritas Indonesia (Jangkar Solidaritas) Heriyanto selaku kuasa hukum Ranat Mulia Pardede di Kantor DKPP, Jalan MH Thamrin, Jakarta, Jumat (1/3).

Sebelumnya, Ranat yang berprofesi sebagai dosen dilaporkan anggota Bawaslu Tanjungpinang Mariyamah ke Polres Tanjungpinang dengan tuduhan berkampanye di kampus.

Padahal, pasal 280 ayat 4 UU Pemilu tegas tidak memasukkan hal tersebut sebagai pelanggaran pidana pemilu. Sedangkan pasal 521 UU Pemilu menghadirkan ancaman pidana bagi hal tersebut. Untuk itu, KPU telah menerbitkan PKPU 28/2018 yang pada pasal 69 juga tegas tidak memasukkan hal itu sebagai pelanggaran pidana pemilu.

"Apalagi pasal 521 itu sendiri mensyaratkan adanya unsur dengan sengaja. Sedangkan dalam hal ini Ranat sama sekali tidak ada kesengajaan itu," ujar Heriyanto.

Dia menjelaskan, kliennya diajak oleh rekan sesama dosen masuk ke ruang kelas lain di kampus tempatnya bekerja lalu dimintai kartu nama oleh empat mahasiswa. Maka Ranat memberikan kartu namanya tersebut tanpa menyampaikan visi misi program atau citra diri.

"Akan tetapi anggota Bawaslu Tanjungpinang ini kelihatannya entah kenapa begitu berhasrat memenjarakan Ranat lewat peristiwa ini. Seakan-akan hukum pidana itu bukan lagi ultimum remedium," jelas Heriyanto.

Oleh karena itu, dia mengingatkan bahwa tugas Bawaslu adalah sebagai penyelenggara pemilu bukan melakukan kriminalisasi.

"Demi demokrasi yang sehat dan lebih baik Ranat melaporkan anggota dan ketua Bawaslu Tanjungpinang bersangkutan ke DKPP," tegas Heriyanto. ***

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Pakar Tawarkan Framework Komunikasi Pemerintah soal Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:32

Gotong Royong Perbaiki Jembatan

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:12

UU Perampasan Aset jadi Formula Penghitungan Kerugian Ekologis

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:58

Peresmian KRI Prabu Siliwangi-321 Wujudkan Modernisasi Alutsista

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:39

IPB University Gandeng Musim Mas Lakukan Perbaikan Infrastruktur

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:14

Merger Energi Fusi Perusahaan Donald Trump Libatkan Investor NIHI Rote

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:52

Sidang Parlemen Turki Ricuh saat Bahas Anggaran Negara

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:30

Tunjuk Uang Sitaan

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:14

Ini Pesan SBY Buat Pemerintah soal Rehabilitasi Daerah Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:55

Meneguhkan Kembali Jati Diri Prajurit Penjaga Ibukota

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:30

Selengkapnya