Berita

Ilustrasi/Net

Hukum

Caleg Ini Laporkan Ketua Dan Anggota Bawaslu Tanjungpinang Ke DKPP

JUMAT, 01 MARET 2019 | 22:11 WIB | LAPORAN:

Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Melaporkan ketua dan anggota Bawaslu Tanjungpinang ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu.

Adalah caleg PSI untuk DPRD Kota Tanjungpinang Ranat Mulia Pardede melaporkan anggota dan ketua Bawaslu Kota Tanjungpinang.

Ketua Bawaslu Tanjungpinang dimaksud adalah Muhamad Zaini dan anggota Bawaslu Tanjungpinang Mariyamah.
 

 
"Kami melaporkan anggota Bawaslu Tanjungpinang kepada DKPP untuk mendapatkan keadilan," kata pengacara dari Jaringan Advokasi Rakyat Partai Solidaritas Indonesia (Jangkar Solidaritas) Heriyanto selaku kuasa hukum Ranat Mulia Pardede di Kantor DKPP, Jalan MH Thamrin, Jakarta, Jumat (1/3).

Sebelumnya, Ranat yang berprofesi sebagai dosen dilaporkan anggota Bawaslu Tanjungpinang Mariyamah ke Polres Tanjungpinang dengan tuduhan berkampanye di kampus.

Padahal, pasal 280 ayat 4 UU Pemilu tegas tidak memasukkan hal tersebut sebagai pelanggaran pidana pemilu. Sedangkan pasal 521 UU Pemilu menghadirkan ancaman pidana bagi hal tersebut. Untuk itu, KPU telah menerbitkan PKPU 28/2018 yang pada pasal 69 juga tegas tidak memasukkan hal itu sebagai pelanggaran pidana pemilu.

"Apalagi pasal 521 itu sendiri mensyaratkan adanya unsur dengan sengaja. Sedangkan dalam hal ini Ranat sama sekali tidak ada kesengajaan itu," ujar Heriyanto.

Dia menjelaskan, kliennya diajak oleh rekan sesama dosen masuk ke ruang kelas lain di kampus tempatnya bekerja lalu dimintai kartu nama oleh empat mahasiswa. Maka Ranat memberikan kartu namanya tersebut tanpa menyampaikan visi misi program atau citra diri.

"Akan tetapi anggota Bawaslu Tanjungpinang ini kelihatannya entah kenapa begitu berhasrat memenjarakan Ranat lewat peristiwa ini. Seakan-akan hukum pidana itu bukan lagi ultimum remedium," jelas Heriyanto.

Oleh karena itu, dia mengingatkan bahwa tugas Bawaslu adalah sebagai penyelenggara pemilu bukan melakukan kriminalisasi.

"Demi demokrasi yang sehat dan lebih baik Ranat melaporkan anggota dan ketua Bawaslu Tanjungpinang bersangkutan ke DKPP," tegas Heriyanto. ***

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Legislator Gerindra Dipanggil Majelis Kehormatan Usai Viral Main Game saat Rapat

Jumat, 15 Mei 2026 | 12:19

Emas Antam Ambruk, Satu Gram Dibanderol Rp2,81 Juta

Jumat, 15 Mei 2026 | 12:10

Di Forum BRICS, Sugiono Kenang Empat TNI Gugur dalam Misi Perdamaian Lebanon

Jumat, 15 Mei 2026 | 12:02

Pengamat: Kombinasi Sentimen Global Bikin Rupiah Tersungkur

Jumat, 15 Mei 2026 | 11:29

Jakarta Masih Ibu Kota Kabar Baik untuk Masa Depan Indonesia

Jumat, 15 Mei 2026 | 11:23

ARUKKI Surati Ketua KPK, Minta Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Diperiksa

Jumat, 15 Mei 2026 | 11:16

Jemaah Haji Lansia dan Sakit Tetap Raih Pahala Meski Beribadah di Hotel

Jumat, 15 Mei 2026 | 11:09

Resmi Masuk RI! Ini Spesifikasi dan Harga MacBook Neo, Laptop Termurah Apple

Jumat, 15 Mei 2026 | 11:03

PKB Gagas Reformasi Perlindungan Santri Lewat Temu Nasional Ponpes

Jumat, 15 Mei 2026 | 11:01

Di Balik Pelemahan Rupiah, Ada Tekanan Besar pada Ekonomi Domestik

Jumat, 15 Mei 2026 | 10:51

Selengkapnya