Berita

Eni Saragih/RMOL

Hukum

Eni Ikhlas Terima Vonis, Jaksa Pikir-Pikir Dulu

JUMAT, 01 MARET 2019 | 17:37 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Terdakwa kasus suap proyek PLTU Riau-1 Eni Maulani Saragih mengaku dapat menerima vonis majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta.

"Saya ikhlas untuk menerima keputusan majelis hakim. Saya menerima semua keputusan majelis hakim," kata Eni usai majelis hakim membacakan vonis putusannya di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (1/3).

Namun demikian, jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi masih menggunakan haknya untuk menentukan pilihan atas putusan tersebut.


"Terima kasih yang mulia atas putusan yang dibacakan. Kami menggunakan hak kami untuk pikir-pikir selama tujuh hari," ujar perwakilan jaksa.

"Dengan demikian sidang dinyatakan selesai dan sidang kami tutup," ujar Ketua Majelis Hakim Yanto sambil mengetok palu.

Majelis hakim sendiri menjatuhkan vonis enam tahun penjara dan denda Rp 200 juta serta pencabutan hak politik selama tiga tahun kepada Eni. ***

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Trump Serang Demokrat dalam Pesan Malam Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 16:04

BUMN Target 500 Rumah Korban Banjir Rampung dalam Seminggu

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:20

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Gibran Minta Pendeta dan Romo Terus Menjaga Toleransi

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:40

BGN Sebut Tak Paksa Siswa Datang ke Sekolah Ambil MBG, Nanik: Bisa Diwakilkan Orang Tua

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:39

Posko Pengungsian Sumut Disulap jadi Gereja demi Rayakan Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:20

Banyak Kepala Daerah Diciduk KPK, Kardinal Suharyo Ingatkan Pejabat Harus Tobat

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:15

Arsitektur Nalar, Menata Ulang Nurani Pendidikan

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:13

Kepala BUMN Temui Seskab di Malam Natal, Bahas Apa?

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:03

Harga Bitcoin Naik Terdorong Faktor El Salvador-Musk

Kamis, 25 Desember 2025 | 13:58

Selengkapnya