Berita

Presiden Jokowi/Net

Politik

Inkumben Rekrut 22 Juta Saksi, Andi Arief: Akal-akalan Politik Uang

JUMAT, 01 MARET 2019 | 10:14 WIB | LAPORAN: SUKARDJITO

. Pihak calon presiden inkumben Joko Widodo (Jokowi) bakal menyiapkan 22 juta saksi dalam mengawasi pemilihan presiden 2019. Namun, penyiapan jutaan saksi dinilai politisi Partai Demokrat, Andi Arief sebagai akal-akalan politik uang.

"Salah satu akal-akalan politik uang adalah dengan membayar pemilih dengan alasan menjadi saksi di TPS. Inilah yang dimaksud perang total. Mengumpulkan semua sumber daya logistik untuk vote buying di TPS dengan alasan saksi. Bawaslu bisa apa?" ujar Andi, Jumat (1/3).

Menurut Andi, membayar saksi dengan jumlah 22 juta itu, bagi inkumben adalah hal yang mudah. Sebab, capres inkumben Jokowi menguasai semua sumber.


"Kalau 01 bisa membeli suara atas nama saksi sebanyak 22 jt saksi, artinya bisa saja jumlah saksi dibeli dua atau tiga kali lipatnya. Mengumpulkan uang untuk mendapatkan saksi bukan hal susah bagi petahana yang sudah kuasai semua sumber daya di saat hampir kalah," jelas Andi.

Andi menjelaskan, jangan hanya pasangan nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno yang menjadi lawan penyelenggara Pemilu negara tetapi ancaman vote buying atas nama saksi pihak inkumben.

"Kesimpulan saya, bukan semata negara yang menjadi lawan paslon 02, tetapi ancaman vote buying atas nama saksi yang akan sebabkan gemuruh arus perubahan bisa terhenti. Dan, ancaman itu sudah eksplisit dikemukakan 01 atas nama saksi," demikian Andi.

Wakil Direktur Saksi TKN, Lukman Edy, sebelumnya menjelaskan jumlah 22 juta saksi yang disiapkan kubu 01 merupakan akumulasi dari 2 juta orang saksi dalam Tempat Pemungutan Suara (TPS). Kemudian, 20 juta lainnya merupakan saksi luar TPS.

"Sebanyak 20 juta saksi ini diambil dari dua orang dari setiap 10 partai koalisi pendukung Jokowi-Maruf," kata Edy beberapa waktu lalu. ***

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Brimob Polda Metro Jaya Bubarkan Balap Liar di Pulogadung

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:17

Istana Ungkap Cadangan Beras di Bulog Tembus 5,3 Juta Ton

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:04

Kasasi Bisa Perjelas Vonis Banding Luhur Ditambah Beban Uang Pengganti

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:45

Putusan MK soal IKN Dianggap Beri Kepastian Hukum

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:39

“Suamiku Lukaku” Angkat Luka Perempuan Korban KDRT

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Prabowo Minta Pindad Rancang Mobil Presiden Khusus untuk Sapa Rakyat

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Penyederhanaan Sistem Partai Tak Harus dengan Threshold Tinggi

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:10

Nasabah PNM Denpasar Sukses Ubah Sampah Pantai jadi Cuan

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:59

Hukum yang Layu: Saat Keadilan Kehilangan Hati Nurani

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:43

Andrianto Andri: Tokoh Sumatera Harus Jadi Cawapres 2029

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:11

Selengkapnya