Berita

Presiden Jokowi/Net

Politik

Inkumben Rekrut 22 Juta Saksi, Andi Arief: Akal-akalan Politik Uang

JUMAT, 01 MARET 2019 | 10:14 WIB | LAPORAN: SUKARDJITO

. Pihak calon presiden inkumben Joko Widodo (Jokowi) bakal menyiapkan 22 juta saksi dalam mengawasi pemilihan presiden 2019. Namun, penyiapan jutaan saksi dinilai politisi Partai Demokrat, Andi Arief sebagai akal-akalan politik uang.

"Salah satu akal-akalan politik uang adalah dengan membayar pemilih dengan alasan menjadi saksi di TPS. Inilah yang dimaksud perang total. Mengumpulkan semua sumber daya logistik untuk vote buying di TPS dengan alasan saksi. Bawaslu bisa apa?" ujar Andi, Jumat (1/3).

Menurut Andi, membayar saksi dengan jumlah 22 juta itu, bagi inkumben adalah hal yang mudah. Sebab, capres inkumben Jokowi menguasai semua sumber.


"Kalau 01 bisa membeli suara atas nama saksi sebanyak 22 jt saksi, artinya bisa saja jumlah saksi dibeli dua atau tiga kali lipatnya. Mengumpulkan uang untuk mendapatkan saksi bukan hal susah bagi petahana yang sudah kuasai semua sumber daya di saat hampir kalah," jelas Andi.

Andi menjelaskan, jangan hanya pasangan nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno yang menjadi lawan penyelenggara Pemilu negara tetapi ancaman vote buying atas nama saksi pihak inkumben.

"Kesimpulan saya, bukan semata negara yang menjadi lawan paslon 02, tetapi ancaman vote buying atas nama saksi yang akan sebabkan gemuruh arus perubahan bisa terhenti. Dan, ancaman itu sudah eksplisit dikemukakan 01 atas nama saksi," demikian Andi.

Wakil Direktur Saksi TKN, Lukman Edy, sebelumnya menjelaskan jumlah 22 juta saksi yang disiapkan kubu 01 merupakan akumulasi dari 2 juta orang saksi dalam Tempat Pemungutan Suara (TPS). Kemudian, 20 juta lainnya merupakan saksi luar TPS.

"Sebanyak 20 juta saksi ini diambil dari dua orang dari setiap 10 partai koalisi pendukung Jokowi-Maruf," kata Edy beberapa waktu lalu. ***

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Menelusuri Perjalanan Baru Vision dalam Serial VisionQuest

Kamis, 15 Oktober 2026 | 10:29

Usai Mandek, Harga Emas Antam Langsung Anjlok Hari Ini

Kamis, 15 Oktober 2026 | 10:22

Polisi Rilis 13 Korban Ledakan Pertokoan Pasar Cimanggis Tangsel

Kamis, 15 Oktober 2026 | 10:17

COP31 Jadi Momentum Prabowo Percepat Transisi Energi

Kamis, 15 Oktober 2026 | 10:08

PM Baru Maroko Temui Raja, Bahas Pembentukan Pemerintahan Baru

Kamis, 15 Oktober 2026 | 10:03

Pertamina Kerahkan Armada Tambahan dan Terminal 24 Jam untuk Normalisasi BBM di Bal

Kamis, 15 Oktober 2026 | 09:54

4,4 Juta Sertifikat Halal Terbit Jelang Batas Akhir, Didominasi UMKM

Kamis, 15 Oktober 2026 | 09:46

Pengamat Dorong Percepatan Jargas dan CNG untuk Tekan Impor LPG

Kamis, 15 Oktober 2026 | 09:42

Rupiah Nyaris Tembus Rp18.000 per Dolar AS, BI Langsung Buka Suara

Kamis, 15 Oktober 2026 | 09:38

Badai PHK Melanda Netflix Saat Pertumbuhan Melambat

Kamis, 15 Oktober 2026 | 09:27

Selengkapnya