Berita

Presiden Jokowi/Net

Politik

Inkumben Rekrut 22 Juta Saksi, Andi Arief: Akal-akalan Politik Uang

JUMAT, 01 MARET 2019 | 10:14 WIB | LAPORAN: SUKARDJITO

. Pihak calon presiden inkumben Joko Widodo (Jokowi) bakal menyiapkan 22 juta saksi dalam mengawasi pemilihan presiden 2019. Namun, penyiapan jutaan saksi dinilai politisi Partai Demokrat, Andi Arief sebagai akal-akalan politik uang.

"Salah satu akal-akalan politik uang adalah dengan membayar pemilih dengan alasan menjadi saksi di TPS. Inilah yang dimaksud perang total. Mengumpulkan semua sumber daya logistik untuk vote buying di TPS dengan alasan saksi. Bawaslu bisa apa?" ujar Andi, Jumat (1/3).

Menurut Andi, membayar saksi dengan jumlah 22 juta itu, bagi inkumben adalah hal yang mudah. Sebab, capres inkumben Jokowi menguasai semua sumber.


"Kalau 01 bisa membeli suara atas nama saksi sebanyak 22 jt saksi, artinya bisa saja jumlah saksi dibeli dua atau tiga kali lipatnya. Mengumpulkan uang untuk mendapatkan saksi bukan hal susah bagi petahana yang sudah kuasai semua sumber daya di saat hampir kalah," jelas Andi.

Andi menjelaskan, jangan hanya pasangan nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno yang menjadi lawan penyelenggara Pemilu negara tetapi ancaman vote buying atas nama saksi pihak inkumben.

"Kesimpulan saya, bukan semata negara yang menjadi lawan paslon 02, tetapi ancaman vote buying atas nama saksi yang akan sebabkan gemuruh arus perubahan bisa terhenti. Dan, ancaman itu sudah eksplisit dikemukakan 01 atas nama saksi," demikian Andi.

Wakil Direktur Saksi TKN, Lukman Edy, sebelumnya menjelaskan jumlah 22 juta saksi yang disiapkan kubu 01 merupakan akumulasi dari 2 juta orang saksi dalam Tempat Pemungutan Suara (TPS). Kemudian, 20 juta lainnya merupakan saksi luar TPS.

"Sebanyak 20 juta saksi ini diambil dari dua orang dari setiap 10 partai koalisi pendukung Jokowi-Maruf," kata Edy beberapa waktu lalu. ***

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Biodigester Komunal Sampah Organik Dibangun di Rusunawa

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:11

Polisi Harus Usut Promosi Miras Berkedok Challenge Hafalan Al-Qur'an

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:06

Wisata Probolinggo Jadi Alternatif Usai Bromo Ditutup

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:48

Peluang Besar Jakarta Gaet Investor Lewat JAFEX 2026

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:25

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Layanan Publik Pemda Harus Tetap Berjalan Meski Keadaan Sulit

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:31

Jangan-jangan Gibran Punya Ijazah Sarjana Tanpa Ijazah SMA

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:27

Challenge Hafalan Qur'an demi Miras Melukai Hati Umat Islam

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:10

Abdoel Moeis: Sastrawan, Wartawan, Pahlawan

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:34

Dokter Tifa Ajak Rakyat Hadiri Sidang Praperadilan di PN Jaksel

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:06

Selengkapnya