Berita

Husendro/Net

Publika

Fenomena Dan Noumena

JUMAT, 01 MARET 2019 | 10:14 WIB

SETIAP perangkat adalah baik dan cocok untuk tujuan-tujuan tertentu, namun mungkin tidak baik dan tidak cocok untuk tujuan lain.

Jadi, hakikat perangkat itu sendiri sudah mengandung pembatasan terhadap apa yang dapat dilakukannya.

Kita tidak dapat memotret dengan sendok, atau membuat kecap dengan mesin mobil.


Sebuah kamera analog bisa menghasilkan potret suatu peristiwa, namun tidak bisa merekam suara dalam kejadian itu. Sebaliknya, suatu tape recorder dapat merekam suara, namun tidak untuk gambar.

Bila ada sesuatu yang tidak dapat dipotret ataupun direkam, misalkan suatu gas yang tidak berwarna dan tidak bergerak, tidak berarti bahwa gas itu tidak ada.

Gas itu ada, namun keberadaannya tidak dapat kita pantau.

Jika kita memiliki alat lain mendeteksinya, kita tetap tidak akan pernah tau bahwa gas itu ada.

Demikian pula halnya dengan perangkat tubuh kita yang juga suatu perangkat yang masing-masing memiliki fungsi yang spesifik.

Oleh karena itu, hal-hal lain mungkin saja ada, tetapi dalam hal ini tidak dapat kita tangkap, tidak dapat kita ketahui karena berada di luar jangkauan kemampuan perangkat tubuh kita sebagai manusia.

Jadi, ada dunia benda-benda sebagaimana yang tampak di hadapan kita, yang oleh Immanuel Kant disebut dunia Fenomena. Inilah dunia yang dapat kita ketahui, dengan catatan bahwa pengetahuan di sini selalu bersifat subjektif, yakni bergantung pada sang subyek.

Di sisi lain, ada dunia benda-benda sebagaimana adanya dalam diri mereka sendiri, yang oleh Kant disebut sebagai dunia Noumena, yang cara keberadaannya berbeda dengan keberadaan hal-hal yang kita kenali, yang disebut juga transendental, yakni bahwa hal ini ada, namun tidak dapat dikenali dalam pengalaman kita.

Gagasan yang diuraikan tadi akan lebih mudah dimengerti dalam konteks agama. Para penganut agama umumnya percaya bahwa dunia dalam ruang dan waktu ini bukanlan keseluruhan realitas.

Mereka percaya akan adanya realitas lain yang tidak bersifat material, yang berada di luar dimensi ruang dan waktu, namun manusia hanya mampu mengalami dunia tingkat yang pertama saja. 

Yang dilakukan Kant adalah menjelaskan pandangan tentang keseluruhan realitas itu dengan argumen filosofis dan rasional, tanpa mengandaikan adanya suatu Tuhan atau roh atau apapun yang berkaitan dengan iman.

Dengan demikian, orang yang tidak religius, yang tidak percaya Tuhan atau roh, dapat memandang ada alasan yang baik untuk mempercayainya, sebagaimana ungkapan yang disampaikan Kant "Penting meyakinkan orang akan keberadaan Tuhan, namun tidak terlalu penting untuk menunjukkan buktinya. [***]


Husendro Advokat
Twitter: @husendro

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Trump Singkirkan Opsi Senjata Nuklir di Perang Iran

Jumat, 24 April 2026 | 16:14

Pengamat Bongkar Motif Ekonomi di Balik Serangan Trump ke Iran

Jumat, 24 April 2026 | 15:44

BPKH Pastikan Nilai Manfaat Dana Haji Kembali ke Jemaah

Jumat, 24 April 2026 | 15:38

40 Kloter Berangkat di Hari Keempat Operasional Haji, Satu Jemaah Wafat

Jumat, 24 April 2026 | 15:31

AHY Pastikan Sekolah Rakyat hingga Tol Jogja-Solo Berjalan Optimal

Jumat, 24 April 2026 | 15:24

Bahlil Harusnya Malu, Tugas Menteri ESDM Dikerjakan Presiden

Jumat, 24 April 2026 | 15:13

Iran Bebaskan Tarif Hormuz untuk Rusia dan Sejumlah Negara

Jumat, 24 April 2026 | 14:46

KPK Periksa Saksi Terkait Rp8,4 Miliar yang Disebut Khalid Basalamah

Jumat, 24 April 2026 | 14:43

Anak Buah Zulhas Sangkal KPK: Jabatan Ketum Tak Bisa Diintervensi

Jumat, 24 April 2026 | 14:17

Dorong Kartini Melek Digital, bank bjb Genjot UMKM Naik Kelas

Jumat, 24 April 2026 | 14:16

Selengkapnya