Berita

Febri Diansyah/Net

Hukum

KPK Belum Tahu Alasan Satu Saksi Suap IPDN Sulut Mangkir

JUMAT, 01 MARET 2019 | 03:53 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mendalami kasus dugaan suap proyek pengadaan pembangunan Gedung Kampus IPDN Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).

Dua orang saksi dipanggil pada Kamis (28/2). Keduanya adalah Dirut PT Alba Indah Mandari, Saleh Wibowo dan pemilik CV Jasa Profindo, Novely Guling. Mereka diperiksa untuk tersangka Dudy Jocom, mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri.

"Ada satu saksi tidak hadir, yaitu Novely Guling,” ujar Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Jakarta, Kamis (28/2).


Febri mengatakan, pihaknya belum mengetahui pasti alasan dari Pemilik CV Jasa Profindo itu mangkir dari panggilan KPK. Sebab, yang bersangkutan tidak memberikan keterangan apapun.

"Belum diperoleh informasi terkait ketidakhadirannya sebagai saksi," kata Febri.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan sedikitnya lima orang tersangka. Selain Dudy, KPK juga melabeli Budi Rachmat Kurniawan (mantan Kadiv Gedung PT Hutama Karya), Bambang Mustaqim (Senior Manager PT Hutama Karya), Adi Wibowo (Kadiv Gedung PT Waskita Karya), Dono Purwoko (Kadiv Konstruksi VI PT Adhi Karya) sebagai tersangka.

Suap pembangunan gedung kampus IPDN ditaksir telah merugikan keuangan negara hingga mencapai Rp 77,48 miliar. Rinciannya, Rp 34,8 miliar pada IPDN Agam, IPDN Rokan Hilir Rp 22,11 miliar, IPDN Gowa Rp 11,18 miliar dan IPDN Minahasa Rp 9,278 miliar. ***

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

AS dan Iran Kembali Saling Serang

Selasa, 05 Mei 2026 | 12:02

Rupiah Melemah Tajam ke Rp17.400, BI Soroti Tekanan Global

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:40

Ekonomi RI Tumbuh 5,61 Persen di Kuartal I-2026, Tertinggi Sejak Pandemi Covid-19

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:32

Harga Minyak Melonjak Meski OPEC+ Berencana Tambah Produksi

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:22

Polri Larang Anggota Live Streaming Saat Berdinas

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:18

Kenaikan HET MinyaKita Picu Harga Lewati Batas Wajar

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:09

Prabowo Minta Kampus Bantu Pemda Atasi Masalah Sampah hingga Tata Kota

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:09

Penyelidikan Korupsi Lahan Whoosh Mandek, KPK Akui Beban Perkara Menumpuk

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:08

Aktivis HAM Tak Perlu Disertifikasi

Selasa, 05 Mei 2026 | 10:40

Dubes Perempuan RI Baru Sekitar 10 Persen, Jauh dari Target 30 Persen

Selasa, 05 Mei 2026 | 10:40

Selengkapnya