Berita

Ilustrasi/Net

Hukum

KPK Perpanjang Penahanan Tersangka Suap Proyek Infrastruktur Bengkalis

KAMIS, 28 FEBRUARI 2019 | 20:39 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi Pemberantasan Korupsi memperpanjang masa penahanan dua tersangka kasus suap proyek peningkatan Jalan Batu Panjang-Pangkalan Nyirih Kabupaten Bengkalis, Riau Tahun Anggaran 2013-2015.

Dua tersangka itu adalah Sekretaris Daerah Kota Dumai M. Nasir, dan Direktur Utama PT Mawatindo Road Construction Hobby Siregar. Penahanan keduanya diperpanjang selama satu bulan ke depan.

"Hari ini dilakukan perpanjangan penahanan selama 30 hari terhitung 5 Maret sampai 3 April 2019 untuk dua tersangka yaitu MNS (M Nasir) dan HOS (Hobby Siregar)," jelas Juru Bicara KPK Febri Diansyah di kantornya, Jakarta, Kamis (28/2).


Menurutnya, KPK juga telah melakukan pemeriksaan kembali terhadap MNS dan HOS pada hari ini untuk pendalaman kasus tersebut.

"Hari ini penyidik mendalami keterangan saksi dari tersangka terkait pengeluaran riil proyek untuk kebutuhan finalisasi perhitungan kerugian negara dalam kasus TPK dalam proyek peningkatan Jalan Batu Panjang-Pangkalan Nyirih di Kabupaten Bengkalis," jelas Febri.

Dalam kasus itu, KPK menaksir telah terjadi kerugian negara sekurang-kurangnya Rp 100 miliar karena dikorupsi oleh kedua tersangka.

Atas perbuatannya dua tersangka itu dijerat pasal 2 ayat 1 UU 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU 20/2001 junto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. ***

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Ini Pesan SBY untuk Pemerintahan Prabowo soal Langkah Stabilisasi Ekonomi

Kamis, 11 Juni 2026 | 03:45

Pengusaha Perikanan jadi Tersangka Kasus Alih Fungsi Lahan di Batang

Kamis, 11 Juni 2026 | 03:19

Atlet Terbaik Taekwondo Asia Siap Tampil di Jakarta pada Agustus Mendatang

Kamis, 11 Juni 2026 | 02:55

SBY: Masih Tersedia Opsi dan Solusi dari Otoritas Moneter dan Fiskal Kita

Kamis, 11 Juni 2026 | 02:31

Reformasi MBG dan Menjaga Asa Prabowo

Kamis, 11 Juni 2026 | 02:02

Program MBG Jangan Dihancurkan Gegara Tata Kelola Bermasalah

Kamis, 11 Juni 2026 | 01:42

Danantara Perkuat Fokus Bisnis Telkom Lewat Pemangkasan Anak Usaha

Kamis, 11 Juni 2026 | 01:21

Said Didu soal Kasus BGN: Prabowo Betul-betul Dikhianati

Kamis, 11 Juni 2026 | 01:07

Kapuspen TNI: Media Miliki Peran Strategis Mencerdaskan Bangsa

Kamis, 11 Juni 2026 | 00:50

DPD Minta Dapur MBG yang Sudah Berjalan Jangan Diputus Mendadak

Kamis, 11 Juni 2026 | 00:30

Selengkapnya