Berita

Foto:Humas PRL

Nusantara

Gerakan Cinta Laut Bertujuan Kurangi Dampak Tsunami Dan Pencemaran Pesisir

KAMIS, 28 FEBRUARI 2019 | 15:48 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Kementerian Kelautan dan Perikanan lewat Direktorat Pendayagunaan Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut melaksanakan aksi bersama "Gerakan Cinta Laut" berupa kegiatan "Gerakan Bersih Pantai dan Laut" dan "Workshop Penyadartahuan dan Mitigasi Bencana Tsunami".

Kegiatan aksi bersama ini dilaksanakan di dua lokasi yaitu Pantai Cherry, Carita, Pandeglang dan Gedung Loka Pemeriksaan Ikan dan Lingkungan (LP2IL) Serang, Banten pada hari Kamis (28/2). Kegiatan ini terbuka untuk umum dan dihadiri oleh instansi-instansi Pemda Kabupaten Pandeglang, pelaku wisata, industri dan tokoh masyarakat.

Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Brahmantya Satyamurti Poerwadi mengatakan, kegiatan ini dalam rangka mengurangi dampak bencana tsunami dan pencemaran pesisir.


"Aksi ini bertujuan untuk menanamkan jiwa cinta laut kepada generasi muda, memberikan pengetahuan mengenai rehabilitasi dan mitigasi bencana di wilayah pesisir dan laut, dan mengajak masyarakat berpartisipasi dalam kegiatan rehabilitasi ekosistem pesisir dan penanggulangan pencemaran," kata Satyamurti, Kamis (28/2).

Salah satu pencemaran di pantai dan laut adalah sampah plastik. Hal ini merupakan permasalahan global dan menjadi salah satu masalah utama di Indonesia.

Produk plastik sudah digunakan sejak tahun 1950 dan berdasarkan data Universitas Georgia, selama kurun waktu 67 tahun, produksi plastik meningkat 4.149 kali secara signifikan dari 2 juta metrik ton menjadi 8,3 juta metrik ton. Ini artinya, diprediksi bahwa pada tahun 2050, produksi plastik ini akan mencapai 34 miliar metrik ton.

Perkiraan saat ini menunjukkan bahwa sekitar 85.000 ton sampah dihasilkan setiap hari di Indonesia, dengan perkiraan kenaikan sebesar 76 persen (sekitar 150.000 ton) dalam kurun waktu 10 tahun. Sekitar 40 persen sampah padat dihasilkan oleh rumah tangga.

"Dengan demikian, Indonesia perlu meningkatkan pengumpulan sampah dari rumah tangga yang sudah ada dan mengimbangi kenaikan tahunan sampah yang dihasilkan sebesar 6.500 ton per tahun akibat pertumbuhan populasi perkotaan dan laju timbulan sampah yang dihasilkannya," ujar Satyamurti.

Selain pencemaran di laut, potensi bencana di wilayah pesisir juga cukup tinggi. Belum lama ini, bencana tsunami yang terjadi di Selat Sunda akibat letusan Gunung Anak Krakatau pada bulan Desember 2018 mengakibatkan dampak yang cukup signifikan terhadap warga di daerah pesisir Banten dan Lampung. Lebih dari 40.000 jiwa terdampak dan harus mengungsi. Bencana ini juga khususnya mempengaruhi perikanan tangkap, perikanan budidaya dan pengolahan perikanan.

Menurut pendapat para ahli, masih terdapat potensi terjadinya tsunami, sehingga untuk mengantisipasi terjadinya tsunami berikutnya, dan menangani dampak tsunami yang telah terjadi, diperlukan penyadartahuan tentang mitigasi bencana, agar dapat meminimalisir dan menghindari dampak bencana serupa di lokasi tersebut ataupun di wilayah lainnya, serta memberikan bantuan ke masyarakat yang terkena dampak.

Permasalahan wilayah pesisir begitu kompleks dan dalam perencanaan pemanfaatan ruang dan sumber daya alamnya masih mengabaikan faktor ekologis dibandingkan faktor ekonomi. Masalah seperti degradasi lingkungan, sampah plastik, bencana alam, dan pemanfaatan berlebihan dapat dihindari atau dikurangi dampaknya melalui berbagai strategi.

Namun, tidak ada strategi pengelolaan sumberdaya yang berhasil tanpa partisipasi aktif dan nyata dari masyarakat pesisir. Hal ini mutlak dilakukan untuk mencapai hasil yang komprehensif untuk menangani isu-isu yang mempengaruhi lingkungan pesisir.

"Upaya bersama menyelamatkan potensi pesisir dan laut dari ancaman pencemaran terutama sampah plastik harus dilakukan secara terus-menerus dan berkelanjutan," terang Brahmantya.

Dia juga mengingatkan bahwa pencemaran laut sebagian besar disebabkan oleh ulah manusia, maka diperlukan upaya bersama seluruh masyarakat dan pemangku kepentingan di tingkat pusat dan daerah untuk melakukan pengendaliannya. ***

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

UPDATE

Jusuf Kalla: Konflik Timteng Berpotensi Tekan Ekonomi Global dan Indonesia

Jumat, 13 Maret 2026 | 04:19

Permohonan Restorative Justice Rismon Menggemparkan

Jumat, 13 Maret 2026 | 04:07

Reset Amerika

Jumat, 13 Maret 2026 | 04:01

Sinopsis One Piece Season 2 di Netflix Petualangan Baru Luffy di Grand Line

Jumat, 13 Maret 2026 | 03:32

Rismon Ajukan RJ, Ahmad Khozinudin: Label Pengkhianat akan Abadi

Jumat, 13 Maret 2026 | 03:23

BPKH Bukukan Aset Konsolidasi Rp238,99 Triliun hingga Akhir 2025

Jumat, 13 Maret 2026 | 03:08

ICWA Minta RI Kaji Lagi soal Gabung Board of Peace

Jumat, 13 Maret 2026 | 03:00

Rismon Siap Dicap Pengkhianat Usai Minta Maaf ke Jokowi

Jumat, 13 Maret 2026 | 02:24

Indonesia Diminta Aktif Dorong Perdamaian Timteng

Jumat, 13 Maret 2026 | 02:07

KPK Sita Aset Rp100 Miliar Lebih dari Skandal Kuota Haji Era Yaqut

Jumat, 13 Maret 2026 | 02:04

Selengkapnya