Berita

Togar Sianipar/RMOL

Hukum

Bareskrim Musnahkan Ribuan Gram Sabu Dan Ektasi Dari 22 Tersangka

KAMIS, 28 FEBRUARI 2019 | 13:05 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

. Bertempat di lapangan parkir Badan Narkotika Nasional, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Mabes Polri memusanahkan barang bukti narkotika hasil ungkapan Januari-Februari 2019. Dari hasil tangkapan dua bulan itu, sebanyak 22 tersangka berhasil ditangkap.

Wadir IV Tindak Pidana Narkoba Bareakrim, Kombes Khrisno Siregar menjelaskan, barang bukti yang dimusnahkan yaitu sabu 171.123 gram, ekstasi 14.985 butir dan H5 sebanyak 890 butir.

"Pemusnahan barang bukti yang dilakukan saat ini bertujuan untuk mewujudkan kepastian hukum, serta transparansi dalam penyidikan tindak pidana narkotika," ujar Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Kombes Krisno Siregar kepada wartawan, Kamis (28/2).


Dalam melakukan pemberantasan ini Direktorat IV Tindak Pidana Narkotika Bareskrim, sangat berharap pemberantasan perdaran gelap narkotika harus digaungkan terus menerus dan melibatkan semua stakeholdes pemerintan serta masyarakat secara luas.

Kembali dikatakan Krisno Siregar, masyarakat harus terus membantu untuk perang melawan peredaran gelap narkotika. Hingga, tidak ada sedikitpun ruang gerak bagi para pengedar dan jaringannya untuk melakukan peredarqn narkotika di Indonesia ini.

"Kita harus lawan peredaran narkotika yang sangat membahayakan bagi generasi muda Indonesia, lawan terus para bandar narkoba dan buat lingkungan menjadi bersih," tegasnya lagi.

Sementara itu hadir dalam pemusnahan barang bukti narkoba Direktorat IV ini, Ketua Geranat yang juga mantan Kepala Badan Narkotika Nasional, Togar Sianipar serta dari Jaksa PN Jaksel. ***

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Ini Pesan SBY untuk Pemerintahan Prabowo soal Langkah Stabilisasi Ekonomi

Kamis, 11 Juni 2026 | 03:45

Pengusaha Perikanan jadi Tersangka Kasus Alih Fungsi Lahan di Batang

Kamis, 11 Juni 2026 | 03:19

Atlet Terbaik Taekwondo Asia Siap Tampil di Jakarta pada Agustus Mendatang

Kamis, 11 Juni 2026 | 02:55

SBY: Masih Tersedia Opsi dan Solusi dari Otoritas Moneter dan Fiskal Kita

Kamis, 11 Juni 2026 | 02:31

Reformasi MBG dan Menjaga Asa Prabowo

Kamis, 11 Juni 2026 | 02:02

Program MBG Jangan Dihancurkan Gegara Tata Kelola Bermasalah

Kamis, 11 Juni 2026 | 01:42

Danantara Perkuat Fokus Bisnis Telkom Lewat Pemangkasan Anak Usaha

Kamis, 11 Juni 2026 | 01:21

Said Didu soal Kasus BGN: Prabowo Betul-betul Dikhianati

Kamis, 11 Juni 2026 | 01:07

Kapuspen TNI: Media Miliki Peran Strategis Mencerdaskan Bangsa

Kamis, 11 Juni 2026 | 00:50

DPD Minta Dapur MBG yang Sudah Berjalan Jangan Diputus Mendadak

Kamis, 11 Juni 2026 | 00:30

Selengkapnya