Berita

Ilustrasi/Net

Hukum

KPK Ingatkan Para Hakim Segera Sampaikan LHKPN

RABU, 27 FEBRUARI 2019 | 22:38 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi Pemberantasan Korupsi mengapresiasi sikap Ketua Mahkamah Agung Hatta Ali yang meminta seluruh hakim menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

"KPK menyambut baik apa yang disampaikan oleh ketua MA pada acara penyampaian laporan tahunan MA tahun 2018, menjadikan kepatuhan pelaporan LHKPN sebagai salah satu syarat promosi hakim di jajaran Mahkamah Agung," jelas Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah di kantornya, Jakarta, Rabu (27/2).

KPK berharap, imbauan ketua MA tersebut dapat dipatuhi oleh semua hakim di Indonesia dengan mau melaporkan harta kekayaannya.


"Diharapkan disertai dengan kesadaran pada penyelenggara negara di jajaran MA dan tindakan yang tegas secara internal jika ada PN yang tidak melaporkan LHKPN sesuai aturan yang berlaku," ujar Febri.

KPK mencatat bahwa di jajaran MA masih banyak yang belum melaporkan harta kekayaannya. Terhitung per 2019 masih puluhan ribu orang belum melaporkan jumlah harta kekayaan.

"Untuk tahun 2019 di MA wajib lapor 23.647, sudah lapor 3.226, belum lapor 20.421. Jadi, tingkat kepatuhannya 13,64 persen," kata Febri.

Untuk itu, KPK meminta MA beserta jajaran segera menggunakan batas waktu pelaporan LHKPN pada akhir Maret 2019.

"Kami harap di sisa waktu menjelang 31 Maret 2019 ini instruksi yang kuat dari pimpinan MA dapat meningkatkan angka pelaporan LHKPN 2019," demikian Febri. ***

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

AS dan Iran Kembali Saling Serang

Selasa, 05 Mei 2026 | 12:02

Rupiah Melemah Tajam ke Rp17.400, BI Soroti Tekanan Global

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:40

Ekonomi RI Tumbuh 5,61 Persen di Kuartal I-2026, Tertinggi Sejak Pandemi Covid-19

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:32

Harga Minyak Melonjak Meski OPEC+ Berencana Tambah Produksi

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:22

Polri Larang Anggota Live Streaming Saat Berdinas

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:18

Kenaikan HET MinyaKita Picu Harga Lewati Batas Wajar

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:09

Prabowo Minta Kampus Bantu Pemda Atasi Masalah Sampah hingga Tata Kota

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:09

Penyelidikan Korupsi Lahan Whoosh Mandek, KPK Akui Beban Perkara Menumpuk

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:08

Aktivis HAM Tak Perlu Disertifikasi

Selasa, 05 Mei 2026 | 10:40

Dubes Perempuan RI Baru Sekitar 10 Persen, Jauh dari Target 30 Persen

Selasa, 05 Mei 2026 | 10:40

Selengkapnya