Berita

Kabiro Humas KPK Febri Diansyah/RMOL

Hukum

Sempat Mangkir, Dua Saksi Untuk Samin Tan Dicegah Ke Luar Negeri

RABU, 27 FEBRUARI 2019 | 22:20 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi Pemberantasan Korupsi meminta pihak imigrasi untuk mencegah dua orang saksi kasus suap pengurusan terminasi kontrak Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) PT AKT di Kementerian ESDM.

Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah mengatakan, dua saksi yang dicegah tersebut yakni Fitrawan Tjandra alias Oscar dari pihak swasta dan Vera Likin selaku pegawai PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT).

"KPK telah mengirimkan surat pelarangan ke luar negeri terhadap Fitrawan Tjandra dan Vera Likin selama enam bulan ke depan terhitung sejak 4 Februari 2019," ujarnya di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (27/2).


Menurut Febri, dua saksi tersebut telah diperiksa oleh penyidik untuk pendalaman kasus lebih lanjut. Sebab, keduanya sempat mangkir dari panggilan pemeriksaan pada 22 Februari lalu.

"Hari ini telah dilakukan pemeriksaan terhadap dua orang saksi yang sebelumnya pada tanggal 22 Februari 2019 tidak datang memenuhi panggilan KPK," katanya.

"Dua saksi itu didalami informasi terkait dengan dugaan aliran dana antara tersangka dan Eni M. Saragih, anggota DPR RI untuk kepentingan pengurusan terminasi kontrak Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) PT AKT di Kementerian ESDM," papar Febri.

Dalam kasus itu, KPK telah menetapkan Samin Tan sebagai tersangka pada Jumat (15/2). Samin Tan yang merupakan salah satu orang terkaya di Indonesia juga pemilik PT Borneo Lumbung Energi & Metal diduga memberikan suap Rp 5 miliar kepada Eni Maulani Saragih yang ketika itu menjabat wakil ketua Komisi VII DPR.

Kasus itu juga merupakan pengembangan skandal suap PLTU Riau-1.

Atas perbuatannya, Samin Tan dijerat pasal 5 ayat 1 huruf (a) atau pasal 13 UU 31/1999 sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tlndak Pidana Korupsi junto pasal 64 ayat 1 KUHP. ***

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Trump Serang Demokrat dalam Pesan Malam Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 16:04

BUMN Target 500 Rumah Korban Banjir Rampung dalam Seminggu

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:20

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Gibran Minta Pendeta dan Romo Terus Menjaga Toleransi

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:40

BGN Sebut Tak Paksa Siswa Datang ke Sekolah Ambil MBG, Nanik: Bisa Diwakilkan Orang Tua

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:39

Posko Pengungsian Sumut Disulap jadi Gereja demi Rayakan Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:20

Banyak Kepala Daerah Diciduk KPK, Kardinal Suharyo Ingatkan Pejabat Harus Tobat

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:15

Arsitektur Nalar, Menata Ulang Nurani Pendidikan

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:13

Kepala BUMN Temui Seskab di Malam Natal, Bahas Apa?

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:03

Harga Bitcoin Naik Terdorong Faktor El Salvador-Musk

Kamis, 25 Desember 2025 | 13:58

Selengkapnya