Berita

Kabiro Humas KPK Febri Diansyah/RMOL

Hukum

Sempat Mangkir, Dua Saksi Untuk Samin Tan Dicegah Ke Luar Negeri

RABU, 27 FEBRUARI 2019 | 22:20 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi Pemberantasan Korupsi meminta pihak imigrasi untuk mencegah dua orang saksi kasus suap pengurusan terminasi kontrak Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) PT AKT di Kementerian ESDM.

Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah mengatakan, dua saksi yang dicegah tersebut yakni Fitrawan Tjandra alias Oscar dari pihak swasta dan Vera Likin selaku pegawai PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT).

"KPK telah mengirimkan surat pelarangan ke luar negeri terhadap Fitrawan Tjandra dan Vera Likin selama enam bulan ke depan terhitung sejak 4 Februari 2019," ujarnya di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (27/2).


Menurut Febri, dua saksi tersebut telah diperiksa oleh penyidik untuk pendalaman kasus lebih lanjut. Sebab, keduanya sempat mangkir dari panggilan pemeriksaan pada 22 Februari lalu.

"Hari ini telah dilakukan pemeriksaan terhadap dua orang saksi yang sebelumnya pada tanggal 22 Februari 2019 tidak datang memenuhi panggilan KPK," katanya.

"Dua saksi itu didalami informasi terkait dengan dugaan aliran dana antara tersangka dan Eni M. Saragih, anggota DPR RI untuk kepentingan pengurusan terminasi kontrak Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) PT AKT di Kementerian ESDM," papar Febri.

Dalam kasus itu, KPK telah menetapkan Samin Tan sebagai tersangka pada Jumat (15/2). Samin Tan yang merupakan salah satu orang terkaya di Indonesia juga pemilik PT Borneo Lumbung Energi & Metal diduga memberikan suap Rp 5 miliar kepada Eni Maulani Saragih yang ketika itu menjabat wakil ketua Komisi VII DPR.

Kasus itu juga merupakan pengembangan skandal suap PLTU Riau-1.

Atas perbuatannya, Samin Tan dijerat pasal 5 ayat 1 huruf (a) atau pasal 13 UU 31/1999 sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tlndak Pidana Korupsi junto pasal 64 ayat 1 KUHP. ***

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Ini Pesan SBY untuk Pemerintahan Prabowo soal Langkah Stabilisasi Ekonomi

Kamis, 11 Juni 2026 | 03:45

Pengusaha Perikanan jadi Tersangka Kasus Alih Fungsi Lahan di Batang

Kamis, 11 Juni 2026 | 03:19

Atlet Terbaik Taekwondo Asia Siap Tampil di Jakarta pada Agustus Mendatang

Kamis, 11 Juni 2026 | 02:55

SBY: Masih Tersedia Opsi dan Solusi dari Otoritas Moneter dan Fiskal Kita

Kamis, 11 Juni 2026 | 02:31

Reformasi MBG dan Menjaga Asa Prabowo

Kamis, 11 Juni 2026 | 02:02

Program MBG Jangan Dihancurkan Gegara Tata Kelola Bermasalah

Kamis, 11 Juni 2026 | 01:42

Danantara Perkuat Fokus Bisnis Telkom Lewat Pemangkasan Anak Usaha

Kamis, 11 Juni 2026 | 01:21

Said Didu soal Kasus BGN: Prabowo Betul-betul Dikhianati

Kamis, 11 Juni 2026 | 01:07

Kapuspen TNI: Media Miliki Peran Strategis Mencerdaskan Bangsa

Kamis, 11 Juni 2026 | 00:50

DPD Minta Dapur MBG yang Sudah Berjalan Jangan Diputus Mendadak

Kamis, 11 Juni 2026 | 00:30

Selengkapnya