Berita

Brigjen Dedi Prasetyo/Net

Hukum

Polisi Tetapkan Bekas Atase KBRI Di Singapura Tersangka Suap Asuransi TKI

RABU, 27 FEBRUARI 2019 | 20:49 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Kepolisian RI menetapkan bekas atase KBRI di Singapura Agus Ramdhany Machjumi sebagai tersangka korupsi. Polisi menyangka Agus menerima suap ratusan ribu dolar.

"Tersangka atas nama ARM selaku mantan atase tenaga kerja migran Indonesia di KBRI di Singapura. Yang bersangkutan diduga menerima suap dan gratifikasi senilai 300 ribu dolar Singapura," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (27/2).

Agus diduga menerima suap terkait skema asuransi TKI di Singapura semasa dirinya menjadi atase TKI pada 2018. Status tersangka disematkan kepada Agus per tanggal 21 Februari 2019.


"(Perkara) ini terkait masalah skema asuransi perlindungan pekerja migran Indonesia di Singapura selama 2018. Yang bersangkutan saat ini bukan atase lagi, sudah dialih tugas sejak terindikasi korupsi," ucap Dedi.

Untuk melengkapi berkas perkara, penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi akan berkoordinasi dengan PPATK, memanggil beberapa staf KBRI di Singapura dan beberapa warga negara Singapura yang terkait urusan skema asuransi perlindungan TKI.

"Penyidik akan berkoordinasi dengan PPATK terkait pembuktian tindak pidana pencucian uangnya, kemudian juga memanggil beberapa saksi dari staf KBRI, akan menyita beberapa dokumen terkait perkara tersebut," jelas Dedi.

Meski sudah jadi tersangka Agus belum ditahan. Agus disangka melanggar Pasal 5 ayat 2 atau Pasal 11, 12a, 12b UU No 31/1999 sebagaimana diubah menjadi UU No 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan Pasal 3 UU No 8/2010 tentang Pencegahan Tindak Pidana Pencucian Uang juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.***

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Ini Pesan SBY untuk Pemerintahan Prabowo soal Langkah Stabilisasi Ekonomi

Kamis, 11 Juni 2026 | 03:45

Pengusaha Perikanan jadi Tersangka Kasus Alih Fungsi Lahan di Batang

Kamis, 11 Juni 2026 | 03:19

Atlet Terbaik Taekwondo Asia Siap Tampil di Jakarta pada Agustus Mendatang

Kamis, 11 Juni 2026 | 02:55

SBY: Masih Tersedia Opsi dan Solusi dari Otoritas Moneter dan Fiskal Kita

Kamis, 11 Juni 2026 | 02:31

Reformasi MBG dan Menjaga Asa Prabowo

Kamis, 11 Juni 2026 | 02:02

Program MBG Jangan Dihancurkan Gegara Tata Kelola Bermasalah

Kamis, 11 Juni 2026 | 01:42

Danantara Perkuat Fokus Bisnis Telkom Lewat Pemangkasan Anak Usaha

Kamis, 11 Juni 2026 | 01:21

Said Didu soal Kasus BGN: Prabowo Betul-betul Dikhianati

Kamis, 11 Juni 2026 | 01:07

Kapuspen TNI: Media Miliki Peran Strategis Mencerdaskan Bangsa

Kamis, 11 Juni 2026 | 00:50

DPD Minta Dapur MBG yang Sudah Berjalan Jangan Diputus Mendadak

Kamis, 11 Juni 2026 | 00:30

Selengkapnya